Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Bangkalan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 1 tersangka berinisial UF selanjutnya melakukan penangkapan dan penahanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (10/1/26).

Kombes Pol Abast mengatakan, tersangka UF yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati itu telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Dari hasil gelar perkara, saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kombes Abast.

Masih menurut Kombes Abast, dalam kasus ini UF diduga kuat melanggar Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Diketahui kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban didampingi keluarganya pada tanggal 1 Desember 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi, dan alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik, Polisi menangkap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim juga menerangkan, bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka UF ke pihak kejaksaan. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Luncurkan Fitur Kirim Uang Internasional: Cepat dan Mudah via Aplikasi

    Pegadaian Luncurkan Fitur Kirim Uang Internasional: Cepat dan Mudah via Aplikasi

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 410
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian kini menghadirkan fitur layanan internasional “Kirim Uang” yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital. Inisiatif ini diambil untuk memenuhi kebutuhan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam melakukan transfer uang lintas negara yang semakin meningkat. Melalui fitur ini, pengguna dapat mengirimkan dana dari tabungan Rupiah yang secara otomatis akan dikonversi ke mata uang asing […]

  • Aturan Wali Kota Surabaya Terbaru! Tak Hanya Murid, Guru Juga Dilarang Main HP Saat Mengajar

    Aturan Wali Kota Surabaya Terbaru! Tak Hanya Murid, Guru Juga Dilarang Main HP Saat Mengajar

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan perlindungan anak dengan menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai (HP) dan internet. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Melalui aturan ini, Wali Kota Surabaya […]

  • Lanjutkan Penyidikan, Rutan Surabaya Pindahkan WBP ke Ambon

    Lanjutkan Penyidikan, Rutan Surabaya Pindahkan WBP ke Ambon

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melakukan pemindahan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Rutan Kelas IIA Ambon, pada Rabu (7/5/2025). Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan terhadap perkara yang sedang ditangani. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil atas permintaan dari pihak penyidik. Meskipun […]

  • Bulan Bung Karno, Relawan Buleks 99 Berbagi Ratusan Nasi Kotak Bagi Warga Surabaya

    Bulan Bung Karno, Relawan Buleks 99 Berbagi Ratusan Nasi Kotak Bagi Warga Surabaya

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Relawan Buleks’99 kembali menggelar kegiatan Jumat Berkah, Suasana penuh kepedulian dan kebersamaan tampak di kawasan RS Dr. Soetomo, Surabaya, pada Jumat (13/6) Ratusan nasi kotak dibagikan Di RS Dr.Soetomo Surabaya.dibagikan khususnya bagi penunggu pasien dan driver ojek online serta pengendara yang melintas di sekitaran RS DR soetomo. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota […]

  • Fiorentina ,Lazio ,Serie A Italia

    Prediksi Laga Seru Fiorentina vs Lazio di Serie A Italia

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Fiorentina dan Lazio akan menjadi pertandingan yang sangat dinantikan oleh para penggemar sepak bola di Italia. Pertemuan ini tidak hanya menentukan posisi kedua tim di papan klasemen, tetapi juga menjadi ajang untuk memperjuangkan tiket menuju kompetisi Eropa musim depan. Dengan ambisi yang sama-sama besar, laga ini diprediksi akan berjalan sangat sengit. […]

  • Drama Lita Gading vs Ahmad Dhani Meledak, Mulan Jameela Didesak Mundur dari DPR

    Drama Lita Gading vs Ahmad Dhani Meledak, Mulan Jameela Didesak Mundur dari DPR

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Kritik Pedas Lita Gading terhadap Mulan Jameela sebagai Anggota DPR DIAGRAMKOTA.COM – Lita Gading, seorang psikolog dan mantan bintang sinetron, secara terbuka menyampaikan kritik tajam terhadap Mulan Jameela yang menjabat sebagai anggota DPR RI. Ia menilai bahwa Mulan tidak layak duduk di kursi tersebut karena dinilai kurang kompeten dalam menjalankan tugasnya. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan […]

expand_less