Kebijakan Pendidikan Kota Surabaya: Memastikan Akses Pendidikan Tinggi yang Adil dan Tepat Sasaran
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memperbaiki sistem pendidikan tinggi agar lebih adil dan tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Eri Cahyadi dengan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). MoU ini bertujuan untuk memastikan bantuan pendidikan, khususnya beasiswa, tersalurkan secara benar kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tujuan Utama Program Beasiswa Pemuda Tangguh
Program Beasiswa Pemuda Tangguh dirancang untuk membantu mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi tetapi kurang mampu secara ekonomi. Dengan skema baru ini, seluruh penerima beasiswa akan dikelola langsung oleh Pemkot Surabaya dan perguruan tinggi, sehingga pengelolaan lebih transparan dan efektif.
“InsyaAllah, pada Jumat nanti kami akan menandatangani MoU dengan PTN dan PTS. Dengan skema ini, seluruh penerima beasiswa terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi urusan langsung antara Pemkot Surabaya dan perguruan tinggi,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Evaluasi Data Penerima Beasiswa
Hasil evaluasi mendalam terhadap data penerima beasiswa sebelumnya menunjukkan bahwa banyak mahasiswa berprestasi yang tidak diterima di PTN dan memilih melanjutkan pendidikan di PTS. Saat ini, sekitar 10.000 mahasiswa PTS terancam drop out karena kesulitan membayar biaya kuliah.
“Data ini membuka mata kami bahwa sasaran kebijakan pendidikan sebelumnya belum sepenuhnya tepat. Anak-anak dari desil ekonomi 1 sampai 5, kelompok keluarga kurang mampu, ternyata banyak yang berada di PTS. Ini menjadi perhatian serius agar mereka tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi,” jelas Wali Kota Eri.
Implementasi Satu Sarjana Satu Keluarga Miskin
Program baru ini juga menegaskan pelaksanaan Satu Sarjana Satu Keluarga Miskin. Jika satu anggota keluarga miskin sudah menjadi sarjana, tahun berikutnya bantuan akan dialihkan ke keluarga lain yang lebih membutuhkan. Fokus utama dari program ini adalah memastikan sarjana yang dibantu benar-benar dapat menyelesaikan pendidikan, bekerja, dan pada akhirnya mampu mengubah taraf hidup keluarganya.
Masalah dalam Jalur Masuk Beasiswa
Dalam proses evaluasi, Wali Kota Eri menemukan bahwa jalur masuk beasiswa seharusnya berbasis prestasi, namun dalam praktiknya ditemukan sejumlah penerima yang lolos melalui jalur mandiri. Hal ini menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi bantuan pendidikan.
“Kami sepakati, apabila mahasiswa tersebut masuk kategori tidak mampu, maka tetap akan dibiayai oleh pemerintah kota, dengan besaran yang dibicarakan bersama pihak rektorat. Namun, kami juga menemukan ketidaksesuaian data, termasuk anak-anak mantan pejabat atau pensiunan yang ketika pengajuan data dituliskan sebagai tidak bekerja, padahal memiliki pensiun dan aset yang memadai,” jelasnya.
Manipulasi Data Penghasilan Orang Tua
Selain itu, ditemukan manipulasi data penghasilan orang tua pada saat pengisian formulir, baik di sistem Pemkot Surabaya maupun perguruan tinggi. Ada yang menurunkan data agar dinyatakan tidak mampu, dan ada pula yang menaikkan data agar lolos jalur mandiri. Ketidaksinkronan ini menyebabkan besaran UKT menjadi tidak proporsional dan menimbulkan ketidakadilan.
“Terima kasih kepada para rektor yang terbuka berdiskusi dan mengambil kebijakan korektif. Ada mahasiswa yang memang tidak mampu namun lolos jalur mandiri karena memasukkan angka tertentu, padahal secara ekonomi tidak memungkinkan. Ini menjadi evaluasi bersama, dan praktik-praktik seperti ini tidak boleh terulang,” terang dia.
Kebijakan Berbasis Kejujuran dan Transparansi
Tahun 2025, terdapat 5.168 penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, dengan 880 mahasiswa berasal dari jalur mandiri, atau sekitar 17 persen. Meski jumlahnya relatif kecil, Wali Kota Eri menegaskan bahwa semua tetap dianggap sebagai anak-anak Surabaya. Namun, ke depan, beasiswa tidak boleh diperoleh dengan cara yang keliru. Semua proses harus transparan, jujur, dan berbasis kebutuhan nyata serta prestasi akademik.
Kolaborasi yang Lebih Erat
MoU yang akan diteken Jumat mendatang menjadi simbol kolaborasi yang lebih erat antara Pemkot Surabaya, PTN, dan PTS. Jalur prestasi ditegaskan sebagai jalur eligible atau SNBT, sedangkan jalur mandiri, yang identik dengan adanya sumbangan, tidak lagi menjadi dasar pemberian beasiswa. Mahasiswa yang sudah terlanjur masuk dan terbukti tidak mampu tetap dapat melanjutkan kuliah, dengan jaminan pembiayaan hingga lulus. Namun, tetap ada sanksi berupa kewajiban kejujuran dan larangan mengulangi manipulasi data.
“Kebijakan ini kami ambil karena keterbatasan anggaran. Jika seluruh biaya ditanggung tanpa prioritas, manfaat beasiswa hanya akan dirasakan oleh segelintir orang. Tujuan utama kami adalah menjangkau sebanyak mungkin warga yang benar-benar membutuhkan, sejalan dengan amanat UUD 1945 dan nilai Pancasila, bahwa fakir miskin dan anak terlantar menjadi tanggung jawab negara, serta mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban bersama,” tegasnya.
Dengan penandatanganan MoU nanti, Pemkot Surabaya memastikan pendidikan tinggi bagi anak-anak Kota Pahlawan tidak hanya gratis, tetapi juga adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga setiap mahasiswa mampu menyelesaikan pendidikan, bekerja, dan memberi dampak positif bagi keluarga maupun masyarakat. “Seluruh sistem beasiswa akan diperbaiki agar praktik-praktik keliru tidak lagi terjadi, dan semua mahasiswa Surabaya memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan melalui pendidikan tinggi,” pungkasnya.***

>

Saat ini belum ada komentar