Warga Bangsring Tahan Bus Wisata Surabaya Gara-Gara Rp 150 Ribu, Lansia Harus Jalan Kaki
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah bus pariwisata dari Surabaya ditahan oleh penduduk setempat karena tidak membayar biaya ‘pengawalan’ sebesar Rp 150 ribu.
Kejadian tersebut berlangsung di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari Sabtu (13/12/2025).
Pada saat kejadian, para pengunjung sedang melakukan perjalanan wisata di kawasan Mutiara Pulau Tabuhan dan Bangsring Underwater.
Berdasarkan informasi yang beredar, selain membayar biaya parkir sebesar Rp 25.000, bus juga diminta tambahan pembayaran sebesar Rp 150.000.
Namun, agen perjalanan yang mengangkut para wisatawan sebagian besar lansia enggan membayar biaya yang dianggap tidak jelas tujuannya, sehingga menyebabkan bus yang mereka tumpangi dilarang meninggalkan kawasan wisata.
Ini dijelaskan oleh pengelola wisata Bangsring Underwater, Wildan.
“Ya, awalnya karena bus wisatawan ingin masuk ke Bangsring tetapi tidak bisa karena aturannya, bus dilarang masuk, harus menggunakan shuttle,” jelas Wildan.
Namun akhirnya bus tersebut dibawa ke kawasan wisata Mutiara Tabuhan oleh dua orang dengan inisial BO dan BU, lalu melakukan pembayaran parkir di tempat tersebut.
Sementara para lansia, setelah mengalami perdebatan, diminta untuk berjalan kaki dari area Mutiara Tabuhan menuju wisata Bangsring Underwater yang menjadi tujuan utama mereka.
Jaraknya sekitar 400 meter.
Namun kemudian, meskipun telah membayar biaya parkir di Mutiara Tabuhan, bus rombongan tersebut dipindahkan ke area Bangsring Underwater, dan diminta uang pengawalan saat akan pulang.
“Agen tadi marah-marah, ingin membayar tetapi harus jelas. Sementara sebenarnya sudah jelas bahwa sesuai aturan, bus dilarang masuk,” tambahnya.
Saling Mengancam
Akhirnya dipaksa oleh dua warga setempat, agen pariwisata meminta bukti pembayaran berupa kwitansi, tetapi mereka hanya diberikan kwitansi tanpa stempel resmi dengan alasan stempel sedang tidak ada di tangan para pria tersebut yang semakin membuat agen pariwisata merasa tidak nyaman.
Agen perjalanan sempat mengancam akan melaporkan ke polisi mengenai kejadian yang terjadi, namun bukan malah menurun, pria justru membalas dengan tantangan.
Ia menyatakan mereka tidak takut.
“Akhirnya marah kepada saya, ya saya katakan, seolah-olah tidak ikut makan nangka tapi malah terkena getahnya,” ujar Wildan.
Karena, selain mendapat marah meski tidak terlibat dan menikmati tarikan pungutan liar tersebut, banyaknya pemberitaan ini juga membuat wisata Bangsring Underwater yang selama ini taat pada aturan menjadi dianggap bersalah.
Manajer wisata Bangsring Underwater berharap, pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas, mengingat kejadian serupa telah terulang beberapa kali.
Di sisi lain, Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan menyampaikan bahwa para tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Sudah kami amankan. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan kami selidiki,” ujar Darmawan. ***

>
>
Saat ini belum ada komentar