Warga Balongbendo Sidoarjo Bongkar Perilaku Pasangan Sesama Jenis Penganiaya Anak, Ternyata Pernah Tinggal di Jabaran
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pasangan Sesama Jenis Diduga Menyiksa Anak di Sidoarjo, Warga Kekagetan dengan Perilaku Mereka
DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan pasangan sesama jenis kini menjadi sorotan masyarakat Sidoarjo. Dua orang perempuan, Eni Fitriyah (41) dan Siti Nur (42), kini ditahan setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun bernama AMK.
Awalnya, warga Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, merasa resah dengan perilaku pasangan tersebut. Mereka sempat tinggal di sebuah tempat kos di wilayah tersebut, namun akhirnya diminta untuk pindah karena dianggap tidak nyaman. Dugaan penyiksaan terhadap anak semakin kuat setelah korban sering terlihat dalam kondisi lemah dan murung.
Kondisi Korban Mengkhawatirkan
Menurut laporan warga, tubuh AMK penuh dengan bekas luka yang menunjukkan adanya penganiayaan. Ketua RT 8 Desa Jabaran, Adan Ramadan, mengungkap bahwa pasangan ini cenderung tertutup dari lingkungan sekitar. Meski telah dilakukan upaya pertolongan oleh pihak desa dan bidan, rencana itu gagal karena pelaku kabur dini hari bersama korban.
Setelah kabur, kedua pelaku diketahui pindah ke kos lain di Parengan, Krian, sebelum akhirnya membawa AMK ke Jakarta. Di sana, anak itu kembali ditelantarkan di sebuah kios pasar kebayoran lama hingga akhirnya ditemukan oleh warga dan diselamatkan oleh polisi.
Penangkapan Dilakukan dengan Bantuan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pasangan tersebut di kos Parengan, Krian, dengan bantuan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Peristiwa ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama karena tindakan pelaku yang dianggap sangat tidak manusiawi. Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan anak di bawah umur serta tanggung jawab sosial dalam masyarakat.
Tindakan Lanjutan dan Penanganan Kasus
Pihak berwajib kini tengah memproses kasus ini secara hukum. Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak akan menjadi fokus utama dalam proses penyidikan. Selain itu, pihak desa dan lembaga terkait juga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih kepada korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan-tindakan yang mencemarkan hak asasi anak. Selain itu, pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan kecurigaan terhadap tindakan tidak wajar di lingkungan sekitar. (*)

>
>
>

Saat ini belum ada komentar