DIAGRAMKOTA.COM – Narasi yang dilontarkan oleh Deddy Sitorus, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, terkait usulan agar institusi Polri kembali berada di bawah TNI atau Kemendagri memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.
Salah satu tanggapan datang dari PC IMM Kota Surabaya. Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya periode 2023-2024, Ramadhani Jaka Samudra, menyebut usulan tersebut tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi, tetapi juga mengkhianati perjuangan reformasi yang telah dicapai.
“Seperti yang kita ketahui bersama, pemisahan Polri dari ABRI adalah hasil reformasi yang bertujuan menjadikan Polri lebih profesional dan independen dalam penegakan hukum di Indonesia,” kata Ramadhani.
Langkah pemisahan Polri dari ABRI dimulai pada masa Presiden BJ. Habibie melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999. Kemudian, dilanjutkan dengan lahirnya TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang secara resmi memisahkan TNI dan Polri. Keputusan ini diperkuat dengan Keppres Nomor 89 Tahun 2000, yang menetapkan Polri berada langsung di bawah Presiden. Akhirnya, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden sudah sangat ideal, memberikan ruang bagi Polri untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan maksimal,” jelas Ramadhani.
Usulan pengembalian Polri di bawah TNI atau Kemendagri, yang didasarkan pada dugaan intervensi oknum polisi dalam Pilkada Serentak 2024, dinilai Ramadhani tidak beralasan. Menurutnya, elit politik seharusnya memberikan contoh kedewasaan berpolitik agar menjadi panutan bagi masyarakat.
“Narasi seperti ini tidak mendidik dan justru berpotensi memicu keresahan di masyarakat,” tambah Ramadhani.
Ramadhani juga menyatakan keyakinannya bahwa Polri akan tetap menjaga independensinya selama Pilkada 2024, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja Polri agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban. (dk/nns)