Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ternyata Ajukan Keberatan Penyitaan Aset

Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ternyata Ajukan Keberatan Penyitaan Aset

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Andi Saputra sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi suaminya itu sedang berlangsung.

“Apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, adalah menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya,” kata Andi Saputra dilansir Antara, Selasa (21/10).

Menurutnya, sebagian aset yang dimohonkan keberatan dari Sandra Dewi yakni sejumlah perhiasan; dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, Tangerang, Banten; rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta; rumah di Permata Regency, Jakarta; tabungan di bank yang diblokir; serta sejumlah tas.

Pemohon dalam sidang keberatan dengan nomor perkara7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut merupakan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Sementara termohon dalam keberatan, yakni jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.

Adapun yang menjadi dalih Sandra Dewi dalam keberatan tersebut, yaitu sebagai pihak ketiga yang beriktikad baik serta aset diperoleh secara sah melalui endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Andi Saputra menjelaskan, sidang keberatan Sandra Dewi sudah memasuki agenda pembuktian dengan menghadirkan ahli pada Jumat (17/10).

“Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto. Dasar hukum sidang keberatan di atas adalah Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), sehingga tetap divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.

Suami Sandra Dewi juga tetap divonis denda dan hukuman tambahan berupa uang pengganti seperti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan 8 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Awalnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis Harvey dengan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Pada tingkat banding, PT DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, Harvey Moeis dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Harvey Moeis terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang yang diterimanya.

Dengan demikian, Harvey Moeis telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT KORPRI ke-54, Wakapolda Jatim Tegaskan Peran Strategis ASN Polri

    HUT KORPRI ke-54, Wakapolda Jatim Tegaskan Peran Strategis ASN Polri

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, yang mewakili Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto. Acara diikuti para pejabat utama, ASN Polri jajaran […]

  • denada

    Kasus Hukum Penyanyi Dangdut Denada yang Digugat oleh Anak Kandungnya

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang mengejutkan terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Penyanyi dangdut ternama, Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan atau dikenal sebagai Denada, digugat oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) karena diduga telantarkan anak kandungnya selama 24 tahun. Gugatan ini memicu perhatian publik dan berbagai spekulasi mengenai hubungan keluarga antara penyanyi tersebut dengan […]

  • Politisi Muda Akan Pimpin Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya

    Politisi Muda Akan Pimpin Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Anggota DPRD Surabaya Aldy Blaviandy terpilih sebagai ketua fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Surabaya untuk periode 2024-2029. Aldy sapaan Akrabnya, baru saja menyelesaikan studi di Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya) dan melanjutkan jejak politik ayahnya, Blegur Prijanggono, yang juga seorang politisi Partai Golkar. Aldy memulai karir politiknya di usia 27 tahun, […]

  • Azhar Kahfi Gerindra Surabaya DPRD Surabaya Satgas Kampung Pancasila vandalisme Surabaya

    DPRD Surabaya Desak Pemkot Optimalkan KSH di Program DTSEN 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 377
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memaksimalkan peran Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam program pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimulai 1 Oktober 2025. Menurut Kahfi, momentum pendataan door-to-door tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat kelembagaan KSH sekaligus meringankan beban aparatur sipil negara (ASN). “Per […]

  • Makanan Ringan Sehat, Kunci Nutrisi Pasien Kemoterapi

    Makanan Ringan Sehat, Kunci Nutrisi Pasien Kemoterapi

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 380
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasien kanker yang tengah menjalani kemoterapi sering menghadapi berbagai tantangan, termasuk gejala mual, kelelahan, dan masalah pencernaan, yang bisa mengganggu pemenuhan kebutuhan nutrisi harian. (06/10/24) Untuk mendukung proses pemulihan dan menghindari risiko malnutrisi, pemilihan makanan yang tepat menjadi sangat penting. Andina Devi Arvita, S.Gz., ahli gizi dari RSUD dr. Iskak, memberikan beberapa saran […]

  • Peran Olahraga dalam Meningkatkan Kualitas Tidur

    Peran Olahraga dalam Meningkatkan Kualitas Tidur

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Tidur yang berkualitas sangat penting untuk kesehatan fisik dan mental kita. Namun, banyak orang mengalami kesulitan tidur yang baik. Salah satu cara untuk memperbaiki kualitas tidur adalah melalui olahraga. Berikut adalah ulasan tentang bagaimana olahraga dapat membantu meningkatkan kualitas tidur. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa orang yang rutin berolahraga memiliki kualitas tidur yang lebih […]

expand_less