Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kasus Hukum Penyanyi Dangdut Denada yang Digugat oleh Anak Kandungnya

Kasus Hukum Penyanyi Dangdut Denada yang Digugat oleh Anak Kandungnya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang mengejutkan terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Penyanyi dangdut ternama, Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan atau dikenal sebagai Denada, digugat oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) karena diduga telantarkan anak kandungnya selama 24 tahun. Gugatan ini memicu perhatian publik dan berbagai spekulasi mengenai hubungan keluarga antara penyanyi tersebut dengan sang penggugat.

Latar Belakang Gugatan

Ressa Rizky Rossano, yang selama ini disebut sebagai adik Denada, baru mengetahui bahwa ia adalah anak kandung dari penyanyi tersebut saat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Informasi ini diperoleh melalui kabar selentingan dan kemudian dikonfirmasi oleh seseorang yang sangat dipercayainya. Menurut kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, informasi tersebut mengubah segalanya bagi Ressa.

“Awalnya dengar dari kabar selentingan, lalu dia diberitahu oleh seseorang yang sangat dipercayainya memberi tahu hal yang sebenarnya bahwa ia bukan anak dari bibi Denada, melainkan anak Denada,” ujar Firdaus.

Bibi Denada, yang merawat Ressa sejak kecil, adalah adik dari ibunda Denada, Emilia Contessa, yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Selama ini, Ressa dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi, dan kebutuhan hidupnya dipenuhi oleh keluarga besar tersebut, terutama almarhumah Emilia Contessa.

Perkembangan Gugatan

Setelah menerima informasi tersebut, Ressa mencoba menanyakan langsung kepada Denada. Namun, jawaban yang diterima tidak sesuai dengan harapan. Denada tetap mengatakan bahwa Ressa adalah adiknya dan anak dari bibinya. Hal ini membuat Ressa merasa ditelantarkan sejak kecil.

“Saat ia menanyakan langsung kepada Denada, hal tersebut tidak diakui. Denada tetap mengatakan bahwa ia (Ressa) adalah adiknya, bukan anaknya,” tambah Firdaus.

Ketika Emilia Contessa meninggal, kondisi ekonomi keluarga memburuk, dan tidak ada pemasukan sama sekali. Akibatnya, Ressa akhirnya memutuskan untuk menuntut Denada. Gugatan tersebut menyatakan dugaan perbuatan melawan hukum karena menelantarkan anak kandung.

Bukti yang Didapatkan

Firdaus mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa bukti yang menyatakan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada. Namun, bukti-bukti tersebut akan dibuka dalam pengadilan. Saat ini, gugatan masih dalam tahap mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

“Pada masa mediasi, pokok perkara belum bisa dibuka secara detail. Namun secara umum, gugatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Denada sebagai ibu penggugat. Bentuk perbuatan melawan hukumnya adalah tidak menjalankan kewajiban selayaknya seorang ibu,” jelas Firdaus.

Tanggapan dari Kuasa Hukum Denada

Sementara itu, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, mengaku telah datang ke PN Banyuwangi saat mediasi digelar. Iqbal membenarkan bahwa panggilan sidang telah dilakukan tiga kali, namun hanya satu kali yang sampai ke Denada.

“Iqbal mengaku baru mendapat materi gugatan saat mediasi. Namun, ia belum mempelajarinya dan belum mendiskusikannya dengan Denada. Jadi, terkait isi gugatan, konstruksi hukumnya, apa yang diminta, dan apa yang dimasukkan, masih belum jelas bagi kami,” tambah Iqbal.

Konteks Lebih Luas

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga mengangkat isu penting tentang tanggung jawab orang tua dan hak anak. Di tengah masyarakat yang sering kali menganggap anak angkat sebagai bagian dari keluarga, kasus ini menjadi peringatan bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengetahui asal usulnya.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Real Madrid di Akhir Musim Liga Spanyol

    Kondisi Real Madrid di Akhir Musim Liga Spanyol

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid menghadapi tantangan berat dalam perburuan gelar Liga Spanyol musim ini. Hasil imbang 1-1 melawan Girona menjadi momen kritis yang memperkuat spekulasi bahwa pengejaran trofi tim asal Madrid mungkin telah berakhir. Meskipun berhasil memangkas jarak dengan Barcelona dari tujuh menjadi enam poin, situasi ini terasa sangat berat mengingat liga hanya menyisakan tujuh pertandingan […]

  • DPRD Jatim Fraksi Golkar

    Gaji dan Tunjangan DPRD Jatim Dipersoalkan, Legislator: Semua Kembali ke Masyarakat!

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 323
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik soal besaran gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Jawa Timur belakangan menuai sorotan publik. Menanggapi hal itu, salah satu anggota DPRD Jatim memberikan klarifikasi bahwa pendapatan yang diterima wakil rakyat sebenarnya banyak kembali untuk kebutuhan masyarakat. “Karena kebutuhan masyarakat Jatim untuk akses proposal ke dewan juga luar biasa, jadi sebenarnya pekpok […]

  • Revitalisasi Distrik Kota Lama Surabaya dengan Konsep Kuliner dan Ruang Publik

    Revitalisasi Distrik Kota Lama Surabaya dengan Konsep Kuliner dan Ruang Publik

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang kaya akan sejarah dan budaya, kini tengah mengalami transformasi signifikan di kawasan Kota Lama. Salah satu inisiatif terbaru yang menarik perhatian adalah proyek Pos Bloc yang bertujuan untuk membangkitkan kembali distrik tersebut melalui konsep kuliner dan ruang publik. Proyek ini tidak hanya menawarkan pengalaman makan yang unik, tetapi juga menjadi pusat […]

  • Pangdam V/Brawijaya Tinjau Latihan Terintegrasi, Pastikan Kesiapan Prajurit Menuju TNI Prima Dilanjutkan Vidcon tentang KDKMP

    Pangdam V/Brawijaya Tinjau Latihan Terintegrasi, Pastikan Kesiapan Prajurit Menuju TNI Prima Dilanjutkan Vidcon tentang KDKMP

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kegiatan peninjauan Latihan Terintegrasi Kodam V/Brawijaya berlangsung di Pendopo Agung Trowulan, Mojokerto. Selasa (25/11/2025). Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. selaku Pimpinan Umum Latihan (Pimumlat) memimpin langsung jalannya kegiatan dan menyampaikan satu pernyataan penting terkait optimalisasi efektivitas latihan. “Latihan terintegrasi ini harus menjadi pedoman untuk meningkatkan efektivitas pembinaan satuan dan kesiapan operasional […]

  • Leeds vs Norwich di FA Cup

    Jadwal dan Cara Menonton Pertandingan Leeds vs Norwich di FA Cup

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Leeds United dan Norwich City dalam babak kelima Piala FA menjadi salah satu laga yang paling dinantikan oleh para penggemar sepak bola. Kedua tim bertemu untuk memperebutkan tiket ke babak perempat final, dengan pertandingan yang akan digelar hari ini, Minggu, 8 Maret 2026, pada pukul 16:30 WIB. Lokasi dan Jadwal Laga […]

  • Kepala BKN Pembenahan Sistem Kepegawaian Negeri dengan PPPK Paruh Waktu

    Kepala BKN Pembenahan Sistem Kepegawaian Negeri dengan PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu menjadi salah satu langkah strategis dalam memperbaiki sistem kepegawaian di Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kejelasan status bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya bekerja tanpa jaminan kepastian hukum. Pengakuan atas Komitmen Daerah dalam Penataan Kepegawaian Dalam acara pelantikan 3.442 PPPK paruh waktu di lingkungan […]

expand_less