Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pansus DPRD Kota Surabaya: Penanganan Banjir, Kebijakan Baru yang Berani dan Komprehensif

Pansus DPRD Kota Surabaya: Penanganan Banjir, Kebijakan Baru yang Berani dan Komprehensif

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal dengan kepadatan penduduk dan tantangan lingkungan, kini tengah menghadapi upaya besar dalam menangani masalah banjir. DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir. Proses ini tidak hanya fokus pada penguatan sanksi, tetapi juga mencakup pengaturan infrastruktur dan kerja sama lintas instansi.

Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Melanggar

Salah satu poin penting dalam Raperda adalah penguatan sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan pengendalian banjir. Dalam pembahasan tersebut, Pansus menyepakati pencabutan izin usaha hingga pemberlakuan daftar hitam (blacklist) bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.

Sekretaris Pansus Banjir DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menjelaskan bahwa sanksi ini bertujuan untuk mencegah penghindaran sanksi melalui perubahan nama perusahaan. “Karena sebelumnya, jika badan usahanya di-blacklist, mereka bisa berganti nama. Sekarang, pelaku usahanya sendiri yang akan di-blacklist,” jelasnya.

Selain itu, pelaku usaha yang masuk daftar hitam tidak akan diberikan perizinan usaha dalam bentuk apa pun. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku bisnis untuk mematuhi aturan pengendalian banjir.

Pengaturan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)

Masalah penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah kota menjadi salah satu kendala dalam percepatan penanganan banjir. Banyak kawasan mengalami genangan berulang karena belum adanya penyerahan PSU dari pengembang yang beroperasi sebelum aturan penyerahan PSU diberlakukan.

Aning menjelaskan bahwa melalui Raperda Pengendalian Banjir, pengembang yang belum menyerahkan PSU diwajibkan membangun fasilitas resapan air dalam jangka waktu maksimal tiga tahun. “Tanpa penyerahan aset tersebut, pemerintah kota sering mengalami kendala dalam melakukan intervensi pembangunan saluran atau sistem resapan air di kawasan terdampak,” ujarnya.

Prioritas Penanganan Kawasan Rawan Banjir

Raperda juga mengatur mekanisme penentuan prioritas penanganan kawasan rawan banjir berdasarkan tingkat kedaruratan genangan. Selama ini, banyak kawasan yang harus ditangani dengan keterbatasan anggaran. Dengan adanya aturan baru, pemerintah kota dapat membuat prioritas yang lebih tepat sesuai tingkat darurat banjir.

“Pemerintah kota harus membuat prioritas yang memang tingkat banjirnya darurat untuk ditangani dan harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu,” tambah Aning.

Penertiban Bangunan Liar dan Koordinasi Lintas Kewenangan

Selain itu, Raperda juga mencakup pengaturan penertiban bangunan liar yang berdampak terhadap sistem drainase. Selain itu, penguatan koordinasi lintas kewenangan menjadi fokus utama, terutama pada wilayah perbatasan atau saluran air yang menjadi kewenangan instansi lain.

Aning memberikan contoh penanganan banjir di wilayah perbatasan dengan Sidoarjo. “Normalisasi sungai di wilayah perbatasan Sidoarjo berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) maupun pemerintah provinsi. Maka kita atur dalam kerja sama antara pemerintah kota dengan wilayah di luar kewenangan,” jelasnya.

Pemetaan Wilayah dengan Tingkat Genangan Tinggi

Pansus telah melakukan pemetaan wilayah dengan tingkat genangan tinggi melalui koordinasi lintas rayon. Hasil pemetaan ini menjadi dasar penyusunan pasal-pasal dalam Raperda. “Sejak awal kita sudah petakan di semua rayon wilayah dengan tingkat genangan yang sudah kita profiling. Sehingga itu semua kita atasi dengan pasal-pasal yang ada di raperda,” ujarnya.

Harapan DPRD Surabaya

Melalui penguatan sanksi blacklist hingga kewajiban pembangunan resapan air dan skema kerja sama lintas kewenangan, DPRD Surabaya berharap Raperda Pengendalian Banjir dapat menjadi instrumen hukum yang lebih tegas dan komprehensif dalam mempercepat penanganan banjir di Kota Surabaya.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR Polda Jatim Bagikan Masker ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

    Tim SAR Polda Jatim Bagikan Masker ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktivitas erupsi Gunung Semeru kembali memicu sebaran abu vulkanik di sejumlah titik jalur penghubung desa terdampak. Tim SAR Polda Jawa Timur turun langsung ke lapangan dengan membagikan masker kepada para pengendara yang melintas, Minggu (23/11/2026). Pantauan di lokasi, abu vulkanik cukup tebal di beberapa ruas sehingga mengganggu jarak pandang dan membuat pengendara terpaksa […]

  • Israel , Serangan Rudal Iran

    Perspektif Geopolitik Iran dalam Konteks Konflik Regional

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guru Besar Geopolitik Timur Tengah Universitas Gadjah Mada, Siti Muti’ah Setyawati, menyampaikan pandangan bahwa Iran saat ini berada dalam posisi yang relatif sendirian menghadapi tekanan geopolitik dari Amerika Serikat dan Israel. Ia menyoroti bahwa sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, termasuk negara-negara Teluk, cenderung enggan memberikan dukungan secara terbuka kepada Teheran. “Tidak ada […]

  • Kejutan Manis di Satpas Colombo, Pemohon SIM Dapat Hadiah Kalender 2026

    Kejutan Manis di Satpas Colombo, Pemohon SIM Dapat Hadiah Kalender 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suprise (kejutan), Menjelang pergantian tahun di Satpas Colombo, Sejumlah para pemohon tampak panik saat dirinya kembali dipanggil oleh petugas. Saat Giat bertajub Suprise itu banyak pemohon yang mengira ada kesalahan atau kekurangan berkas dalam proses penerbitan SIM, namun kepanikan itu ternyata tak beralasan. Terlibih-lebih pemanggilan tersebut justru menjadi momen kejutan menyenangkan bagi pemohon. […]

  • Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Sita Sabu 1,1 KG

    Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Sita Sabu 1,1 KG

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam memerangi Narkoba kembali diwujudkan dengan keberhasilannya mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu. Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,SIK saat menggelar pers release di halaman Mapolresta Banyuwangi,Senin (21/10). Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan, dalam operasi yang berlangsung sejak 3 hingga 5 Oktober 2024, […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Resmikan SPPG YKB, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Kapolres Pasuruan Kota Resmikan SPPG YKB, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Diakhir masa tugasnya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, Rabu (7/1/2026), Dapur SPPG tersebut berada di Jalan Gajah Mada No. 19, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Peresmian ini menjadi bagian nyata dukungan Polri terhadap Program Makan […]

  • Pertandingan Klasik Persebaya Surabaya vs PSM Makassar: Momentum Penting untuk Kembali Berjaya

    Pertandingan Klasik Persebaya Surabaya vs PSM Makassar: Momentum Penting untuk Kembali Berjaya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persebaya Surabaya dan PSM Makassar tidak hanya menjadi laga biasa, tetapi juga menjadi momen penting bagi kedua klub dalam konteks persaingan di Liga 1. Laga yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo ini akan menjadi ajang pembuktian bagi Bajul Ijo untuk kembali menunjukkan performa terbaiknya setelah sebelumnya mengalami kekalahan. Latar Belakang Laga […]

expand_less