Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Jadwal dan Syarat Pencairan BSU 600 Ribu untuk Karyawan Desember 2025

Jadwal dan Syarat Pencairan BSU 600 Ribu untuk Karyawan Desember 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU)Rp600.000 untuk pekerja masih dicari informasinya hingga saat ini.

Banyak karyawan yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta mulai mempertanyakan kapan dana BSU sebesar Rp600.000 akan kembali cair dari pemerintah.

Namun, tampaknya karyawan yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta setiap bulan harus menunggu lebih lama. Karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk kembali memberikan BSU.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa hal ini dilakukan karena masih beredar informasi di masyarakat bahwa BSU akan kembali dicairkan pada Oktober 2025.

“Saya tekankan kembali, hingga saat ini belum ada BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada 15,25 juta orang selama bulan Juni dan Juli lalu.

Jadwal Pemrosesan BSU Sebesar Rp600.000 Tahun 2025

Maka dapat disimpulkan bahwa BSU sebesar Rp600.000 untuk Desember 2025 belum cair dari pemerintah.

Pekerja perlu menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker, serta BPJS Ketenagakerjaan mengenai kapan BSU akan kembali cair.

Pemerintah juga mengajak para pekerja untuk secara rutin mengikuti informasi terbaru melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, serta saluran BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Mendapat BSU Rp600.000

Mengutip dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, syarat umum penerima BSU adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK yang sah
  • Aktif sebagai peserta Jaminan Ketenagakerjaan.
  • Menerima penghasilan di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Tidak menerima bantuan sosial lain bernama Kartu Prakerja selama periode yang sama
  • Menerima penghasilan terbesar sebesar Rp3.500.000 setiap bulan
  • Ditujukan khusus kepada pekerja/buruh yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum pencairan BSU dilakukan
  • Bukan termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cara Memeriksa Daftar Penerima BSU Sebesar Rp600.000

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Isi data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
  • Isi kode keamanan yang muncul.
  • Klik tombol Periksa Status untuk melihat hasil pemverifikasiannya.
  • Jika lolos, sistem akan memberikan pemberitahuan, dan penerima bisa mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO
  • Daftar akun
  • Setelah berhasil masuk ke aplikasi JMO, di halaman utama pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Aplikasi akan menunjukkan apakah pengguna tergolong sebagai penerima BSU atau tidak, beserta dengan statusnya.

    pendistribusian dan pengiriman informasi rekening tujuan

  • Jika tidak terdaftar sebagai penerima, tampilan akan menunjukkan bahwa pengguna tidak memenuhi kriteria penerima.

    BSU. Anda dapat menghubungi departemen HR di tempat Anda bekerja untuk menanyakan hal tersebut. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

    Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak Delapan kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jatim mengamankan Sembilan tersangka dari beberapa kasus kejahatan. Hal itu disampaikan langsung Kepala […]

  • Wali Kota Pekanbaru Diterima Gubernur Sumut, Serahkan Bantuan Rp 1,5 Miliar

    Wali Kota Pekanbaru Diterima Gubernur Sumut, Serahkan Bantuan Rp 1,5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp1,5 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna membantu masyarakat yang terkena dampak banjir dan longsor. Tim Pemko Pekanbaru diterima langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution di rumah dinas gubernur, Selasa (9/12). Kepala Kota Agung menyampaikan bahwa bantuan […]

  • Atap Rumah Warga Roboh, Pemkot Surabaya Sigap Menolong dan Menguatkan Korban

    Atap Rumah Warga Roboh, Pemkot Surabaya Sigap Menolong dan Menguatkan Korban

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Suasana haru menyelimuti sebuah rumah di Jalan Jepara 3 Nomor 17, Kecamatan Bubutan, Surabaya, setelah atap bangunan itu roboh pada Jumat (14/11/2025). Meski tidak ada korban jiwa, kejadian tersebut menyisakan kepanikan dan kerusakan serius bagi dua keluarga yang menempati rumah tersebut. Rumah berukuran 8×10 meter itu dihuni oleh dua Kartu Keluarga (KK) dengan total […]

  • Judi Online

    Komis III Desak Pemerintah Tindak Tegas Bandar Judol

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Komisi III DPR RI mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan judi online (judol) dengan memberantas para bandar, mengingat banyak anak-anak yang menjadi korban. DPR pun menyoroti kegaduhan informasi dari pejabat pemerintahan terkait masalah ini. “Pemberantasan judi online ini harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, serta influencer judol. […]

  • DPRD Surabaya

    Jangan Takut Investor Kabur! DPRD Surabaya Pasang Badan Bela Warga Bale Hinggil

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik berkepanjangan yang menimpa warga Apartemen Bale Hinggil kembali memantik sikap keras DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, menegaskan Pemerintah Kota Surabaya tidak boleh ragu bersikap tegas terhadap pengelola apartemen yang diduga melakukan pelanggaran serius, termasuk pemutusan listrik dan air selama sembilan bulan […]

  • KSP Terima 4 Aspirasi Utama PPPK dan Honorer, Nomor Satu Soal Alih Status Jadi PNS

    KSP Terima 4 Aspirasi Utama PPPK dan Honorer, Nomor Satu Soal Alih Status Jadi PNS

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Staf Presiden (KSP) menerima empat aspirasi utama PPPK dan honorer yang disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah. Saat ini, AMP tinggal menunggu hasilnya. “Inti dari aspirasi ASN PPPK yang telah kami sampaikan kepada KSP ialah alihkan status PPPK ke PNS, buat manajemen satu ASN sehingga tidak ada dualisme ASN […]

expand_less