Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Sementara di Kos dan Kontrakan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Sementara di Kos dan Kontrakan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • comment 0 komentar

 

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Non-Permanen di Wilayah Kos dan Kontrakan

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini memperkuat pengawasan terhadap penduduk non-permanen yang tinggal di rumah indekos maupun kontrakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan mencegah potensi masalah sosial atau ekonomi yang bisa muncul dari penghuni yang tidak tercatat secara resmi.

Pendataan digital kini menjadi salah satu alat utama dalam proses ini. RT/RW diberikan akses khusus untuk menginput data penduduk non-permanen melalui sistem informasi kependudukan. Warga luar daerah yang tinggal di Surabaya wajib melapor dalam waktu 24 jam sejak tiba, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2025.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini hanya 41.726 orang penduduk non-permanen yang terdata. Angka ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan jumlah penduduk yang sebenarnya, terutama mengingat banyaknya unit kos dan kontrakan yang tersebar di seluruh wilayah.

“RT sudah diberikan akun khusus untuk melakukan pencatatan dan pendaftaran terhadap penduduk non-permanen. Setiap warga dari luar daerah yang tinggal di Kota Surabaya wajib lapor dalam waktu 1×24 jam, lalu RT menginput datanya ke sistem dan penghuni akan mendapat bukti pendataan,” ujar Eddy.

Selain itu, pemilik kos juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan penghuni baru dalam waktu maksimal 14 hari sejak kedatangan. Mereka juga diwajibkan memisahkan penghuni laki-laki dan perempuan dengan jelas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya juga turut serta dalam operasi penertiban. Achmad Zaini, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pendataan dan yustisi terhadap rumah indekos. Tujuannya adalah memastikan penggunaan kos-kosan sesuai dengan tujuan awal, seperti tempat tinggal mahasiswa atau penghuni sementara.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi berlapis akan diberikan. Mulai dari teguran lisan maupun tertulis, penyegelan, hingga pencabutan izin usaha pengelolaan kos. Bahkan, sanksi sosial dari warga setempat juga bisa diberlakukan sebagai bentuk pembinaan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih terkendali dan aman bagi semua pihak, baik penduduk lokal maupun pendatang. Selain itu, data yang valid akan mempermudah pemerintah dalam merancang kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

    Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo […]

  • Bhabinkamtibmas Jemundo Tinjau Peternakan Sapi, Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Pakan Bergizi

    Bhabinkamtibmas Jemundo Tinjau Peternakan Sapi, Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Pakan Bergizi

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Jemundo, Polsek Taman, Bripka Erick, melakukan peninjauan terhadap aktivitas peternakan sapi milik warga di Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (22/4/2025).   Dalam kunjungannya, Bripka Erick bertemu langsung dengan para peternak setempat. Ia mengapresiasi semangat warga dalam mengembangkan sektor peternakan sebagai bagian dari upaya […]

  • Menilik Visi Misi Tiga Calon Pemimpin Jawa Timur

    Menilik Visi Misi Tiga Calon Pemimpin Jawa Timur

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024, persaingan antara tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur semakin memanas. Pada Senin (23/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi mengumumkan ketiga pasangan calon sekaligus menetapkan nomor urut masing-masing kandidat. Ketiga pasangan yang akan bersaing adalah Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (Nomor Urut 1), Khofifah […]

  • Makunde Senja: Menikmati Kuliner di Tengah Keindahan Alam Solo Safari

    Makunde Senja: Menikmati Kuliner di Tengah Keindahan Alam Solo Safari

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo Safari, destinasi wisata edukasi satwa favorit dan terbesar di Jawa Tengah, terus berinovasi untuk memberikan pengalaman yang tak terlupakan bagi para pengunjung. Salah satu inovasi terbaru mereka adalah Makunde Senja, sebuah konsep unik yang memadukan pengalaman bersantap dengan keindahan alam dan pertunjukan seni. Makunde Senja menawarkan suasana yang romantis dan menenangkan. Bayangkan, Anda […]

  • ‘Tolak UU Penyiaran’, Kompres Gelar Aksi di Grahadi

    ‘Tolak UU Penyiaran’, Kompres Gelar Aksi di Grahadi

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) Tolak RUU Penyiaran Surabaya melakukan aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (28/5/2024). Dalam gelaran aksinya, Mereka menyuarakan penolakan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. DPR RI dijadwalkan membahas revisi RUU Penyiaran pada Rabu […]

  • Polisi Berhasil Mengamankan komplotan Pelaku Curanmor Asal Jatipurwo

    Polisi Berhasil Mengamankan komplotan Pelaku Curanmor Asal Jatipurwo

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tanjungperak – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semampir meringkus dua bandit sepeda motor dikawasan Jalan Jatipurwo Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya. Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto menjelaskan, pelaku berinisial MI bin U (28). Tersangka MI diringkus saat sedang makan rujak di perempatan Jalan […]

expand_less