Penugasan 1.400 Prajurit Non-Komando di Kopassus: Pengaturan Struktur dan Makna Simbolis
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan baret merah, brevet komando, serta pisau komando dalam lingkungan militer khusus memiliki makna yang sangat mendalam. Hal ini tidak hanya menjadi simbol kehormatan, tetapi juga representasi dari tingkat keterampilan dan dedikasi seorang prajurit. Dalam konteks Komando Pasukan Khusus (Kopassus), penugasan 1.400 prajurit non-komando tanpa atribut baret merah menunjukkan perubahan strategis dalam struktur organisasi satuan elite TNI AD.
Perubahan Struktur Organisasi Kopassus
Komandan Jenderal Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menugaskan 1.400 prajurit TNI AD yang tidak memiliki kualifikasi komando untuk mendukung operasional korps baret merah. Langkah ini merupakan bagian dari validasi organisasi yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025.
Proses ini mencerminkan upaya untuk memperkuat struktur internal Kopassus, yang sebelumnya terdiri dari tiga grup kini berkembang menjadi enam grup di bawah kepemimpinan perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal. Perubahan ini juga menunjukkan adanya peningkatan kapasitas operasional satuan tersebut.
Atribut Militer dan Kebijakan Penggunaan
Letjen TNI Djon Afriandi menjelaskan bahwa para prajurit non-komando dilarang mengenakan baret merah, brevet komando, maupun pisau komando sebagai atribut seragam. Ia menegaskan bahwa ketiga elemen ini adalah satu paket kualifikasi yang tidak bisa dipisahkan. “Baret merah, brevet komando, dan pisau komando adalah satu paket kualifikasi yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap masa bakti mereka, pimpinan Kopassus memberikan pin khusus yang disematkan pada seragam sebagai simbol ikatan emosional dan pengabdian sah di satuan tersebut. Meski tidak memiliki atribut resmi, para prajurit ini tetap menjadi bagian dari keluarga besar Kopassus.
Proses Seleksi dan Pelatihan Komando
Proses seleksi untuk menjadi prajurit komando sangat berat dengan standar fisik minimal 61 dan tes psikologi bernilai 70 sesuai catatan sejarah Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo. Calon prajurit komando harus melewati fase ‘Minggu Neraka’ di Nusakambangan yang mencakup latihan infiltrasi rawa laut hingga simulasi interogasi fisik selama tiga hari.
Meski proses ini sangat intensif, para prajurit non-komando tidak diwajibkan mengikuti pelatihan komando selama tujuh bulan. Namun, mereka tetap menjadi bagian resmi dari satuan elite tersebut. Langkah ini menunjukkan adanya diversifikasi peran di dalam organisasi Kopassus.
Tujuan Validasi Organisasi
Penegasan aturan penggunaan baret merah bertujuan untuk menjaga nilai sakral kualifikasi komando yang mencakup kemampuan tempur tiga matra di berbagai medan ekstrem. Hal ini juga mencerminkan upaya untuk menjaga integritas dan reputasi Kopassus sebagai salah satu satuan elit TNI AD.
Dengan perubahan struktur dan kebijakan baru, Kopassus terus beradaptasi untuk memenuhi tantangan operasional yang semakin kompleks. Pembaruan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui peningkatan kapasitas dan efisiensi satuan-satuan militer khusus.***

>

Saat ini belum ada komentar