Kejaksaan Selamatkan Aset Pemkot Batu Rp522 Miliar dari 12 Pengembang
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Penyelamatan Aset Daerah oleh Kejaksaan Negeri Batu
DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Jawa Timur, berhasil menyelamatkan aset daerah yang dikelola oleh pengembang perumahan. Total nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 522,2 miliar. Aset tersebut berasal dari 12 pengembang perumahan yang wajib menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi, menyampaikan bahwa langkah penyelamatan aset ini menjadi contoh kolaborasi yang efektif dalam melindungi hak publik serta memastikan tata kelola aset daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa kejaksaan memiliki legitimasi kuat untuk mendampingi pemerintah daerah, bukan hanya dalam hal jumlah aset yang berhasil diselamatkan, tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran hukum para pengembang serta memperkuat sistem administrasi aset di tingkat daerah.
Kuntadi berharap kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dapat menjadi inspirasi nasional dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Menurutnya, fokus utama adalah memastikan bahwa apa yang benar dilakukan dengan benar, bukan mencari siapa yang bersalah.
Penyerahan aset tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Andy Sasongko, kepada Wali Kota Batu, Nurochman. Proses penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Kajati Jawa Timur, Kuntadi.
Berdasarkan data dari Kejari Batu, aset negara yang berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada Pemkot Batu mencapai nilai sebesar Rp 522,2 miliar. Nilai tersebut merupakan hasil dari PSU yang harus diserahkan oleh 12 pengembang perumahan. Penyerahan aset ini menunjukkan komitmen pihak terkait dalam menjaga kepentingan masyarakat serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan.
Langkah Kolaboratif dalam Pengelolaan Aset Daerah
Kolaborasi antara Kejari Batu dan Pemkot Batu tidak hanya berdampak pada penyelamatan aset, tetapi juga memberikan dampak positif dalam penguatan sistem administrasi aset di tingkat daerah. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan akan tercipta tata kelola aset yang lebih baik dan terstruktur.
Beberapa manfaat dari kolaborasi ini antara lain:
- Peningkatan kesadaran hukum para pengembang perumahan, sehingga mereka lebih memahami kewajiban mereka dalam menyediakan PSU.
- Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan aset secara lebih mudah.
- Peningkatan kualitas layanan publik, karena aset yang diserahkan oleh pengembang dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas umum.
Selain itu, keberhasilan penyelamatan aset ini juga menjadi bukti bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan secara benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meskipun pencapaian ini sangat signifikan, masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam pengelolaan aset daerah. Salah satu tantangan utama adalah koordinasi yang lebih baik antara lembaga pemerintah dan pengembang agar tidak terjadi penundaan atau kesalahan dalam penyerahan aset.
Di samping itu, perlu adanya regulasi yang lebih jelas dan ketegasan dalam menjalankan kebijakan terkait PSU. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan konflik dan memastikan semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Dalam rangka mempertahankan keberhasilan yang telah dicapai, diharapkan akan terus dilakukan evaluasi dan pemantauan berkala terhadap pengelolaan aset daerah. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan aset juga menjadi penting untuk memastikan bahwa aset tersebut digunakan secara optimal dan bermanfaat bagi kepentingan umum.
Dengan terus memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan penyelamatan aset daerah dapat menjadi contoh yang baik dan bisa diterapkan di wilayah lain di Indonesia.
Saat ini belum ada komentar