Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Cak Yebe: Aturan Larangan Tenda Hajatan, Surabaya Punya Budaya Tepo Seliro

Cak Yebe: Aturan Larangan Tenda Hajatan, Surabaya Punya Budaya Tepo Seliro

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak YeBe ini, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak terburu-buru menetapkan kebijakan pelarangan tenda hajatan yang menutup akses jalan kampung. Menurutnya, rencana Wali Kota Eri Cahyadi tersebut perlu dikaji matang dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kebiasaan sosial warga Surabaya yang selama ini hidup dengan budaya saling memahami.

“Tidak perlu buru-buru menyikapi keluhan sebagian warga. Kalau betul-betul akan dilarang, Pemkot Surabaya harus memberikan solusi,” ujar Cak YeBe, Minggu (26/10/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, warga Surabaya memiliki tradisi tepo seliro (tenggang rasa) yang sudah mengakar. Kegiatan hajatan seperti pernikahan, khitanan, syukuran keluarga, hingga acara duka biasanya digelar dengan mekanisme sosial yang kuat di tingkat RT/RW.

“Mulai nikahan, khitan, kumpul keluarga besar atau kedukaan, selama ini warga mendirikan tenda itu lazimnya sudah izin RT/RW dan tetangga kanan kiri. Warga memaklumi,” ujarnya.

Dorongan Klasifikasi dan Skala Izin

Cak Yebe menilai tidak semua kegiatan hajatan perlu melewati prosedur izin berlapis hingga ke kepolisian. Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya membuat klasifikasi jenis acara dan ukuran tenda yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban atau arus lalu lintas.

“Klasifikasikan dulu hajatan yang dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat, jangan digeneralisir,” jelasnya.

Ia mencontohkan, tenda kecil berukuran 4 meter yang dipasang dua atau tiga unit tidak akan berdampak besar terhadap pengguna jalan. Namun, jika panjang tenda mencapai lebih dari 18 meter, barulah diperlukan mekanisme perizinan tambahan.

“Kalau tiga tenda ukuran sampai 12 meter dimaknai panjang per tenda 4 meter, itu tidak ngaruh sama sekali. Yang berpotensi masalah itu yang lebih dari 18 meter panjangnya,” tegasnya.

Budaya Guyub Jangan Hilang

Lebih lanjut, Cak Yebe menjelaskan bahwa tenda hajatan umumnya hanya berdiri dalam waktu singkat. Untuk acara duka, durasinya memang sedikit lebih lama, tetapi masyarakat tetap bisa menerima selama masih dalam batas kewajaran dan akses jalan alternatif tetap tersedia.

“Biasanya pemasangan tenda paling lama mulai H-2 dan dibongkar H+1. Kalau tenda duka biasanya lebih lama bisa H+7 tapi warga memahami,” ucapnya.

Menurutnya, aturan ideal adalah izin berjenjang berdasarkan skala acara. Untuk hajatan kecil cukup melalui persetujuan RT/RW dan konfirmasi kepada Lurah. Sedangkan acara besar yang melibatkan banyak undangan bisa dilengkapi izin keramaian dari kepolisian.

“Tenda hajatan yang hanya menutup jalan sehari, sebaiknya semua memaklumi. Budaya saling menghargai antartetangga di Surabaya itu tinggi,” ujar Cak Yebe.

Kebijakan Harus Adil dan Manusiawi

Cak Yebe menegaskan, setiap kebijakan publik sebaiknya menyentuh rasa keadilan sosial. Ia mengingatkan bahwa tidak semua warga memiliki kemampuan ekonomi untuk menyewa gedung atau ballroom hotel di Surabaya. Karena itu, aturan baru jangan sampai mengikis jati diri kampung-kampung Surabaya yang dikenal rukun, guyub, dan penuh rasa kekeluargaan.

“Saya melewati jalan kampung yang ditutup karena hajatan, saya memaklumi. Fenomena ini sudah jamak. Sebaiknya tidak perlu disikapi berlebihan, sing penting saling bisa memahami dan tepo sliro, pun demikian dengan sang sohibul hajat, tidak bersikap semaunya sendiri, harus dipikirkan hak pengguna jalan,” pungkas Cak Yebe. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat Ketiga Pilbup Sidoarjo: Strategi Infrastruktur dan Budaya untuk Masa Depan Kabupaten

    Debat Ketiga Pilbup Sidoarjo: Strategi Infrastruktur dan Budaya untuk Masa Depan Kabupaten

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar debat publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (18/11/2024) di Hotel Aston Sidoarjo. Mengusung tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Menyerasikan Pembangunan Daerah dengan Provinsi dan Pusat dalam Rangka Memperkokoh Nilai-Nilai Kebangsaan dan NKRI”, debat ini menjadi momen krusial bagi para kandidat untuk […]

  • YouTuber Bule Bongkar Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Sampah, DPRD Angkat Bicara

    YouTuber Bule Bongkar Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Sampah, DPRD Angkat Bicara

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 336
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah pabrik tahu di Desa Trosobo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kembali menuai sorotan publik usai video yang menampilkan proses produksi tahu dengan bahan bakar limbah plastik dan ban karet viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok bule_sampah dan telah ditonton lebih dari dua juta kali. Dalam video tersebut, […]

  • Di Antara Dua Dunia: Khalil Gibran dan Harmoni Kehidupan Melalui Kata

    Di Antara Dua Dunia: Khalil Gibran dan Harmoni Kehidupan Melalui Kata

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Khalil Gibran adalah seorang penyair, penulis, dan filsuf asal Lebanon yang karya-karyanya telah diterjemahkan ke berbagai bahasa di seluruh dunia. Lahir pada tahun 1883 di Bsharri, sebuah desa kecil di Lebanon, Gibran dikenal dengan tulisannya yang penuh dengan refleksi kehidupan, cinta, dan kebijaksanaan. Salah satu karyanya yang paling terkenal adalah The Prophet (Sang […]

  • Jalan Tol di Jawa Timur Tarif Tol Sedyatmo

    Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo Ditetapkan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan, Mulai 5 Januari 2026

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelola jalan tol di Indonesia terus melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi. Salah satu yang mengalami perubahan adalah Jalan Tol Sedyatmo, yang akan mulai berlaku kenaikan tarif pada 5 Januari 2026. Perubahan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 1325/KPTS/M/2025 tanggal 25 November 2025. […]

  • Tim Tenis Meja Korem 081/DSJ Raih Medali Emas

    Tim Tenis Meja Korem 081/DSJ Raih Medali Emas

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tampil impresif sejak laga pembuka, tim tenis meja beregu putra Korem 081/DSJ berhasil meraih medali emas pada ajang pertandingan olahraga antarsatuan dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya. Kepastian meraih podium tertinggi tersebut diperoleh setelah tim Korem 081/Dsj menaklukkan Korem 083 dengan skor meyakinkan 2-0 pada partai final yang digelar di Lapangan Tenis […]

  • WBP Rutan Surabaya Dibekali Literasi Digital

    WBP Rutan Surabaya Dibekali Literasi Digital

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Surabaya mendapatkan edukasi literasi digital dalam kegiatan yang digelar pada Selasa, 20 Februari 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Rutan Kelas I Surabaya dan Plato Foundation untuk membekali WBP dengan wawasan digital yang bertanggung jawab.(20/02/2025) Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menjelaskan […]

expand_less