Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Posisi Perpol Penempatan Polisi Aktif di 17 Organisasi

Posisi Perpol Penempatan Polisi Aktif di 17 Organisasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Mengenai AnggotaPolriYang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi. Aturan tersebut mencakup 17 posisi di kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh personel polisi aktif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa peraturan tersebut didasarkan pada Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Menurutnya, ketentuan dalam UU Polri tetap berlaku meskipun telah ada putusan.Mahkamah KonstitusiNomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polisi aktif menjabat posisi di luar institusi kepolisian.

“Regulasi dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Pasal 28 ayat 3 beserta penjelasannya masih memiliki kekuatan hukum yang mengikat setelah putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Truno dalam keterangannya, Jumat, 12 Desember 2025.

Posisi Peraturan Polisi sebagai peraturan hukum

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) bertentangan dengan konstitusionalitas Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Mahfud menuturkan, putusan MK telah membuat anggota Polri yang akan menjabat di luar organisasi hanya memiliki dua pilihan. “Jika ingin bergabung dengan lembaga sipil, mereka harus mengajukan pensiun atau mengundurkan diri dari Polri. Tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” ujar Mahfud dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu, 13 Desember 2025.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Alan Fatchan Gani Wardhana, menyatakan bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) merupakan aturan yang mengatur ke dalam dan ke luar lembaga kepolisian. Menurutnya, cakupannya tidak hanya terbatas pada internal Polri tetapi juga berdampak kepada pihak-pihak yang terkena pengaruh dari berlakunya Perkap. “Dalam konteks Perkap 10 Tahun 2025, artinya akan memengaruhi kementerian-kementerian yang disebutkan di dalamnya,” ujar Allan saat dihubungi pada hari Minggu, 14 Desember 2025.

Di dalam lembaga kepolisian juga terdapat Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap). Perbedaannya, Perkap merupakan aturan yang ditetapkan oleh Kapolri dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara internal organisasi.

Meskipun Perpol mengacu pada aturan luar, Allan menyatakan bahwa putusan MK memiliki tingkat yang lebih tinggi. Oleh karena itu, ia menilai kepolisian tidak berwenang menerbitkan Perpol ini setelah adanya putusan MK Nomor 114. “Putusan MK seharusnya ditindaklanjuti dengan perubahan UU, bukan dengan pembentukan Perpol,” ujar Allan. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

    DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 342
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas. Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar […]

  • 5 Pesan Pernikahan dari Kehidupan Mewah Mr. Kim, Wajib Diketahui

    5 Pesan Pernikahan dari Kehidupan Mewah Mr. Kim, Wajib Diketahui

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehidupan Mimpimu Tuan Kimtelah menyelesaikan episode ke-12 pada hari Minggu (30/11/2025). Meskipun serial ini hanya berupa fiksi, ceritanya sangat realistis. Salah satu topik yang menarik dalam karya dari sutradara Jo Hyun Tak adalah kehidupan rumah tangga. Kehidupan rumah tangga tidak hanya mencakup hubungan antara pasangan suami istri, tetapi juga bagaimana seseorang berhubungan dengan anaknya […]

  • Pemkab Trenggalek Bebaskan Retribusi di Area Parkir Khusus, Ini Penjelasannya

    Pemkab Trenggalek Bebaskan Retribusi di Area Parkir Khusus, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Pemkab Trenggalek Berikan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kenyamanan Warga DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat dan memperbaiki kondisi lalu lintas di wilayah tersebut. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah penghapusan retribusi di beberapa kawasan parkir khusus. Keputusan ini mulai berlaku sejak hari ini dan akan dievaluasi secara berkala. Bupati […]

  • Gempa Bumi Mengganggu Operasional Kereta Api di Jawa Timur

    Gempa Bumi Mengganggu Operasional Kereta Api di Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi yang terjadi pada Jumat (6/2) pukul 01.08 WIB mengguncang wilayah Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. Peristiwa ini memicu tindakan cepat dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya untuk memastikan keselamatan penumpang dan prasarana. Langkah Penghentian Sementara Operasional Kereta Api Untuk menjamin keamanan, KAI […]

  • Harga Komoditas: Minyak Mentah Naik 1,46%, Batu Bara Turun 0,79%

    Harga Komoditas: Minyak Mentah Naik 1,46%, Batu Bara Turun 0,79%

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Harga Minyak Mentah Naik Akibat Peningkatan Produksi yang Rendah dari Harapan DIAGRAMKOTA.COM – Harga minyak mentah mengalami kenaikan pada penutupan perdagangan Senin (6/10). Kenaikan ini terjadi karena peningkatan produksi minyak oleh negara-negara OPEC+ untuk bulan November lebih rendah dari yang diharapkan. Hal ini memicu kekhawatiran pasar terhadap pasokan minyak yang tidak cukup untuk memenuhi permintaan global. […]

  • Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB

    Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pengarusutamaan peran Polisi Wanita (Polwan) sebagai bagian dari transformasi kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia yang inklusif dan berkeadilan. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan dengan delegasi United Nations Police Division yang dipimpin oleh United Nations Police Adviser Faisal Shahkar, yang berlangsung […]

expand_less