Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Perpres 79/2025 Mulai Berlaku: Gaji ASN Naik, Rapel Dua Bulan Cair November!

Perpres 79/2025 Mulai Berlaku: Gaji ASN Naik, Rapel Dua Bulan Cair November!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini memberikan harapan baru bagi jutaan pegawai negeri sipil, PPPK, serta anggota TNI dan Polri di seluruh Nusantara. Kenaikan gaji tersebut mulai berlaku sejak Oktober 2025 dan akan dibayarkan pada November, termasuk rapel selama dua bulan.

Peningkatan gaji sebesar 12 persen

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menentukan bahwa gaji pegawai negeri sipil akan naik hingga 12 persen dari besaran gaji pokok sebelumnya. Kenaikan ini berlaku bagi berbagai jenis profesi yang berada di bawah status ASN, seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh lapangan, dosen, dan pejabat pemerintah. Pemerintah menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara serta mempertahankan daya beli masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Berlaku sejak Oktober, cair pada November

Meskipun Peraturan Presiden ini mulai berlaku efektif pada 30 Juni 2025, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dihitung sejak Oktober 2025. Pembayaran gaji yang baru akan dilakukan pada bulan November, termasuk pembayaran keterlambatan dua bulan untuk periode Oktober dan November. Pemerintah telah menyediakan anggaran dalam APBN 2025 agar pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Siapa Saja yang Mendapat Kenaikan?

Peningkatan gaji ini berlaku untuk:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  • Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Personel TNI dan Polri

  • Pegawai negeri yang termasuk dalam kategori PNS aktif

Namun, perlu diketahui bahwa pegawai negeri sipil yang sudah pensiun belum mendapat kenaikan gaji dalam kebijakan tersebut. Mereka masih menerima pendapatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dan hingga akhir tahun ini belum ada perubahan yang dilakukan.

Tujuan dan Dampak Kebijakan

Berdasarkan pernyataan resmi pemerintah, kenaikan gaji ini dimaksudkan untuk:

  • Meningkatkan semangat kerja Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

  • Mempertahankan kemampuan belanja Aparatur Sipil Negara di tengah kenaikan harga dan tekanan ekonomi

  • Memberikan dukungan moral dan finansial sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja secara lebih efisien.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat struktur birokrasi serta meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik di berbagai bidang.

Tunjangan dan Komponen Tambahan

Selain kenaikan gaji pokok, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 juga mencakup aturan mengenai tunjangan tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara. Beberapa komponen yang mengalami penyesuaian antara lain:

  • Tunjangan kinerja

  • Tunjangan jabatan

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan fungsional

Penyesuaian ini dilakukan secara seimbang sesuai dengan golongan, jabatan, serta daerah kerja masing-masing ASN.

Proses Administratif dan Penyaluran

Kementerian Keuangan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah bekerja sama guna memastikan proses penyesuaian gaji berlangsung sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah juga diminta untuk segera menyesuaikan sistem penggajian agar tidak terjadi penundaan dalam pemberian tunjangan.

ASN diharapkan untuk mengawasi informasi resmi dari instansi masing-masing terkait jadwal pencairan serta besaran gaji yang diterima. Pencairan dua bulan akan langsung masuk ke rekening ASN pada bulan November, bersamaan dengan gaji bulanan.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden 79 Tahun 2025, pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara. Kenaikan gaji hingga 12 persen, pembayaran rapel selama dua bulan, serta penyesuaian tunjangan menjadi bukti bahwa pegawai negara tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.

Bagi pegawai negeri sipil yang masih aktif, November 2025 akan menjadi bulan yang ditunggu-tunggu. Selain gaji yang diperbarui, tambahan insentif akan memberikan kesempatan finansial lebih untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas hidup. Di sisi lain, pensiunan PNS masih menantikan aturan baru yang mengatur kenaikan pendapatan mereka di masa depan.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jatim Siapkan Aturan Cegah Pinjol dan Judol

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) di Jawa Timur membuat DPRD Jatim bergerak cepat. Melalui Komisi A, DPRD Jatim tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus untuk mencegah dampak negatif dari kedua praktik ilegal tersebut.(20/03/25) Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, menyebut bahwa kondisi ini sudah sangat […]

  • Mensos Sampaikan Tiga Mandat Prioritas di Jawa Timur

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tiga Fokus Utama Pemerintah dalam Mengatasi Kemiskinan di Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan dengan menetapkan beberapa prioritas utama. Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan tiga mandat yang harus segera ditindaklanjuti. Ketiga hal ini mencakup pemutakhiran data sosial ekonomi nasional, pengembangan […]

  • Kapolres Probolinggo Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Gempa di Tiris

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif turun langsung meninjau warga yang terdampak Gempa di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (20/7/2025). Selain melakukan peninjauan, Kapolres Probolinggo yang baru dilantik itu juga memberikan bantuan sosial paket sembako guna meringankan beban warga yang terdampak. Adapun sasaran lokasi pemberian bantuan sosial tersebut berada di Tiga […]

  • Kupang Terancam Kehilangan Puncak, Isu Pemekaran NTT Meningkat!

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Isu Pemekaran Wilayah NTT Kembali Muncul DIAGRAMKOTA.COM – Isu pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi perbincangan. Selama ini, Kupang telah menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan bagi seluruh provinsi. Namun, dengan luasnya wilayah NTT yang terdiri dari ratusan pulau, termasuk Flores, Sumba, dan Timor, status Kupang sebagai satu-satunya pusat dinilai tidak lagi mampu menjawab […]

  • Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjuangan panjang pasangan suami istri Didik Noga Ahfidianto dan Eva, warga perumahan di Sidoarjo, akhirnya membuahkan hasil. Mereka berhasil memenangkan gugatan rekonvensi (gugatan balik) atas sengketa kelebihan tanah dengan pengembang perumahan, PT Chalidana Inti Cahaya. Putusan perkara Nomor: 275/Pdt.G/2024/PN.Sda yang dibacakan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 27 Mei 2025 menyatakan bahwa PT Chalidana […]

  • Bank Indonesia Jatim Luncurkan Kajian Strategi Investasi Sektor Manufaktur

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur meluncurkan buku kajian berjudul “Strategi Peningkatan Investasi Sektor Manufaktur untuk Mendukung Pertumbuhan Berkelanjutan di Wilayah Jawa” dalam gelaran Java Regional Economics Forum (JREF) 2025 di Surabaya, 4 November 2025. Peluncuran ini menjadi sarana penghubung antara hasil penelitian dengan perumusan kebijakan publik. Kepala Perwakilan BI Jatim, Ibrahim, menyebut wilayah […]

expand_less
Exit mobile version