Cak YeBe Minta Perlindungan Lokus Rumah Radio Bung Tomo
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak YeBe)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Hilangnya rumah radio Bung Tomo kembali menjadi sorotan setelah Presiden RI Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaan situs bersejarah tersebut dalam rapat kerja nasional. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko, langsung bergerak menelusuri informasi terkait lenyapnya bangunan bersejarah di Jalan Mawar tersebut.
Yona—akrab disapa Cak Yebe—menegaskan rumah radio Bung Tomo memiliki nilai historis penting bagi perjuangan bangsa, khususnya bagi Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan.
“Kami di Komisi A langsung menindaklanjuti pertanyaan Bapak Presiden. Dari informasi awal yang kami peroleh, sejak 2016 rumah radio Bung Tomo sudah tidak berada dalam penguasaan Pemkot Surabaya, melainkan pihak lain, hingga akhirnya hilang atau dimusnahkan. Ini tentu sangat kami sayangkan,” ujar Cak Yebe, Jumat (6/2/2026).
Lokus Sejarah Orasi Bung Tomo Hilang
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu mengingatkan bahwa rumah radio Bung Tomo merupakan titik krusial dalam sejarah perlawanan arek-arek Surabaya. Dari lokasi tersebut, orasi Bung Tomo disiarkan dan membakar semangat rakyat untuk melawan penjajah.
“Setiap tahun kita memperingati Hari Pahlawan, tapi justru titik sejarah orasi Bung Tomo yang menjadi pemicu perjuangan itu kini sudah tidak ada,” katanya.
Negara Diminta Hadir Lindungi Situs Sejarah
Menurut Cak Yebe, negara seharusnya hadir melindungi situs-situs sejarah, meskipun status kepemilikan lahannya berada di tangan pihak lain. Ia menilai, pemerintah daerah idealnya melakukan langkah serius agar lokasi bersejarah tersebut berada dalam penguasaan negara.
“Sekalipun bangunannya sudah hilang, lokusnya masih ada. Tanah itu harus dilindungi dan diupayakan menjadi penguasaan negara,” tegasnya.
DPRD Telusuri Kronologi Hilangnya Bangunan
Cak Yebe menyebut Komisi A DPRD Surabaya telah berkoordinasi dengan komisi terkait untuk mendalami persoalan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan rumah radio Bung Tomo pada 2016 juga akan dihubungi kembali.
“Kami akan telusuri kronologinya secara menyeluruh, bagaimana rumah radio Bung Tomo ini bisa sampai hilang. Ini bukan sekadar aset kota, tapi bagian dari sejarah bangsa Indonesia,” ujarnya.
Bandingkan dengan Situs Sejarah Lain
Ia membandingkan kondisi rumah radio Bung Tomo dengan sejumlah situs sejarah lain di Surabaya yang hingga kini tetap terjaga keberadaannya.
“Kita punya rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah Soekarno kecil di Peneleh yang masih dilindungi. Seharusnya rumah radio Bung Tomo juga mendapat perlakuan yang sama,” tandasnya.
Atensi Khusus karena Perhatian Presiden
Terkait kemungkinan adanya unsur keteledoran, Cak Yebe menyatakan DPRD masih melakukan pendalaman. Hasil penelusuran tersebut nantinya akan dikomunikasikan dengan Pemkot Surabaya.
“Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan kami diskusikan dengan pemerintah kota. Ini menjadi atensi serius kami, apalagi ini menyangkut perhatian langsung dari Presiden,” pungkasnya. ***

>
