DPR Persetujui Dana Rp 2 Triliun untuk Lunasi Utang ke Spanyol
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi IV DPR menyetujui usulan anggaran tambahan sebesar Rp 2 triliun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melunasi utang dari Spanyol dalam proyek Sistem Pengawasan Terpadu Maritim dan Perikanan (MFISS).
“Komisi IV DPRRI menyetujui proposal tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun yang berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol,” ujar Ketua Komisi IV DPR Siti Hediyati Hariyadi atau Titiek Soeharto, Rabu, 5 November 2025.
Pernyataan tersebut diucapkan Titiek saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan hari ini.
Pada rapat kerja tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajukan permohonan persetujuan DPR untuk menambah anggaran sebesar Rp 2 triliun guna mendanai proyek yang bertujuan mengatasi aktivitas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau IUU fishing.
Pada rapat kerja tersebut, Trenggono mengungkapkan bahwa selama tahun 2020 hingga 2025, Indonesia telah menangkap sebanyak 1.149 kapal ilegal serta membersihkan 104 kelompok ilegal. Ia menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kegiatan pencurian ikan ilegal selama periode tersebut mencapai Rp 16 triliun.
Trenggono selanjutnya menyampaikan keluhan mengenai keterbatasan jumlah kapal pengawas yang dimiliki oleh Indonesia saat ini. Ia menyebutkan bahwa saat ini Indonesia memiliki 34 unit kapal pengawas dengan rata-rata usia sekitar 15 tahun.
“Tetapi masih beroperasi dengan baik,” katanya. Trenggono menyampaikan bahwa seharusnya Indonesia memiliki 70 kapal pengawas untuk mengawasi seluruh wilayah yang terdiri dari enam zona penangkapan.
Kemudian, dana pinjaman dari Spanyol akan digunakan oleh Trenggono untuk membangun sekitar 10 unit kapal.
Berdasarkan rincian tersebut, empat kapal pengawas berukuran 70 meter akan dibuat di Spanyol, sedangkan enam lainnya dengan ukuran 60 meter akan dibangun di dalam negeri. Periode pembangunan kapal diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun. “Jika ini disetujui, kami akan segera melaksanakannya mulai tahun 2025,” katanya. Dengan demikian, proyek ini diharapkan selesai pada 2028.
Selain membangun kapal, proyek MFISS juga mencakup pengadaan sistem pengawasan. Hal ini melibatkan teknologi informasi.sistem intelijen maritim, infrastruktur data yang aman, pusat pemantauan regional, pusat pemantauan penangkapan ikan intelijen,dan drone.
Trenggono menyebutkan bahwa total dana yang diinvestasikan dalam proyek ini mencapai Rp 5,828 triliun. Sementara itu, Spanyol memberikan masa pengembalian pinjaman kepada Indonesia selama 30 tahun.
Menurut Trenggono, proyek MFISS diharapkan memberikan manfaat langsung berupa peningkatan efisiensi pengawasan laut, penguatan penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing dengan cepat dan berdasarkan bukti digital, serta perlindungan bagi nelayan dan wilayah perikanan nasional dari tindakan IUU fishing. Bahkan, proyek ini dianggap mampu meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan. Karena adanya peningkatan kepatuhan pelaku usaha,” ujarnya.
Ia berjanji bahwa proyek tersebut akan dijalankan dengan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Trenggono mengatakan bahwa kementeriannya juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas guna memastikan proses penarikan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan efisien, sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani. ***





Saat ini belum ada komentar