Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Cak Yebe: Aturan Larangan Tenda Hajatan, Surabaya Punya Budaya Tepo Seliro

Cak Yebe: Aturan Larangan Tenda Hajatan, Surabaya Punya Budaya Tepo Seliro

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak YeBe ini, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak terburu-buru menetapkan kebijakan pelarangan tenda hajatan yang menutup akses jalan kampung. Menurutnya, rencana Wali Kota Eri Cahyadi tersebut perlu dikaji matang dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kebiasaan sosial warga Surabaya yang selama ini hidup dengan budaya saling memahami.

“Tidak perlu buru-buru menyikapi keluhan sebagian warga. Kalau betul-betul akan dilarang, Pemkot Surabaya harus memberikan solusi,” ujar Cak YeBe, Minggu (26/10/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, warga Surabaya memiliki tradisi tepo seliro (tenggang rasa) yang sudah mengakar. Kegiatan hajatan seperti pernikahan, khitanan, syukuran keluarga, hingga acara duka biasanya digelar dengan mekanisme sosial yang kuat di tingkat RT/RW.

“Mulai nikahan, khitan, kumpul keluarga besar atau kedukaan, selama ini warga mendirikan tenda itu lazimnya sudah izin RT/RW dan tetangga kanan kiri. Warga memaklumi,” ujarnya.

Dorongan Klasifikasi dan Skala Izin

Cak Yebe menilai tidak semua kegiatan hajatan perlu melewati prosedur izin berlapis hingga ke kepolisian. Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya membuat klasifikasi jenis acara dan ukuran tenda yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban atau arus lalu lintas.

“Klasifikasikan dulu hajatan yang dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat, jangan digeneralisir,” jelasnya.

Ia mencontohkan, tenda kecil berukuran 4 meter yang dipasang dua atau tiga unit tidak akan berdampak besar terhadap pengguna jalan. Namun, jika panjang tenda mencapai lebih dari 18 meter, barulah diperlukan mekanisme perizinan tambahan.

“Kalau tiga tenda ukuran sampai 12 meter dimaknai panjang per tenda 4 meter, itu tidak ngaruh sama sekali. Yang berpotensi masalah itu yang lebih dari 18 meter panjangnya,” tegasnya.

Budaya Guyub Jangan Hilang

Lebih lanjut, Cak Yebe menjelaskan bahwa tenda hajatan umumnya hanya berdiri dalam waktu singkat. Untuk acara duka, durasinya memang sedikit lebih lama, tetapi masyarakat tetap bisa menerima selama masih dalam batas kewajaran dan akses jalan alternatif tetap tersedia.

“Biasanya pemasangan tenda paling lama mulai H-2 dan dibongkar H+1. Kalau tenda duka biasanya lebih lama bisa H+7 tapi warga memahami,” ucapnya.

Menurutnya, aturan ideal adalah izin berjenjang berdasarkan skala acara. Untuk hajatan kecil cukup melalui persetujuan RT/RW dan konfirmasi kepada Lurah. Sedangkan acara besar yang melibatkan banyak undangan bisa dilengkapi izin keramaian dari kepolisian.

“Tenda hajatan yang hanya menutup jalan sehari, sebaiknya semua memaklumi. Budaya saling menghargai antartetangga di Surabaya itu tinggi,” ujar Cak Yebe.

Kebijakan Harus Adil dan Manusiawi

Cak Yebe menegaskan, setiap kebijakan publik sebaiknya menyentuh rasa keadilan sosial. Ia mengingatkan bahwa tidak semua warga memiliki kemampuan ekonomi untuk menyewa gedung atau ballroom hotel di Surabaya. Karena itu, aturan baru jangan sampai mengikis jati diri kampung-kampung Surabaya yang dikenal rukun, guyub, dan penuh rasa kekeluargaan.

“Saya melewati jalan kampung yang ditutup karena hajatan, saya memaklumi. Fenomena ini sudah jamak. Sebaiknya tidak perlu disikapi berlebihan, sing penting saling bisa memahami dan tepo sliro, pun demikian dengan sang sohibul hajat, tidak bersikap semaunya sendiri, harus dipikirkan hak pengguna jalan,” pungkas Cak Yebe. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pacu Jalur 'Aura Farming' yang Mempesona: Menggali Sejarah, Budaya, dan Spiritualitas Masyarakat Kuantan Singingi

    Pacu Jalur ‘Aura Farming’ yang Mempesona: Menggali Sejarah, Budaya, dan Spiritualitas Masyarakat Kuantan Singingi

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pacu jalur merupakan salah satu tradisi budaya yang sangat penting bagi masyarakat Kuantan Singingi, daerah yang terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Keberadaan pacu jalur dapat ditelusuri kembali ke zaman nenek moyang, ketika perahu tradisional digunakan untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk menangkap ikan dan melakukan perjalanan antar desa. Tradisi ini muncul sebagai bentuk perayaan […]

  • Intimidasi pers

    Lagi Intimidasi Pers, Ahmad Sahroni : Tangkap Dan Ungkap Motif Pelaku Pengrusakan Kaca Mobil Jurnalis

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lagi, kembali terjadi intimidasi terhadap insan pers. Teror pengrusakan kaca mobil wartawan yang pulang usai menemui narasumber. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan mobil jurnalis Tempo oleh orang tak dikenal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (6/8/2024) malam. “Saya minta pihak kepolisian […]

  • Maria Vania Berenang Di Infinity Pool, Netizen: Ini Surganya Dunia

    Maria Vania Berenang Di Infinity Pool, Netizen: Ini Surganya Dunia

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kali ini, bukan karena olahraga ekstrem atau tips dietnya, melainkan karena foto-foto dirinya yang berenang di sebuah infinity pool yang menakjubkan. Foto-foto tersebut menampilkan Maria Vania yang tampak menikmati keindahan infinity pool dengan latar belakang pemandangan alam yang memukau. Air kolam yang jernih seolah menyatu dengan langit biru, menciptakan ilusi tanpa batas yang […]

  • Jadwal Kapal Pelni

    Jadwal Kapal Pelni KM Awu Desember 2025: Berangkat Denpasar 1, Tiba Kumai 11

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Periksa jadwal kapal pelni KM Awu pada bulan Desember 2025, yang berangkat dari Denpasar pada tanggal 1. Kapal Pelni KM Awu berangkat dari Denpasar ke Bima pada 1 Desember 2025 pukul 09.00. Jadwal kapal pelni kali ini menginformasikan bahwa KM Awu akan melakukan perjalanan selama 11 hari dengan tujuan akhir dari Surabaya ke Kumai. […]

  • Polsek Asemrowo Amankan Residivis Pencuri Kompor di Greges Jaya

    Polsek Asemrowo Amankan Residivis Pencuri Kompor di Greges Jaya

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepak terjang JSW (39), seorang residivis spesialis pembobol rumah, kembali terhenti di tangan pihak kepolisian. Warga Kalimas Baru Buntu, Kelurahan Tanjung Perak ini diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah tepergok mencuri kompor gas di sebuah warung makan di kawasan Jalan Raya Greges Jaya, Jumat (28/11/2025) malam. Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku […]

  • Agak Laen 2: Detektif Bersembunyi di Panti Jompo

    Agak Laen 2: Detektif Bersembunyi di Panti Jompo

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Film Agak Laen 2 hadir dengan cerita baru yang berbeda dari film pertamanya, membawa nuansa segar sekaligus melanjutkan kesuksesan seri sebelumnya. Film pertama, Agak Laen, sukses besar dan berhasil meraih 9,1 juta penonton di seluruh Indonesia, menjadikannya salah satu film lokal paling populer yang dinanti penggemar. Melanjutkan kesuksesan tersebut, kini film tersebut berjudul Agak […]

expand_less