Peran Pansus DPRD Surabaya dalam Pengelolaan Limbah Domestik
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan limbah domestik menjadi fokus utama bagi Pansus DPRD Surabaya dalam penyusunan regulasi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dalam rapat dengar pendapat terbaru, pansus mengundang ahli teknik lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Ir. Joni Hermana, M.Sc.Es., Ph.D., untuk memberikan masukan strategis dalam membangun sistem pengelolaan limbah yang modern.
Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Limbah
Ketua Pansus sekaligus anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menekankan bahwa pengelolaan air limbah domestik adalah kewenangan pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa beberapa kota di Indonesia telah memiliki peraturan daerah (perda) terkait limbah domestik, seperti Banda Aceh, Palembang, Kartasura, Kabupaten Badung di Bali, Banjarmasin, hingga Makassar.
“Surabaya harus segera memiliki regulasi ini. Semua tergantung kesiapan eksekutif dalam menjalankannya,” ujar Baktiono.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus kuat secara hukum dan aplikatif di lapangan. Tujuannya adalah agar pengelolaan limbah dapat dilakukan secara sistematis, sehingga tidak lagi menimbulkan genangan di saluran air maupun sungai kecil di kawasan permukiman.
Pentingnya Pengelolaan Septic Tank
Baktiono juga menyoroti pentingnya pengelolaan septic tank secara berkala. Ia mengusulkan agar penyedotan dilakukan maksimal setiap tiga tahun sekali guna mencegah pencemaran air tanah yang berpotensi memicu berbagai penyakit. Dalam hal pembiayaan, pansus tengah mengkaji skema tarif yang tidak memberatkan masyarakat, salah satunya dengan pola retribusi seperti pengelolaan sampah yang sudah berjalan saat ini.
“Dengan jumlah sekitar 600 ribu pelanggan PDAM, skema ini memungkinkan untuk diterapkan dan dapat menjadi sumber pendanaan yang cukup besar,” jelasnya.
Peluang Hibah Internasional untuk Infrastruktur Limbah
Prof. Joni Hermana menilai sistem pengelolaan melalui PDAM sangat memungkinkan untuk diimplementasikan. Ia juga mengungkapkan peluang besar bagi Surabaya untuk mendapatkan hibah internasional guna mendukung pembangunan infrastruktur limbah domestik.
“Beberapa negara seperti Jerman, Kanada, dan Australia sudah menyatakan komitmennya. Bahkan di daerah lain, nilai hibah bisa mencapai Rp900 miliar. Untuk Surabaya, potensinya bisa lebih besar karena jumlah penduduk dan tingkat kompleksitas wilayahnya,” terang Joni.
Ia menambahkan, pihak pemberi hibah umumnya juga akan terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek, sehingga dapat menjamin kualitas dan keberlanjutan sistem yang dibangun.
Sinergi Regulasi dan Dukungan Internasional
Dengan sinergi antara regulasi dan dukungan internasional, Surabaya diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang modern dan ramah lingkungan. Proses ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan.***

>

Saat ini belum ada komentar