Penataan Gedung Sate Habiskan Rp19,7 Miliar dari APBD Jabar, Anggota DPRD: Anggaran Mirip Siluman
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025
- comment 0 komentar

Sementara itu, sumber dana untuk mempercantik Gedung Sate tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun anggaran 2025 dan dari Perubahan APBD tahun 2025. Sedangkan untuk proses pengadaan pekerjaan penataan tersebut melalui e-purchasing, yaitu proses pengadaan secara elektronik melalui sistem katalog elektronik.
Informasi yang dihimpun “PR”, munculnya berbagai jenis pekerjaan penataan Gedung Sate muncul setelah Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang dilantik 20 Februari 2025 lalu. Meski APBD Jawa Barat tahun 2025 telah disahkan 8 November 2024, sebelum ia diangkat sebagai gubernur, namun dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait dengan efisiensi anggaran, ternyata membuat dilakukan beberapa kali perubahan APBD Jawa Barat yang ditetapkan melalui peraturan gubernur.
Berbagai pihak menganggap, seringnya perubahan APBD tahun 2025 yang diatur melalui peraturan gubernur, menjadi pintu masuk untuk memasukkan program baru dalam APBD tahun anggaran 2025 yang sebelumnya tidak tercantum.
Data yang diperoleh “PR”, untuk berbagai pekerjaan penataan Gedung Sate tersebut dengan sumber pendanaannya dibagi dalam dua termin. Termin pertama anggaran penataan yang dialokasikan dalam APBD dilakukan perubahan dan terbitnya peraturan gubernur terkait perubahan tersebut. Sementara termin kedua alokasi anggaran untuk pekerjaan penataan berasal dari perubahan APBD Jawa Barat tahun 2025 yang ditetapkan bersama oleh DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat pada 15 Agustus 2025.
Untuk pekerjaan penataan Gedung Sate yang berasal dari termin pertama di antaranya pekerjaan penataan taman luar kompleks Gedung Sate sebesar Rp 4.115.800.000. Kemudian, pekerjaan atap Gedung Sate Rp 398.088.000. Pekerjaan pengecatan pagar Gedung Sate sebesar Rp 150.000.000. Dan selanjutnya pekerjaan sumur sebesar Rp 160.000.000.
Pekerjaan lain yang dibiayai dari tahap pertama APBD 2025, yaitu pekerjaan taman belakang Gedung Sate sebesar Rp 399.867.500. Selanjutnya, pengadaan meubelair adaptasi Gedung Sate sebesar Rp 3.598.949.606. Lalu, paket jasa konsultansi perencanaan penataan taman luar kompleks Gedung Sate senilai Rp 483.600.000 dan paket jasa konsultansi pengawasan penataan taman luar kompleks Gedung Sate sebesar Rp 346.500.000.
Sementara itu, jenis pekerjaan perbaikan Gedung Sate pada tahap kedua yang dibiayai melalui perubahan APBD yang disahkan pada 15 Agustus 2025 antara lain mencakup pembangunan parkir Gedung Sate sebesar Rp 4.444.600.000,- Selanjutnya, pembuatan gerbang baru Gedung Sate senilai Rp 3,9 miliar, serta pekerjaan tangga belakang dan atap dak Gedung Sate sebesar Rp 219.800.000,-
Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. Berikutnya, pekerjaan pemeliharaan kantin Gedung Sate sebesar Rp 398.000.000,- yaitu pekerjaan bak kontrol insinerator, pemeliharaan tempat pembuangan sampah, klinik dan toilet Gedung Sate dengan nilai Rp 325.000.000,-. Selanjutnya, pekerjaan pemeliharaan area kantin Gedung Sate sebesar Rp 372.786.000,- serta pekerjaan pemeliharaan pantry gubernur di Gedung Sate senilai Rp 189.000.000,-. 2. Pekerjaan pemeliharaan kantin Gedung Sate sejumlah Rp 398.000.000,- meliputi pekerjaan bak kontrol insinerator, pemeliharaan tempat pembuangan sampah, klinik dan toilet Gedung Sate dengan anggaran Rp 325.000.000,-. Diikuti oleh pekerjaan pemeliharaan area kantin Gedung Sate sebesar Rp 372.786.000,- dan pemeliharaan pantry gubernur di Gedung Sate sebesar Rp 189.000.000,-. 3. Berikutnya, biaya pemeliharaan kantin Gedung Sate mencapai Rp 398.000.000,- yang mencakup pekerjaan bak kontrol insinerator, pemeliharaan tempat pembuangan sampah, klinik dan toilet Gedung Sate senilai Rp 325.000.000,-. Kemudian, pekerjaan pemeliharaan area kantin Gedung Sate sebesar Rp 372.786.000,- dan pemeliharaan pantry gubernur di Gedung Sate sejumlah Rp 189.000.000,-. 4. Pemeliharaan kantin Gedung Sate dengan anggaran Rp 398.000.000,- termasuk pekerjaan bak kontrol insinerator, pemeliharaan tempat pembuangan sampah, klinik dan toilet Gedung Sate sebesar Rp 325.000.000,-. Disusul dengan pekerjaan pemeliharaan area kantin Gedung Sate senilai Rp 372.786.000,- dan pemeliharaan pantry gubernur di Gedung Sate sebesar Rp 189.000.000,-. 5. Biaya pemeliharaan kantin Gedung Sate sebesar Rp 398.000.000,- terdiri dari pekerjaan bak kontrol insinerator, pemeliharaan tempat pembuangan sampah, klinik dan toilet Gedung Sate dengan nilai Rp 325.000.000,-. Selanjutnya, pekerjaan pemeliharaan area kantin Gedung Sate sebesar Rp 372.786.000,- dan pemeliharaan pantry gubernur di Gedung Sate senilai Rp 189.000.000,-.
Berikutnya, paket layanan konsultansi perencanaan area merokok di Kantin Gedung Sate sebesar Rp 94.900.000,- Paket layanan konsultansi perencanaan pemeliharaan atap Gedung Sate sebesar Rp 94.900.000,- Layanan konsultansi perencanaan area parkir Gedung Sate sebesar Rp 94.900.000,-
Jumlah biaya berbagai penataan Gedung Sate yang berasal dari anggaran yang dialokasikan di termin pertama dan termin kedua APBD sebesar Rp 19.786.691.106,-
Respons DPRD
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Mas Adi Komar, saat diwawancarai “PR” pada Rabu, 26 November 2025, mengenai berbagai aktivitas penataan Gedung Sate yang memakan biaya belasan miliar rupiah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pekerjaan penataan Gedung Sate tersebut.
Ia memastikan bahwa kegiatan yang sedang berlangsung di Gedung Sate saat ini, yaitu perbaikan dan pemeliharaan Gedung Sate telah melalui perencanaan serta persetujuan bersama dengan DPRD Jawa Barat. Terlebih lagi, Gedung Sate sebagai bagian dari pelayanan publik dengan hadirnya Bale Pananggeuhan salah satunya.
“Kemudian kami pemerintah tentu memiliki pendekatan menyeluruh dalam pembangunan jika ditanyakan mengenai urgensi. Layanan primer kami telah terpenuhi, termasuk dengan pendukung layanan yang saat ini sedang kami lakukan,” kata Mas Adi Komar.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan anggaran untuk perbaikan Gedung Sate telah dialokasikan dan disetujui oleh DPRD Jawa Barat. “Karena persetujuan anggaran tersebut pasti dalam satu paket, seperti kata kiasan Sunda ‘buntel kadut’, jadi pasti sudah dialokasikan,” kata Buky kepada “PR” pada Rabu 26 November 2025.
Buky Wibawa justru memandang penataan Gedung Sate dalam konteks fungsi lain, yaitu pariwisata dan pendidikan. “Setiap pemimpin pasti memiliki konsep pembangunan. Mungkin saat ini, Gedung Sate arahnya tidak hanya digunakan sebagai kantor pemerintahan, tetapi juga bisa menjadi tempat wisata edukasi, sehingga perlu diatur ulang,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, penataan tersebut memang sudah dibahas dan disetujui, bahkan total anggaran untuk rehabilitasi lingkungan Gedung Sate dan lima kantor gubernur di kewilayahan mencapai Rp 30 miliar. “Rehabilitasi lingkungan Gedung Sate itu memang sudah kita bahas dan kita setujui. Termasuk pemagaran,” ujar Rahmat.
Rahmat juga membenarkan urgensi penataan tersebut karena kondisi gedung yang sudah lama. Ia juga menegaskan perlunya kajian untuk bagian bangunan heritage.
Mengenai anggapan kontradiktif dengan semangat efisiensi, Rahmat tak setuju. Dia menganggap, anggaran untuk penataan juga diperlukan karena salah satunya adalah untuk membangun lima kantor gubernur. “Kan Rp 30-an miliar ini juga untuk pembangunan lima kantor gubernur dan menurut kami di DPRD ini proporsional,” ujarnya.
Sementara itu, di kalangan anggota DPRD Jawa Barat muncul suara penolakan terhadap berbagai penataan Gedung Sate disuarakan anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf. Ia menolak keras penataan tersebut, terutama karena masalah transparansi anggaran dan urgensi proyek.
Ia menganggap adanya pergeseran anggaran yang tidak diketahui banyak anggota dewan, menyebutnya sebagai “anggaran siluman”. “Saya tetap pada prinsipnya penolak keras. Banyak variabel penolakan itu. Pertama, anggaran itu mirip siluman. Banyak pergeseran-pergeseran yang tidak banyak diketahui oleh anggota DPRD,” kata Maulana Yusuf.
Maulana juga menyoroti efisiensi yang dialami sektor lain, seperti penghapusan bantuan keuangan dan pemotongan anggaran Dinas Sosial, yang menurutnya bertolak belakang dengan pembangunan penataan Gedung Sate yang tidak mendesak ini.***





Saat ini belum ada komentar