Kebijakan Baru ASN Surabaya: WFH Jumat dengan Syarat Kerja Bakti
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah kota Surabaya menghadirkan kebijakan baru terkait sistem kerja pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini berupa pengaturan waktu kerja yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, namun diimbangi dengan aturan tambahan yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial.
Salah satu poin utama dari kebijakan ini adalah adanya keharusan ASN untuk melakukan kerja bakti sebelum melaksanakan pekerjaan jarak jauh (WFH) pada hari Jumat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan serta memperkuat ikatan antar warga.
Pemkot Surabaya Ikuti Kebijakan Pusat, Tapi Dengan Modifikasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan hari Jumat sebagai hari WFH. Namun, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya diterapkan tanpa modifikasi.
“Kita mengikuti kebijakan pusat, tapi ada tambahan. Setiap hari Jumat tetap ada kerja bakti. Setelah selesai, ASN bisa pulang,” ujarnya saat memberikan pernyataan kepada awak media.
Selain itu, kebijakan penggunaan kendaraan dinas dan pribadi juga mengalami perubahan. Pemkot Surabaya mengganti hari penggunaan transportasi umum dan gowes ke kantor dari hari Jumat ke hari Rabu atau Kamis. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mendorong gaya hidup ramah lingkungan.
Penyesuaian Jadwal Kerja untuk Mengurangi Beban Transportasi
Eri menjelaskan bahwa rencana penggeseran jadwal penggunaan transportasi umum dan gowes akan mulai diterapkan pada minggu depan. Meski begitu, pihaknya masih dalam proses persiapan dan penyusunan regulasi yang lebih rinci.
“Kita sedang menyiapkan surat edaran resmi. Nanti kita akan sampaikan secara lengkap,” katanya.
Dengan penggeseran jadwal ini, ASN diharapkan dapat lebih aktif menggunakan transportasi umum dan bersepeda, sehingga mengurangi kemacetan dan polusi udara di kota Surabaya.
Tanggung Jawab ASN di Wilayah Masing-Masing
Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya tanggung jawab ASN terhadap wilayah masing-masing. Meskipun bekerja dari rumah, setiap ASN tetap bertanggung jawab atas kondisi wilayah RW tempat mereka tinggal.
“Setiap orang PNS itu bertanggung jawab terhadap satu RW. Jika ada masalah seperti kemiskinan atau ketidaksejahteraan di wilayah tersebut, maka PNS tersebut akan diminta pertanggungjawaban,” jelasnya.
Pernyataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN tetap aktif dalam membantu masyarakat meskipun tidak berada di kantor.
Inisiatif Ramah Lingkungan dan Efisiensi Biaya
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemkot Surabaya dalam mendorong inisiatif ramah lingkungan dan efisiensi biaya. Dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, diharapkan konsumsi BBM dapat diminimalkan.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur juga telah menerapkan kebijakan serupa, yaitu WFH setiap Rabu dan penggunaan transportasi umum atau gowes. Kebijakan ini berhasil menghemat hingga 108 ribu liter BBM per bulan.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar