Tips Polri: Jangan Pura-Pura Mogok atau Nekat Putar Balik Lawan Arus
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Zebra 2025 sedang dilaksanakan oleh Korlantas Polri. Dimulai pada Senin (17/11) dan berakhir hingga 30 November mendatang. Untuk seluruh pengemudi kendaraan bermotor, Polri mengingatkan agar mematuhi segala peraturan lalu lintas, agar tidak ditindak oleh petugas di jalan raya.
Melalui unggahan di akun media sosial resmi, Divisi Humas Polri memberikan panduan untuk menghindari terkena tilang dari petugas lalu lintas. Tentu bukan dengan berpura-pura mogok atau kehabisan bahan bakar serta nekat memutar balik arah. Panduan yang disampaikan oleh Divisi Humas Polri adalah mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Ayo jadi pengemudi yang tenang namun tetap mengikuti aturan. Jalan yang aman membuat hati nyaman. Ayo patuhi peraturan bersama dalam Operasi Zebra 2025! Keamanan jalan dimulai dari diri sendiri,” tulis akun tersebut.
Di unggahan yang sama juga disampaikan beberapa tips aman tanpa mendapatkan tilang selama Operasi Zebra 2025 berlangsung. Yaitu:
SIM dan STNK harus dalam keadaan aktif, kendaraan harus siap digunakan.
Sabuk keselamatan dan helm SNI tidak bisa dinegosiasikan.
Jangan berkendara jika sedang mabuk atau tidak dalam kondisi sehat.
Kecepatan dijaga, ponsel disimpan.
Jika berbelok, jangan melawan arah.
Ikuti jalur yang benar, jangan berjalan di bahu jalan.
Hormasi pengguna jalan kaki dan pertahankan jarak yang aman.
Patuh pada aturan dan jangan membawa beban yang terlalu berat.
Dalam Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menciptakan jalan yang aman, teratur, dan ramah. Oleh karena itu, pihaknya juga memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pengguna jalan kaki. Sehingga operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum.
“Korlantas Polri berkomitmen menyediakan ruang jalan yang aman, teratur, dan manusiawi bagi semua pengguna jalan,” katanya.
Oleh karena itu, Irjen Agus meminta seluruh jajaran polisi lalu lintas di polda, polres, dan jajaran bawahannya untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai bagian dari indikator kinerja. Ia menekankan bahwa keberhasilan tidak lagi diukur berdasarkan jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari meningkatnya disiplin para pengguna jalan serta penurunan risiko kecelakaan, khususnya yang melibatkan pejalan kaki. ***





Saat ini belum ada komentar