Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2026: Penerimaan dan Cara Memeriksa Status
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian masyarakat. Penyaluran bansos tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2026 telah dimulai, dengan target sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini dirancang untuk membantu masyarakat rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Besaran Bantuan Sosial Berdasarkan Kategori
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Setiap tiga bulan (triwulan), penerima akan menerima dana sesuai dengan kondisi mereka. Beberapa contoh besaran bantuan antara lain:
- Ibu Hamil/Nifas & Anak Usia 0-6 tahun: Rp750 ribu
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225 ribu
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375 ribu
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu
- Lansia 60+ Tahun & Penyandang Disabilitas Berat: Rp600 ribu
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT sebesar Rp600 ribu per triwulan. Dana ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan telur.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Untuk bisa menerima bantuan PKH, seseorang harus memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah beberapa kriteria utama:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK dan KTP yang sah
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan (desil 1–4)
- Memenuhi kriteria sasaran seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, atau penyandang disabilitas berat
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau penerima gaji bulanan dari pemerintah
Pemenuhan kriteria ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri melalui beberapa cara. Berikut panduan lengkapnya:
- Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi terkait bansos PKH
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store
- Lakukan login atau registrasi akun
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Lengkapi data domisili dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”
Penyaluran bantuan tahap I ini telah dimulai sejak Januari 2026 secara bertahap. Jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda-beda tergantung kesiapan administrasi dan mekanisme setempat. Untuk informasi yang lebih spesifik, KPM dapat berkoordinasi dengan pendamping bansos atau pihak kelurahan setempat.
Peran Penting Pendamping Bansos
Pendamping bansos memiliki peran vital dalam memastikan distribusi bantuan berjalan lancar. Mereka bertugas memberikan informasi, memverifikasi data penerima, dan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan. Dengan adanya pendamping, diharapkan tidak ada penerima yang terlewat atau salah alamat. ***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar