Klarifikasi Ormas Madas Mengenai Kasus Pengusiran Nenek Elina
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sab, 27 Des 2025
- comment 0 komentar

(ist)
DIAGRAMKOTA.COM – Organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pengusiran dan pembongkaran rumah nenek 80 tahun, Elina Wijayanti. Video yang beredar menunjukkan sekelompok orang yang mengusir keluarga Elina dari rumahnya, yang memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwajib.
Penjelasan Ketua Umum Ormas Madas
Ketua Umum DPP MADAS, Moh Taufik, menegaskan bahwa empat dari lima orang yang terlibat dalam kejadian tersebut bukanlah anggota ormas Madas. Hanya satu orang bernama Muhammad Yasin yang baru bergabung pada Oktober 2025. “Yang pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silahkan dicek KTA (Kartu Tanda Anggota), identitasnya dicek,” ujarnya.
Taufik juga menyatakan bahwa dalam video yang viral, tidak ada satupun orang yang menggunakan seragam Madas. “Pada saat itu dia (Yasin) belum menjadi anggota kita dan bisa dicek itu (bajunya) bukan (seragam) Madas, tapi tulisan ‘Gong Xi Fa Cai 2025’,” tambahnya.
Konfirmasi dengan Pihak Pembeli Rumah
Taufik telah mengonfirmasi dengan pihak pembeli rumah Elina, Samuel, bahwa aksi pengusiran dilakukan oleh kuasa hukum Samuel, Yasin, beserta empat temannya. “Sudah saya datangkan ke kantor, saya tanya, apakah pakai ormas Madas, kami mengeluarkan surat enggak? Tidak ada sama sekali. Tidak ada ormas apapun pada saat itu,” jelasnya.
Menurut Taufik, proses penggusuran rumah hingga pembongkaran rumah Elina dilakukan sepenuhnya atas perintah Samuel. “Dan kejadian itu bukan sehari langsung digusur, beberapa minggu setelahnya itu baru dilakukan penggusuran oleh Samuel sendiri, bukan Madas, lagi-lagi bukan Madas,” tegasnya.
Peran Muhammad Yasin
Taufik juga mengonfirmasi bahwa Yasin terlibat dalam kasus tersebut. “Dia dihubungi oleh Pak Samuel sebagai kawan karena kenal kawan untuk mendampingi bersama pengacaranya Samuel, itu saja,” ujarnya.
Ia berharap proses penegakkan hukum secara adil dapat dilakukan antara kedua belah pihak. “Silakan lakukan upaya-upaya hukum, tetapi dengan sesuai dengan hukum dan berkeadilan,” tuturnya.
Reaksi Masyarakat dan Pihak Berwajib
Video yang berisi pengusiran dan berlanjut terhadap pembongkaran rumah secara paksa milik nenek Elina membuat geram banyak pihak. Arek-arek Suroboyo melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (26/12/2025) agar Polrestabes Surabaya menindak aksi premanisme di Surabaya.
Nenek Elina dan kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Polrestabes Surabaya akan meminta keterangan Nenek Elina pada Minggu (28/12/2025). Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan.
Penyelidikan oleh Pihak Berwajib
Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa kasus pembongkaran rumah Nenek Elina masuk penyidikan. Enam saksi telah diperiksa. Selain itu, pihak kepolisian akan meminta keterangan Nenek Elina yang masih ketakutan.
Tanggapan dari Tokoh Masyarakat
Armujii, tokoh masyarakat Surabaya, menyampaikan kekecewaannya terhadap RT/RW yang tidak menghalangi aksi pengusiran. Ia menilai hal ini sangat ironis. “Ini sangat ironis,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi dari Ormas Madas dan penyelidikan oleh pihak berwajib, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. ***





Saat ini belum ada komentar