Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Siap-siap! KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Siap-siap! KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Terus Berjalan

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mempersiapkan pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang terjadi di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam waktu dekat.

“Yang pertama, sedang kami siapkan. Kami berharap secepatnya akan diumumkan, dan tidak akan terlalu lama,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025). Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara progresif setelah pihak-pihak yang diduga mengetahui informasi terkait kasus tersebut telah diperiksa.

Budi juga membantah adanya kendala dalam penyidikan, meskipun KPK telah memanggil beberapa pihak penting seperti Khalid Basalamah sebagai saksi fakta, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.

Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap asosiasi dan agen tour travel haji-umrah yang diduga mengetahui informasi tentang pembagian kuota haji 2023-2024. Budi menyatakan bahwa penyidikan berjalan baik dan tanpa hambatan.

Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji

Secara umum, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan pembagian kuota haji selama masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia berdiskusi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota haji. Akibatnya, pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji untuk periode 2024.

Pembagian kuota biasanya mengikuti aturan 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. Namun, KPK menduga bahwa para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi tersebut kemudian menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota. Akhirnya, aturan pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus.

Aturan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Yaqut. Pada tanggal 7 Agustus dan 1 September 2025, KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan terkait proses pembagian kuota dan aliran dana.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menaikkan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025. Selain itu, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi kuota haji.

Hasil penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025 menunjukkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik juga menemukan adanya transaksi jual-beli kuota haji. Kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta, sedangkan kuota haji furoda mencapai Rp1 miliar per orang.

Asep menjelaskan bahwa selisih tarif tersebut disetorkan kepada oknum di Kementerian Agama dengan kisaran US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta. Alasan jemaah tertarik mengikuti kuota haji khusus antara lain karena gengsi dan syukuran yang telah dilakukan di rumah mereka. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • antam

    Harga Emas Antam & UBS serta Buyback di Pegadaian Hari Ini Jumat 3 Oktober 2025

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam dan UBS di Pegadaian pada perdagangan hari ini, Jumat (3/10/2025) terpantau kompak mengalami penurunan, dengan harga emas Antam ukuran 1 gram turun ke posisi Rp2.336.000. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam ukuran 0,5 gram dijual Rp1.221.000 atau turun Rp1.000 dibandingkan perdagangan kemarin. Sementara itu, harga emas UBS […]

  • Formappi Dorong Evaluasi Seluruh Tunjangan Anggota DPR, Bukan Hanya Perumahan

    Formappi Dorong Evaluasi Seluruh Tunjangan Anggota DPR, Bukan Hanya Perumahan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Peneliti Sebut Penghapusan Tunjangan Perumahan DPR RI Hanya Langkah Awal DIAGRAMKOTA.COM – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyambut baik penghapusan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Namun, ia menilai bahwa langkah tersebut masih belum cukup untuk menciptakan sistem tunjangan yang lebih transparan dan efisien. […]

  • KSSK Laporkan Kepada Presiden Joko Widodo Mengenai Rupiah Yang Melemah

    KSSK Laporkan Kepada Presiden Joko Widodo Mengenai Rupiah Yang Melemah

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Rupiah, mata uang resmi Indonesia, telah mengalami penurunan signifikan terhadap dolar AS dalam beberapa hari terakhir, mencapai level di atas Rp 16.400. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang dipimpin oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, telah melaporkan perkembangan nilai tukar rupiah kepada Presiden Joko Widodo. Dalam konferensi pers di Istana […]

  • 21 Juni, Bus ‘Sinar Mandiri Mulia’ Masih Tarik Tarif Liburan Idul Adha

    21 Juni, Bus ‘Sinar Mandiri Mulia’ Masih Tarik Tarif Liburan Idul Adha

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementrian Perhubungan dan Organda sudah menyepakati harga khusus angkutan umum untuk Hari Raya Idul Adha berlaku antara tanggal 14 hingga 18 Juni 2024, namun masih ada beberapa pihak yang nakal, tetap memberlakukan tarif liburan lebaran hingga Jumat 21 Juni 2024. Salah satunya adalah PO Sinar Mandiri Mulia. Kenaikan harga hingga 50 persen diberlakukan […]

  • Pembangunan Gudang Tanpa Perencanaan Matang di Tambak Osowilangun Picu Banjir, DLH Surabaya Diminta Bertanggung Jawab

    Pembangunan Gudang Tanpa Perencanaan Matang di Tambak Osowilangun Picu Banjir, DLH Surabaya Diminta Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sabtu, 25 Oktober 2025 | Surabaya Pembangunan kawasan pergudangan tanpa perencanaan matang kembali menjadi sorotan. Kasus yang terjadi di Kawasan Pergudangan Tambak Osowilangun, Benowo Kota Surabaya, menunjukkan adanya korelasi kuat antara pembangunan pergudangan yang tidak sesuai standar dengan meningkatnya risiko banjir di wilayah sekitar. Menurut pantauan di lapangan, wilayah Kelurahan Tambak Osowilangun sejatinya […]

  • PPDB Jatim Merampas Hak Siswa untuk Sekolah Negeri Dekat Rumah

    PPDB Jatim Merampas Hak Siswa untuk Sekolah Negeri Dekat Rumah

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 291
    • 12Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat merasakan, Sistem zonasi di PPDB Jatim tahun ini, aneh dan lucu. Bahkan orang tua siswa merasa sistem Zonasi merugikan, jauh dari tujuan awal, dan yang lebih parah adalah merampas hak siswa-siswi untuk bersekolah negeri dekat tempat tinggalnya. “Apa gunanya ada sistem Zonasi, kalau yang jauh sekali dari sekolah bisa diterima? sementara yang […]

expand_less