Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Denada Digugat! Perkembangan Hukum Terkait Dugaan Penelantaran Anak Kandungnya di PN Banyuwangi

Denada Digugat! Perkembangan Hukum Terkait Dugaan Penelantaran Anak Kandungnya di PN Banyuwangi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Gugatan hukum yang dialami oleh seorang artis nasional kini menjadi sorotan masyarakat. Penyanyi terkenal tersebut kini dihadapkan dengan dugaan penelantaran anak kandungnya, yang telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Gugatan ini menimbulkan perhatian luas karena melibatkan tokoh publik dan isu penting tentang hak-hak anak.

Isu Hak Anak dalam Persidangan

Gugatan yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano, 24 tahun, berisi tuntutan terhadap pertanggungjawaban serta pengakuan resmi dari pihak artis. Ia mengaku baru mengetahui identitas ibu biologisnya dan merasa bahwa hak-haknya sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak lahir pada tahun 2002. Hal ini menjadi dasar bagi Ressa untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.

Pihak penggugat menyatakan bahwa selama proses berjalan, PN Banyuwangi telah menggelar satu kali sidang mediasi. Namun, pihak tergugat, yang diketahui adalah seorang artis dengan inisial D, tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan. Kuasa hukum penggugat, Moh. Firdaus Yuliantono, membenarkan bahwa tergugat adalah orang tua kandung dari kliennya. Ia menegaskan bahwa gugatan ini dilakukan atas dasar perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat.

Kehidupan Ressa Sebelum Gugatan

Ressa mengungkapkan bahwa selama hidupnya, ia tinggal berpindah-pindah antara rumah tantenya dan rumah Denada di Banyuwangi tanpa kejelasan status sebagai anak biologis. Ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Denada, bahkan saat Idul Fitri. Meskipun demikian, Ressa menyadari bahwa Denada adalah ibu biologisnya setelah melakukan pencarian informasi.

Selama hampir 24 tahun, Ressa hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tidak pernah menerima nafkah dari Denada. Ia sempat kuliah di salah satu universitas swasta di Banyuwangi hingga semester empat, namun harus berhenti karena keterbatasan biaya. Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong dengan gaji di bawah UMK Banyuwangi.

Tantangan dan Harapan

Pihak penggugat masih membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Firdaus berharap agar tergugat memiliki itikad baik untuk bertemu dengan klien mereka sehingga ada titik temu. Jika tidak ada respons, maka hak-hak klien akan diperjuangkan melalui jalur pengadilan.

Hingga kini, pihak Denada belum memberikan tanggapan resmi. Namun, pihak penggugat tetap menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak Ressa melalui jalur hukum jika tidak ada penyelesaian kekeluargaan.

Dampak Sosial dan Hukum

Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya hak-hak anak dalam masyarakat. Isu penelantaran anak sering kali terabaikan, meskipun hal ini dapat berdampak besar pada kehidupan dan masa depan anak tersebut. Gugatan ini juga menjadi pengingat bahwa setiap individu, termasuk tokoh publik, memiliki tanggung jawab sosial dan hukum terhadap anak-anak mereka.

Dalam konteks hukum, kasus ini bisa menjadi preceden penting dalam menjaga keadilan dan perlindungan hak-hak anak. Masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya hubungan antara orang tua dan anak, serta bagaimana hal ini dapat memengaruhi kehidupan anak secara keseluruhan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Samsat Keliling Banyumas, Kamis 25 September 2025 di Rita Supermall

    Jadwal Samsat Keliling Banyumas, Kamis 25 September 2025 di Rita Supermall

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia di wilayah Kabupaten Banyumas. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa perlu datang ke kantor Samsat induk. Untuk mengikuti proses pembayaran PKB, masyarakat diwajibkan membawa beberapa […]

  • Kota Pahlawan Disorot Isu Premanisme, Tokoh Masyarakat Bereaksi

    Kota Pahlawan Disorot Isu Premanisme, Tokoh Masyarakat Bereaksi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu premanisme kembali menyeruak di Kota Surabaya menyusul digelarnya kegiatan Silaturahmi Satgas Anti Premanisme dengan Pengusaha yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jumat. Forum tersebut memantik perhatian publik karena dinilai memunculkan kesan bahwa Kota Pahlawan berada dalam situasi rawan premanisme.(09/01/26) Sorotan tersebut menuai beragam reaksi dari tokoh masyarakat Surabaya. Sejumlah pihak menilai narasi […]

  • PASAR BANGIL

    Pada 24 November, Jnformasi Terbaru tentang Larangan Jual Beli di Depan Pasar Bangil

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan kebijakan terkini yang melarang seluruh aktivitas jual beli, parkir, dan bongkar muat barang di depan Pasar Bangil. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 24 November 2025. Kebijakan ini tidak hanya diberitahukan kepada para pedagang tetapi juga dipasang dalam bentuk spanduk di area sekitar pasar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) […]

  • Kiai Tua yang Menandatangani Surat Pengunduran Diri Gus Yahya

    Kiai Tua yang Menandatangani Surat Pengunduran Diri Gus Yahya

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Figur KH Miftachul Akhyar saat ini menjadi perhatian besar dari masyarakat Indonesia. KH Miftachul Akhyar menjabat sebagai Rais Aam PBNU. Ketua Umum PBNU merupakan posisi tertinggi dalam sistem kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal dengan sebutan Ketua Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Ketua Umum bertindak sebagai pemimpin tertinggi dalam struktur Syuriah PBNU dan […]

  • Juventus , Liga Champions ,Serie A

    Juventus Menghadapi Tantangan Berat di Liga Champions dan Serie A

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Juventus, salah satu klub sepak bola terbesar di Italia, sedang menghadapi masa sulit. Tim yang dikenal dengan sejarah kejayaannya ini kini tengah berada dalam tren negatif setelah gagal meraih kemenangan dalam lima pertandingan terakhirnya di berbagai kompetisi. Dalam periode tersebut, Bianconeri hanya mampu mencatat satu hasil imbang dan empat kekalahan. Kondisi ini menimbulkan tekanan […]

  • OTT Bupati Ponorogo

    5 Fakta Mengejutkan OTT Bupati Ponorogo, dari Mutasi Jabatan hingga Jadi Kepala Daerah ke-7 Ditangkap KPK

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kini giliran Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko yang terlibat. Ia ditangkap bersama beberapa pejabat daerah dalam dugaan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Berikut lima fakta yang terungkap dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang menggegerkan Jawa Timur. […]

expand_less