Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang residivis kembali bermain dengan barang haram jenis sabu-sabu yang membuatnya kembali diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka yang diamankan inisal MJ (50) asal Jalan Wonokusumo Surabaya. Dia dibekuk pada Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 21.15 WIB, didalam rumahnya usai polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengetahui aksi pelaku dalam peredaran sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, S.I.K. menjelaskan, berawal ketika anggota mendapatkan informasi peredaran narkotika di wilayah Surabaya Utara. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Penyelidikan anggota membuahkan hasil, terduga pelaku MJ dapat ditangkap berikut barang bukti sabu total berat netto ± 0,252 gram,” jelas AKBP Dodi, Kamis (26/3/2026).

AKBP Dodi melanjutkan, dari
hasil interogasi terhadap pelaku yang merupakan residivis ini, barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari MJ diakui miliknya dan didapatkan dari SF.

Pelaku MJ ini residivis Perkara Narkotika pada tahun 2023, dan untuk SF penyuplai barang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuh Kasat AKBP Dodi.

Tersangka MJ juga mengaku jika sabu didapatkan pada Kamis, 26 Februari 2026, dengan cara ketemuan langsung didepan Makam di Raya Parseh Bangkalan.

Saat itu, MJ mendapatkan sebanyak 1 gram haraga 650.000 pergram dengan tujuan untuk dijual belikan dengan harga Rp. 150.000- Rp 200.000 per poket dengan harapan mendapatkan keuntungan Rp Rp 150.000 pergramnya.

Tersangka MJ kini sudah ditahan dan akan dijerat dengan
Pasal 114 Ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UURI No.1 tahun 2023 tentang KUHP Sebagaimana diubah dengan UU.RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Untuk bukti yang disita berupa, 3 bungkus plastik berisi sabu dengan berat netto + 0,120 gram, berat netto + 0,131 gram dan berat netto + 0,001 gram, 2 bendel plastik klip, 2 skrop dari sedotan, 2 timbangan elektrik, Uang hasil penjualan Rp 100.000, dan HP. (Dk/nns)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan Sebesar 3,5 Triliun

    Profil APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan Sebesar 3,5 Triliun

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memiliki struktur yang terdiri dari berbagai lembaga dan instansi yang bertanggung jawab atas berbagai aspek pemerintahan. Dari visi dan misi yang jelas hingga gambaran umum wilayah, semua komponen ini saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Struktur Pemerintahan Kabupaten Pasuruan diperintah oleh seorang Bupati dan Wakil Bupati yang bertanggung jawab […]

  • CV dana indah lp-kpk

    CV Dana Indah Dilaporkan ke Kejati Jatim, LP-KPK Desak Transparansi Proyek U-Ditch Tambaksegaran

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pembangunan saluran U-Ditch di kawasan Jalan Tambaksegaran Wetan, RW 08, Kecamatan Tambaksari, Surabaya menuai sorotan serius. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Jawa Timur resmi mengadukan CV Dana Indah, selaku pemenang tender, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 4 September 2025. Dalam laporan bernomor resmi yang ditandatangani Sekretaris LP-KPK Jatim, […]

  • Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Bimbingan Hak Cipta untuk 527 ASN Imigrasi

    Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Bimbingan Hak Cipta untuk 527 ASN Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat tindakan nyata dalam mendorong budaya perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pegawai negeri. Dengan mengadakan sosialisasi tentang perlindungan dan pemanfaatan pencatatan hak cipta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum, Kemenham, dan Kemenimipas, Kanwil Kemenkum Kalbar bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar serta Kanwil Kementerian HAM […]

  • Rasiyo: Muncul Lagi Kasus COVID-19, Saatnya Kita Disiplin Kembali

    Rasiyo: Muncul Lagi Kasus COVID-19, Saatnya Kita Disiplin Kembali

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar munculnya kembali kasus COVID-19 di Kota Surabaya membuat Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Rasiyo, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat bagi masyarakat untuk kembali menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) demi menekan penyebaran virus. Peringatan tersebut disampaikan menyusul laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya […]

  • PSM Makassar vs Arema FC: Ambisi Singo Edan Kembali Menang, Juku Eja Siap Kalahkan

    PSM Makassar vs Arema FC: Ambisi Singo Edan Kembali Menang, Juku Eja Siap Kalahkan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Laga Panas PSM Makassar vs Arema FC di Pekan 9 Super League 2025-2026 DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara PSM Makassar dan Arema FC akan menjadi laga yang sangat dinantikan dalam pekan ke-9 Super League musim 2025-2026. Laga ini akan digelar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan, pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, pukul 15.30 WIB. […]

  • Wisata Unik Di Jepang Yang Wajib Dikunjungi

    Wisata Unik Di Jepang Yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 414
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata unik di Jepang yang wajib dikunjungiDi balik citra tradisional tersebut tersimpan segudang destinasi wisata unik dan tak terduga yang siap memikat hati para petualang. Berikut beberapa wisata unik di Jepang yang wajib dikunjungi: 1. Desa Shikoku Mura: Perjalanan Waktu ke Jepang Tradisional: Berlokasi di Pulau Shikoku, Desa Shikoku Mura bukanlah sekadar desa […]

expand_less