Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Perumahan Griya Anugrah: Ratusan Warga Tertipu dengan Lahan Perhutani

Perumahan Griya Anugrah: Ratusan Warga Tertipu dengan Lahan Perhutani

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah warga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengalami penipuan terhadap pengembang perumahan. Mereka membeli rumah di lahan yang sebenarnya termasuk kawasan hijau milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani). Masalah ini menimbulkan kegundahan besar bagi para pemilik rumah.

Penipuan oleh Pengembang

Warga yang tinggal di Perumahan Griya Anugrah di Kecamatan Mlajah, Bangkalan, mengaku tertipu oleh pengembang bernama PT Golden Mirin. Mereka tidak menyadari bahwa tanah yang mereka beli adalah milik Perhutani hingga proses pembelian selesai dan saat mengurus sertifikat tanah.

Moh Ridwan, salah satu warga di Blok B, mengungkapkan bahwa ia dan ratusan lainnya baru mengetahui status lahan tersebut setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami baru tahu setelah ngurus sertifikat tanah. Ternyata lahan ini masuk kawasan Perhutani,” ujarnya.

Pemilikan Sertifikat yang Tidak Jelas

Dari total 524 bidang tanah yang dijual oleh PT Golden Mirin, hanya 153 yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 10 bidang memiliki sertifikat Hak Milik (SHM). Sisanya, sebanyak 361 bidang, belum memiliki sertifikat sama sekali. Bahkan, meskipun sudah melunasi pembayaran, warga tidak menerima sertifikat apa pun.

Ridwan menyebutkan bahwa pihak pengembang tidak bisa dihubungi dan kantor utama mereka telah dijual kepada orang lain. Hal ini memperparah kesulitan komunikasi antara warga dan pengembang.

Dugaan Izin dari Pemerintah Setempat

Warga juga merasa heran mengapa izin mendirikan bangunan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada tahun 2016. Menurut mereka, lahan Perhutani seharusnya tidak boleh diperjualbelikan. “Kenapa Pemkab Bangkalan bisa memberikan izin mendirikan bangunan. Harusnya lahan Perhutani tidak bisa diperjualbelikan,” tambah Ridwan.

Tuntutan Tanggung Jawab

Para warga berharap agar PT Golden Mirin bertanggung jawab atas kejelasan sertifikat lahan. Selain itu, mereka juga menuntut Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyedia kredit untuk turut bertanggung jawab atas kasus ini. “Kami akan surati BTN, developer dan Pemkab Bangkalan serta BPN untuk bisa menemukan solusi atas masalah ini,” ujar Ridwan.

Tindakan Hukum yang Diperlukan

Rahmat Hidayat, warga dari Blok C, mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan mogok bayar angsuran sampai masalah ini jelas. “Saya akan mogok bayar angsuran. Tidak apa-apa walaupun BI Checking nanti jelek. Daripada saya harus tertipu lebih banyak lagi,” katanya.

Ia juga berharap pihak pengembang, BTN, BPN, dan Pemkab Bangkalan dapat duduk bersama untuk mencari solusi. Jika tidak ada penyelesaian, ia akan membawa kasus ini ke ranah pidana. “Biar sekalian diketahui siapa saja yang bermain. Karena ini lahan Perhutani tapi mereka bisa memberikan izin. Pasti ada yang bermain untuk menipu kami,” jelas Rahmat.

Upaya Komunikasi yang Gagal

Kompas.com berusaha menghubungi nomor yang tertera di kantor pemasaran Perumahan Griya Anugrah. Namun, nomor tersebut tidak aktif. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengembang tidak lagi menjalankan bisnisnya secara normal.

Solusi yang Diharapkan

Para warga menuntut adanya transparansi dan kejelasan dari pihak-pihak terkait. Mereka berharap dapat menemukan solusi yang adil dan memastikan hak-hak mereka sebagai pemilik tanah. Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam membeli properti di lahan yang tidak jelas statusnya. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT di Dinas PUPR Riau: KPK Temukan “Jatah Preman” Anggaran, Gubri Diperiksa

    OTT di Dinas PUPR Riau: KPK Temukan “Jatah Preman” Anggaran, Gubri Diperiksa

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Senin (3/11). Namun, identitas serta jumlah tersangka akan diumumkan secara resmi pada Rabu (5/11) hari ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, modus tindak pidana korupsi yang ditemukan berkaitan dengan pembagian “bagian preman” ataujapremdari […]

  • Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

    Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (8/8/2025). Acara ini sebagai wujud menjaga lingkungan dan masa depan dari generasi penerus bangsa. “Utamanya bagaimana kita menghadapi isu-isu terkait dengan emisi rumah kaca dan tentunya dengan gerakan tanam mangrove ini, kita sama-sama menjaga lingkungan kita, sama-sama menjaga […]

  • Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

    Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gaduh soal dugaan penahanan ijazah eks karyawan yang dilakukan UD Sentoso Seal Surabaya, Polda Jawa Timur akhirnya turun tangan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Ditreskrimum Polda Jatim kini tengah melakukan penyelidikan. “Ini menindaklanjuti Laporan Polisi yang dibuat eks karyawan Sentoso Seal berinisial DSP, yang […]

  • Pemindahan Ibu Kota ke Mojosari, Pemkab Mojokerto Feasibility Study dengan Ahli ITS Surabaya

    Pemindahan Ibu Kota ke Mojosari, Pemkab Mojokerto Feasibility Study dengan Ahli ITS Surabaya

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai mematangkan langkah besar pemindahan pusat pemerintahan ke kawasan Mojosari. Hal ini ditandai dengan pemaparan hasil Feasibility Study (FS) yang disusun oleh tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dalam forum yang digelar di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), beberapa waktu lalu. Dari hasil kajian, kawasan Stadion Gajah […]

  • Polres Lamongan Salurkan 27 ton Beras Melalui Bazar Gerakan Pangan Murah

    Polres Lamongan Salurkan 27 ton Beras Melalui Bazar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Lamongan Polda Jatim bersama seluruh Polsek jajaran sukses menggelar Bazar Gerakan Pangan Murah(GPM) dalam rangka membantu masyarakat dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (07/08/2025) dan Jumat (08/08/2025) tersebut mampu menyalurkan total 27 ton beras murah jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan harga Rp 58.000 […]

  • Polisi Sahabat Masyarakat: CFD dan Layanan Publik Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Tanjung Perak

    Polisi Sahabat Masyarakat: CFD dan Layanan Publik Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Tanjung Perak

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengajak masyarakat untuk hadir dan meramaikan acara Car Free Day dan Olahraga Bersama yang akan digelar pada Minggu, 22 Juni 2025 di Jalan Kalianget, Surabaya, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas […]

expand_less