Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Legislator Kritik Keras, Minta Polisi Bertindak
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengkritik keras terkait berita pembongkaran rumahNenek Elinadi Surabaya, tindakan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah.
“Pembongkaran rumah penduduk tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih tanpa adanya keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (29/12).
Anggota fraksi PKB meminta aparat kepolisian untuk segera menangani perkara tersebut dengan sungguh-sungguh dan profesional.
“Negara kita merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan,” kata Abdullah.
Ia juga mengecam tajam tindakan pengusiran yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman terhadap Nenek Elina dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Menurutnya, tindakan premanisme yang bersembunyi di balik organisasi masyarakat merupakan ancaman nyata terhadap rasa keadilan dan ketenangan masyarakat.
“ini melanggar hukum dan menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat, khususnya terhadap warga kecil dan rentan seperti Nenek Elina,” ujar Abdullah.
Ia menekankan bahwa para pelaku perusakan dan pengusiran harus dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan keyakinan terhadap negara karena hukum kalah oleh tindakan premanisme,” ujar Abdullah. ***

>
>
Saat ini belum ada komentar