PGRI Kota Sorong Minta Aturan Khusus untuk Lindungi Guru dari Tuntutan Hukum saat Mengajar
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 25 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong Agustinus Kambuaya menyampaikan bahwa Hari Guru Nasional (HGN) dan peringatan HUT Ke-80 PGRI
sebuah momen evaluasi bagi guru-guru Indonesia khususnya dalam meningkatkan kualitas dan perlindungan profesi.
“Kami sebagai tenaga pendidik sangat berterima kasih kepada Pengurus Besar PGRI yang memperjuangkan hak-hak guru,” katanya.
Pemerintah perlu menyusun aturan khusus yang memberikan dasar hukum bagi guru, mengingat masih terdapat beberapa kejadian yang menimpa pendidik saat melakukan proses pembelajaran.
“Agar tidak ada lagi guru yang diperlakukan tidak adil atau dibawa ke ranah hukum saat menjalankan tugasnya,” katanya.
Ia menilai perlindungan hukum sangat penting agar guru dapat mengajar dengan rasa aman dan dijaga oleh negara.
Agustinus memastikan bahwa kesejahteraan para guru di Kota Sorong saat ini dalam keadaan yang baik.
Menurutnya, sejumlah hak guru yang berupa tunjangan maupun gaji tetap diberikan oleh pemerintah daerah.
“Jika kesejahteraan guru saya anggap sudah sangat baik. Kami memiliki TPP, gaji, serta hak-hak lainnya telah dibayarkan,” katanya.
Kepala SMA Negeri 4 Kota Sorong berharap Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait untuk memperhatikan mutu pendidikan serta kesejahteraan para guru.
“Kami berharap, di masa depan para guru semakin dilindungi dan dihargai dalam menjalankan perannya sebagai pendidik generasi bangsa,” katanya.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, Papua Barat Daya menyelenggarakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, pada hari Selasa (25/11/2025).
Wali Kota Sorong Septinus Lobat sebagai inspektur upacara di lapangan apel kantor wali kota membacakan pidato Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.
Diketahui, PGRI kini berusia 80 tahun sejak dibentuk pada 25 November 1945 di Solo, tepat 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
PGRI dibentuk sebagai wadah yang mengumpulkan guru-guru Indonesia yang sebelumnya terbagi dalam berbagai kelompok dan sebagian besar berada di bawah pengaruh kolonial.
“Para pendidik pada masa itu berjanji bahwa guru Indonesia harus bersatu dalam satu organisasi, mengajar serta menjaga kemerdekaan Republik Indonesia yang baru terbentuk. Inilah semangat PGRI yang terus diwariskan hingga kini,” ujar Septinus Lobat. ***





Saat ini belum ada komentar