Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Hindari Risiko Buruk, Eks Presiden Prancis Dijaga Polisi Selama 5 Tahun di Rutan

Hindari Risiko Buruk, Eks Presiden Prancis Dijaga Polisi Selama 5 Tahun di Rutan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nicolas Sarkozy Akan Dijaga Dua Petugas Kepolisian Selama Hukuman Penjara

DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan dijaga oleh dua petugas kepolisian selama menjalani hukuman penjara lima tahun di Penjara La Sante, Paris. Keputusan ini dibuat oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nuñez, yang menyatakan bahwa pengamanan tersebut diperlukan untuk memastikan keselamatan mantan presiden yang pernah menjabat dari 2007 hingga 2012.

Keputusan ini disampaikan melalui siaran radio Europe 1 pada Rabu (22/10/2025). Menurut Nuñez, dua petugas kepolisian akan ditempatkan dekat dengan sel di mana Sarkozy akan mendekam. Mereka akan tetap berada di sampingnya sepanjang masa hukumannya selama “diperlukan”.

Sarkozy sendiri mulai menjalani hukuman penjara lima tahunnya pada Selasa (21/10/2025). Ia akan ditahan di unit isolasi Penjara La Sante, di mana narapidana ditempatkan di sel tunggal dan dipisahkan selama kegiatan di luar ruangan, sehingga ia tidak akan berinteraksi langsung dengan narapidana lain.

Protes dari Serikat Sipir Penjara

Ironisnya, kebijakan ini mendapat protes dari serikat sipir penjara Prancis (CGT). Nicolas Peyrin dari Serikat CGT menyatakan bahwa staf Penjara La Sante sepenuhnya mampu memastikan keselamatan narapidana, sehingga keberadaan polisi tidak diperlukan. Ia mengatakan bahwa tidak ada nilai tambah dari kehadiran petugas kepolisian tersebut.

Hugo Vitry, seorang sipir di Penjara La Sante sekaligus ketua cabang lokal Serikat Force Ouvriere, juga merasa keberatan dengan keputusan tersebut. Ia bahkan mengatakan para sipir di La Sante tidak diberi tahu mengenai detail pengamanan Sarkozy. “Kami telah menghubungi administrasi penjara dan Kementerian Kehakiman untuk meminta penjelasan,” ujarnya kepada BFM.

Kasus Dugaan Dana Kampanye Ilegal

Sarkozy harus mendekam di rutan setelah terbukti bersalah melakukan persekongkolan dengan mengumpulkan dana kampanye dari Libya yang terjadi pada tahun 2005 lalu. Pengadilan Prancis pada 25 September 2025 lalu menilai Sarkozy bersalah karena mengupayakan langkah ilegal untuk mendapatkan dana dari Libya secara ilegal untuk membiayai kampanye Pilpres 2007.

Pada masa itu, pemerintahan Libya masih dikomando oleh sosok diktator Muammar Gaddafi. Sarkozy sendiri dituduh telah membuat kesepakatan dengan Gaddafi pada 2005, ketika ia menjabat sebagai menteri dalam negeri Prancis. Melalui kesepakatan ilegal tersebut, Sarkozy menegosiasikan pendanaan kampanye kepada Gaddafi dengan imbalan dukungan Prancis untuk pemerintah Libya yang saat itu terisolasi di pentas internasional.

Namun demikian, Sarkozy dibebaskan oleh Pengadilan Paris dari semua tuduhan lainnya, termasuk korupsi dan penerimaan pendanaan kampanye ilegal. Hukuman penjara yang menimpa Sarkozy tersebut bersifat berlaku segera mungkin. Hakim Pengadilan Paris menyatakan bahwa Sarkozy hanya memiliki waktu singkat untuk mengatur segala urusan pribadinya sebelum jaksa penuntut memanggilnya untuk segera masuk penjara.

Sidang Banding dan Pembebasan Bersyarat

Tim hukum Sarkozy sendiri telah mengajukan permohonan pembebasan bersyarat sambil menunggu sidang bandingnya, dan menyatakan bahwa permohonan tersebut diperkirakan akan ditinjau dalam waktu sekitar sebulan. Mereka berharap Sarkozy dapat dibebaskan melalui pembebasan bersyarat menjelang Natal.

Hakim menyatakan tidak ada bukti bahwa Sarkozy membuat kesepakatan semacam itu dengan Gaddafi, maupun bahwa dana yang dikirim dari Libya sampai ke kas kampanyenya, meskipun waktunya “sesuai” dan alur dana tersebut “sangat tidak transparan”. Namun, ia dinyatakan bersalah atas persekongkolan kriminal karena membiarkan ajudan dekatnya berhubungan dengan pihak di Libya untuk berupaya mendapatkan pendanaan kampanye.

Pria berusia 70 tahun ini telah menjalani persidangan sejak Januari dalam kasus yang menurutnya bermotivasi politik. Pengadilan menyatakan ia bersalah atas persekongkolan kriminal antara 2005 dan 2007. Setelah masa tersebut, ia menjabat sebagai presiden dan dilindungi oleh kekebalan presiden, tambah pengadilan.

Ini merupakan kali kedua pada tahun ini pengadilan mengeluarkan putusan berlaku segera terhadap tokoh politik terkemuka. Pengadilan sebelumnya memvonis pemimpin sayap kanan Marine Le Pen pada Maret karena menyelewengkan dana Uni Eropa, sehingga ia langsung dikenai larangan selama lima tahun untuk mencalonkan diri dalam pemilu.


Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres kediri kota

    BGN Minta Kemenag Segera Bagikan MBG untuk 11 Juta Santri

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengharapkan Kementerian Agama segera mengatur pesantren-pesantren di berbagai daerah di seluruh negeri agar segera mendapatkan manfaat makanan bergizi gratis (MBG). Menurut Nanik, saat ini persentase pesantren dan santri yang menerima MBG masih sangat rendah. “Dari sekitar 11 juta santri dan 1 juta guru pondok pesantren, […]

  • Kodim 0806/Trenggalek Bersih-Bersih Pasar

    Kodim 0806/Trenggalek Bersih-Bersih Pasar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kembali dibuktikan melalui aksi nyata di wilayah teritorialnya. Kodim 0806/Trenggalek besertaa jajaran melaksanakan karya bakti pembersihan fasilitas umum di area Pasar Desa Sumber, Kecamatan Karangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2025 yang dimaknai sebagai momen memperkuat […]

  • Persaingan Sengit di Super League: Borneo FC vs Persib Bandung

    Persaingan Sengit di Super League: Borneo FC vs Persib Bandung

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Borneo FC dan Persib Bandung menjadi salah satu laga paling dinantikan dalam kompetisi Super League musim ini. Laga ini tidak hanya sekadar pertandingan biasa, tetapi memiliki bobot yang sangat besar terkait posisi klasemen dan ambisi untuk meraih gelar juara. Kehadiran Laga Penting di Stadion Segiri Laga yang akan berlangsung di Stadion Segiri, […]

  • Wagub Emil Dardak

    Wagub Emil Berikan Bantuan Kemanusiaan Rp2,5 M dari Jawa Timur untuk Wilayah Sumatera Barat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan kemanusiaan senilai Rp2,5 miliar telah diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, kepada pihak pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan bantuan ini dilakukan di Posko Logistik Kantor BPBD Provinsi Sumatera Barat dan melibatkan sejumlah perwakilan instansi terkait. Kolaborasi antara Pemerintah, Masyarakat, dan Dunia Usaha Bantuan yang diberikan merupakan hasil kerja sama antara […]

  • Satpol PP Pacitan

    Penertiban Baliho Kedaluwarsa di Pacitan, Satpol PP Turunkan Reklame Ilegal

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan dari berbagai instansi pemerintah Kabupaten Pacitan melakukan penertiban terhadap baliho dan reklame yang sudah kedaluwarsa. Aksi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan estetika kota. Penertiban dilakukan pada hari Kamis, 27 November 2025, di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto. Tujuan Penertiban Penertiban ini […]

  • Polsek Krian Apresiasi Program Ketahanan Pangan Pertanian Jagung

    Polsek Krian Apresiasi Program Ketahanan Pangan Pertanian Jagung

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Gamping, Polsek Krian, Aipda Abdoel Gopoer bersama anggota Polsek Krian Polresta Sidoarjo, memberikan apresiasi terhadap optimalnya pelaksanaan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di tingkat desa, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan. Apresiasi tersebut disampaikan saat meninjau langsung lahan pertanian jagung milik Jiono, warga Dusun Gamping Wetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada […]

expand_less