RPJMD 2025, Ketua Fraksi PKB Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya menyatakan kesiapannya untuk mengawal pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Melalui penunjukan Ais Shafiyah Asfar sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Fraksi PKB ingin memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dan tidak lagi berujung pada harapan palsu.

“Fraksi PKB akan menugaskan Ais Shafiyah Asfar untuk duduk di Pansus RPJMD. Ia adalah kader muda yang kami harapkan dapat berkontribusi aktif sekaligus memperkuat posisi fraksi dalam mendorong isu-isu prioritas masyarakat,” ujar Ketua Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, Jumat (30/5/2025).

Menurut Tubagus, penunjukan Ais juga bagian dari proses regenerasi sekaligus strategi fraksi untuk mewarnai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil reses dan usulan warga akan dikonsolidasikan dan diperjuangkan agar masuk dalam dokumen RPJMD.

“Kami ingin memastikan bahwa hasil diskusi, rapat, reses, dan komunikasi dengan konstituen benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan. Ini penting agar masyarakat tidak lagi diberi harapan palsu,” tegasnya.

Tubagus menyoroti lambannya realisasi sejumlah program yang sudah direncanakan pada 2024 untuk dilaksanakan pada 2025.

Ia mengungkapkan, beberapa program bahkan batal dijalankan tanpa kejelasan, yang menurutnya mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah kota.

“Sudah direncanakan, tapi realisasinya lambat. Bahkan ada program yang tidak dicairkan, tidak berjalan. Ini yang harus dihentikan. Pemerintah tidak boleh lagi PHP (pemberi harapan palsu) kepada rakyat,” ucapnya.

Dalam RPJMD 2025–2029, Fraksi PKB akan mendorong agar kebutuhan-kebutuhan dasar warga yang selama ini tercecer dari perhatian masuk dalam prioritas pembangunan.

Termasuk di dalamnya adalah perbaikan fasilitas rumah ibadah, kesejahteraan untuk mudin dan khufadz, serta sarana prasarana di tingkat kampung dan RT.

“Kami ingin rumah ibadah benar-benar diperhatikan, karena itu ruang spiritual dan sosial masyarakat. Selain itu, insentif untuk mudin dan khufadz yang selama ini mengabdi juga harus dianggarkan,” terang Tubagus.

Ia juga menyoroti lemahnya penganggaran dalam SIPD 2025 yang tidak memuat kebutuhan mendasar seperti CCTV untuk keamanan lingkungan, keranda jenazah, dan fasilitas umum lainnya. Menurutnya, jika tidak masuk dalam nomenklatur perencanaan, maka mustahil untuk direalisasikan.

“Hal-hal seperti ini sering kali dianggap kecil, tapi sangat dibutuhkan warga. Kalau tidak masuk nomenklatur, tidak akan bisa dilaksanakan. Maka, kami pastikan semua ini kami perjuangkan untuk dimasukkan ke dalam RPJMD dan dianggarkan untuk tahun 2026,” pungkasnya.