Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » PPATK Khawatirkan 63 Juta Rekening Mati dengan Dana Rp 64 Triliun

PPATK Khawatirkan 63 Juta Rekening Mati dengan Dana Rp 64 Triliun

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Masalah Rekening Dorman yang Mengkhawatirkan

DIAGRAMKOTA.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan kekhawatiran terhadap jumlah rekening dorman yang saat ini mencapai 63 juta rekening dengan total dana sebesar Rp 64 triliun. Kondisi ini menimbulkan risiko besar karena potensi penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan. Selain itu, Indonesia belum memiliki regulasi khusus untuk pengelolaan rekening dorman.

Dalam sebuah wawancara, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan PPATK Fithriadi Muslim menyampaikan bahwa keberadaan rekening dorman bisa menjadi celah bagi tindakan kejahatan. Contohnya adalah kasus dana sebesar Rp 204 miliar yang berpindah dari rekening dorman sebuah bank dalam waktu 17 menit. Kasus ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan menjadi contoh nyata bagaimana rekening dorman bisa dimanfaatkan untuk tindakan ilegal.

Tantangan dalam Pengelolaan Rekening Dorman

Fithriadi menjelaskan bahwa PPATK mendapat informasi pada Februari 2025 bahwa ada sekitar 122 juta rekening berstatus dorman di perbankan Indonesia. Total saldo dari rekening tersebut mencapai Rp 169 triliun. Setelah dilakukan pemblokiran, masih tersisa sejumlah dana yang tidak dapat diklaim, yaitu sebesar Rp 64 triliun di 63 juta rekening. Hal ini menunjukkan bahwa banyak nasabah tidak memperhatikan status rekening mereka atau tidak aktif mengajukan klaim.

Keberadaan rekening dorman yang tidak terkelola dengan baik sangat rentan disalahgunakan. Salah satu modus kejahatan yang sering terjadi adalah penggunaan rekening sebagai tempat penyimpanan dana hasil transaksi judi online. Diketahui bahwa aktivitas penjualan rekening bank sudah marak, bahkan dilakukan secara online. Hal ini bisa melibatkan oknum internal bank maupun pelaku kejahatan lainnya.

Kurangnya Regulasi Terkait Rekening Dorman

Hingga saat ini, belum ada regulasi yang mengatur batas waktu pengajuan klaim atas rekening dorman. Di beberapa negara seperti Inggris, Perancis, Australia, Kanada, Amerika Serikat, Jepang, India, Malaysia, Filipina, Kenya, dan UEA, terdapat aturan tentang “unclaimed property” yang memungkinkan negara mengambil alih dana rekening dorman jika tidak ada yang mengklaim. Jika pemilik atau ahli waris mengajukan klaim, seluruh dana akan dikembalikan.

Namun, di Indonesia, penerapan regulasi semacam ini masih sulit dilakukan karena terkendala dengan hak individu. Fithriadi menilai bahwa perlunya adanya regulasi yang jelas dan transparan agar dapat mencegah potensi kejahatan terhadap rekening dorman.

Peran Masyarakat dalam Mengelola Rekening Bank

PPATK juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap rekening perbankan yang dimiliki. Jika rekening tidak digunakan, sebaiknya segera dilaporkan ke bank untuk ditutup. Kelengahan masyarakat dalam mengelola rekening bisa berujung pada kerugian, terutama jika rekening tersebut digunakan oleh komplotan kejahatan sebagai tempat penyimpanan uang hasil kejahatan.

Selain itu, Fithriadi menjelaskan bahwa sebagian rekening dorman yang belum direaktivasi digunakan sebagai penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. Pemrosesan bantuan yang sebelumnya dilakukan secara kolektif oleh pemerintah daerah, kini dilakukan langsung ke rekening masyarakat. Namun, masih banyak rekening yang tidak diambil saldonya, mencapai sekitar Rp 2 triliun. Hal ini menunjukkan pentingnya pemutakhiran data dari pemerintah agar dana bisa digunakan sesuai tujuan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peningkatan Kinerja, Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima 32 Pejabat Baru

    Peningkatan Kinerja, Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima 32 Pejabat Baru

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upacara serah terima jabatan (sertijab) di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali dilaksanakan, dipimpin oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto. Acara yang berlangsung di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim pada Rabu (17/7/2024) ini merupakan bagian dari rutinitas organisasi Polri untuk pembinaan karier dan regenerasi personel. Dalam upacara yang dihadiri oleh Wakapolda Jatim, Brigjen […]

  • 12 Instansi Pemberi Formasi CPNS 2026 dengan Kuota Terbanyak, Peluang Masuk ASN untuk Lulusan SMA dan Sarjana

    12 Instansi Pemberi Formasi CPNS 2026 dengan Kuota Terbanyak, Peluang Masuk ASN untuk Lulusan SMA dan Sarjana

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Daftar Instansi dengan Prediksi Kuota CPNS Terbanyak Tahun 2026 DIAGRAMKOTA.COM – Banyak pelamar yang bersiap mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 sedang mencari informasi terkait instansi pemerintah yang memiliki kuota terbanyak. Dengan berbagai proyek pembangunan dan kebutuhan tenaga di sektor publik, beberapa instansi diprediksi akan membuka banyak formasi. Berikut adalah daftar 12 instansi yang […]

  • Budi Setyahadi-Susilowati Mendaftar ke KPUD untuk Pilkada Tulungagung 2024-2029

    Budi Setyahadi-Susilowati Mendaftar ke KPUD untuk Pilkada Tulungagung 2024-2029

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Budi Setyahadi dan Susilowati, yang dikenal sebagai pasangan SEHATI, mendafarkan diri di KPUD Tulungagung untuk pilkada 2024-2029, pada Kamis (29/8/2024) malam. Pasangan ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Budi Setyahadi sebagai calon Bupati dan Susilowati sebagai calon Wakil Bupati. Budi Setyahadi berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Susilowati berasal dari PDI […]

  • Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama

    Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua pejabat utama Polda Jawa Timur pada Jumat (9 Agustus 2024). Upacara tersebut berlangsung di Gedung Patuh Lantai 2, Mapolda Jatim, dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Jatim. Dalam […]

  • Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

    Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, dan Waktu PembayarannyaSalah satu bentuk ibadah sosial yang wajib ditunaikan di bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. Zakat Fitrah bukan sekadar kewajiban, melainkan juga wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT selama sebulan penuh, serta sarana untuk membersihkan diri dari kekurangan selama menjalankan ibadah puasa. Hukum Zakat Fitrah: […]

  • Chord dan Lirik Lagu Ungkai Janji Binaso Cinto – Indah Delvia

    Chord dan Lirik Lagu Ungkai Janji Binaso Cinto – Indah Delvia

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lagu Minang yang dinyanyikan oleh Indah Delvia, “Ungkai Janji Binaso Cinto”, menjadi sangat terkenal. Lagu ini dihasilkan oleh Amri Damananin. Dipublikasikan di YouTube pada 18 Oktober 2025 dan video klipnya telah ditonton lebih dari 100 ribu kali. Liriknya menggambarkan rasa sedih dan kekecewaan seorang perempuan yang merasa ditipu dalam hubungan cinta. Ia juga bertanya-tanya […]

expand_less