Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang residivis kembali bermain dengan barang haram jenis sabu-sabu yang membuatnya kembali diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka yang diamankan inisal MJ (50) asal Jalan Wonokusumo Surabaya. Dia dibekuk pada Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 21.15 WIB, didalam rumahnya usai polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengetahui aksi pelaku dalam peredaran sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, S.I.K. menjelaskan, berawal ketika anggota mendapatkan informasi peredaran narkotika di wilayah Surabaya Utara. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Penyelidikan anggota membuahkan hasil, terduga pelaku MJ dapat ditangkap berikut barang bukti sabu total berat netto ± 0,252 gram,” jelas AKBP Dodi, Kamis (26/3/2026).

AKBP Dodi melanjutkan, dari
hasil interogasi terhadap pelaku yang merupakan residivis ini, barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari MJ diakui miliknya dan didapatkan dari SF.

Pelaku MJ ini residivis Perkara Narkotika pada tahun 2023, dan untuk SF penyuplai barang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuh Kasat AKBP Dodi.

Tersangka MJ juga mengaku jika sabu didapatkan pada Kamis, 26 Februari 2026, dengan cara ketemuan langsung didepan Makam di Raya Parseh Bangkalan.

Saat itu, MJ mendapatkan sebanyak 1 gram haraga 650.000 pergram dengan tujuan untuk dijual belikan dengan harga Rp. 150.000- Rp 200.000 per poket dengan harapan mendapatkan keuntungan Rp Rp 150.000 pergramnya.

Tersangka MJ kini sudah ditahan dan akan dijerat dengan
Pasal 114 Ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UURI No.1 tahun 2023 tentang KUHP Sebagaimana diubah dengan UU.RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Untuk bukti yang disita berupa, 3 bungkus plastik berisi sabu dengan berat netto + 0,120 gram, berat netto + 0,131 gram dan berat netto + 0,001 gram, 2 bendel plastik klip, 2 skrop dari sedotan, 2 timbangan elektrik, Uang hasil penjualan Rp 100.000, dan HP. (Dk/nns)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembaruan Khusus untuk Pengalaman Menonton di Stadion FC Osaka

    Pembaruan Khusus untuk Pengalaman Menonton di Stadion FC Osaka

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – FC Osaka, klub sepak bola ternama di Jepang, mengumumkan perubahan penting terkait pengalaman menonton pertandingan di stadion. Salah satu inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah perekrutan DJ baru untuk memperkaya suasana di dalam stadion selama laga kandang. Penunjukan DJ Baru untuk Meningkatkan Suasana Stadion Pada akhirnya, nama yang dipilih sebagai DJ baru untuk FC Osaka […]

  • Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

    Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di bulan suci Ramadan kembali ditegaskan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dan jajarannya. Kali ini melalui Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, Minggu (8/3/26) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB. Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan sejumlah […]

  • Siap-siap, Choo Young Woo dan Kim So Hyun akan ciptakan chemistry dalam drama romance expert

    Siap-siap, Choo Young Woo dan Kim So Hyun akan ciptakan chemistry dalam drama romance expert

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktris Korea Selatab Kim So Hyun, kini siap menghibur penggemar dalam drama Romance Expert. Dikutip dari Soompi, Jum’at (5/12), Kim So Hyun akan beradu akting dengan Choo Young Woo. Keduanya akan menunjukkan chemistry luar biasa, dimana drama ini akan tayang 2026 mendatang. Drama ini menjadi sebuah proyek baru dari sutradara Ahn Pan Seok, […]

  • Gelar Psikoedukasi Polres Magetan Bersama SSDM Polri Rawat Persatuan Antar Perguruan Silat Jelang Suroan 2025

    Gelar Psikoedukasi Polres Magetan Bersama SSDM Polri Rawat Persatuan Antar Perguruan Silat Jelang Suroan 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Dalam rangka merawat persatuan dan kesatuan antar perguruan pencak silat, SSDM Mabes Polri melalui Ropsi SSDM Polri menggelar kegiatan Psikoedukasi bertema “Pesilat Bersatu, Indonesia Maju” di Magetan Park, Kamis (15/5/2025). Dipimpin langsung oleh Kombes Cucuk Trihono, S.Psi. selaku Kabagpsipol Ropsi SSDM Polri sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari 13 […]

  • Ramalan Zodiak Libra 5 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Libra 5 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Libra untuk Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini mungkin bukan hari yang penuh kebahagiaan bagi Libra. Perasaan Anda cenderung berubah-ubah, dan bisa saja merasa bingung atau kehilangan arah. Namun, perlu diingat bahwa kondisi ini bersifat sementara dan tidak akan bertahan selamanya. Rasa percaya diri yang sedikit goyah bisa memengaruhi cara Anda melihat situasi sekitar. […]

  • Kontroversi dokumenter Netflix P Diddy, dari perseteruan dengan 50 Cent hingga tuntutan video ilegal

    Kontroversi dokumenter Netflix P Diddy, dari perseteruan dengan 50 Cent hingga tuntutan video ilegal

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – P Diddy dan 50 Cent, dua ikon hip-hop yang telah lama berseteru, kini kembali menjadi sorotan melalui dokumenter Netflix Sean Combs: The Reckoning. Rivalitas mereka penuh drama, mulai dari konflik bisnis hingga dissing di media sosial, tetapi dokumenter ini menampilkan lebih dari sekadar perselisihan lama. Dengan rekaman eksklusif yang belum pernah dipublikasikan, termasuk interaksi […]

expand_less