KPK Ungkap Modus Jatah Preman, Temukan Uang Rp1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya praktik penerimaan uang jasa dari preman dalam pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menduga, Abdul Wahid meminta bagian dari setiap pengadaan proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Kepala Biro Komunikasi KPK Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Abdul Wahid diduga menerima bagian dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau. Beberapa proyek tersebut disebut dikerjakan oleh pihak swasta berdasarkan rekomendasi langsung dari gubernur.
“Kemudian ada yang disebut japrem (jatah preman), sejumlah persen demikian untuk kepala daerah. Nah, modus-modusnya seperti itu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Menurutnya, dugaan tindakan pemerasan tersebut berkaitan dengan proses anggaran di Dinas PUPR Riau yang melibatkan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga disiapkan untuk diberikan kepada Gubernur Abdul Wahid. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bentuk uang asing, seperti dolar Amerika Serikat dan poundsterling.
“Uang tersebut diduga merupakan bagian dari pemberian kepada pejabat daerah. Artinya, kegiatan penangkapan tangan ini adalah bagian dari beberapa pemberian sebelumnya,” tegasnya.

Saat ini belum ada komentar