Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemkot Surabaya Libatkan RT/RW Perketat Razia Kos-Kosan

Pemkot Surabaya Libatkan RT/RW Perketat Razia Kos-Kosan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmen memperketat pengawasan rumah kos dan kontrakan di seluruh wilayah. Operasi yustisi dilakukan lintas perangkat daerah bersama Satpol PP, Dispendukcapil, DPMPTSP, hingga melibatkan RT/RW.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan razia kos bukan hal baru. “Sebelum saya masuk Satpol PP, ini sudah dilakukan semua PD terkait, termasuk kelurahan, kecamatan, dan yang tidak ketinggalan adalah partisipasi RT/RW,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Ia menyebut keterlibatan warga sangat penting, mengingat Surabaya memiliki 9.149 RT dan 1.360 RW. “Seperti arahan Wali Kota Eri Cahyadi, kita aktifkan kembali Kampung Pancasila agar pengawasan lebih efektif,” tambahnya.

Zaini mengingatkan, usaha kos-kosan wajib mematuhi Perda Nomor 3 Tahun 1994 dan Perwali Nomor 79 Tahun 2018, termasuk kewajiban izin serta pelaporan ke RT/RW. “Ini sesuatu yang sangat penting,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan operasi kos juga bagian dari pendataan administrasi kependudukan sejak 2023. “Kami menerapkan pendataan penduduk non-permanen sesuai Permendagri 74/2022. Ini penting agar pemerintah tahu jumlah dan lokasi warga luar kota,” jelasnya.

Pendataan, lanjut Eddy, memudahkan aparat melacak jika muncul masalah sosial. “Sering kali kami jadi rujukan aparat penegak hukum untuk melihat data penduduk, baik Surabaya maupun luar kota. Dengan data yang jelas, saat kondisi darurat, warga mudah dihubungi,” ungkapnya.

Eddy menekankan, pengawasan kos bukan hanya soal izin, tapi juga keterlibatan masyarakat. “Kalau kita tahu siapa yang tinggal di wilayah kita, menjaga komunikasi, lingkungan, dan ketertiban jadi lebih mudah,” pungkasnya. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhayangkari Peduli, Bantuan dari Ende Menjangkau Sikka dan Ngada

    Bhayangkari Peduli, Bantuan dari Ende Menjangkau Sikka dan Ngada

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kunjungan kerja ke Kabupaten Ende, Ketua Umum Bhayangkari Ny. Julianti Sigit Prabowo membuktikan bahwa kepedulian tak terhalang jarak. Pada Rabu (1/10/2025), ia menyerahkan bantuan Bhayangkari Peduli secara virtual kepada warga di Kabupaten Sikka dan Ngada melalui Zoom Meeting. Ratusan warga di dua kabupaten itu berkumpul di lokasi yang sudah disiapkan untuk […]

  • Ada Dua Alasan PP Muhammadiyah Tarik Dana Rp 15 Triliun dari BSI

    Ada Dua Alasan PP Muhammadiyah Tarik Dana Rp 15 Triliun dari BSI

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 107
    • 0Komentar

     Diagram Kota Surabaya – PP Muhammadiyah, sebuah organisasi pendidikan dan keagamaan Islam terbesar di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan keputusan untuk menarik dbesar Rp 15 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Menurut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas, ada dua alasan di balik keputusan ini. P1engumuman pemindahan […]

  • Saiful Huda Ems: Darurat Ibu Kota Negara 

    Saiful Huda Ems: Darurat Ibu Kota Negara 

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perubahan nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui disahkannya UU No.151 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas UU No.2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Undang-Undang ini mengatur perubahan nomenklatur jabatan di DKI Jakarta, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota […]

  • Polda Jatim Berhasil Tekan Laka Hingga 34 persen di Hari ke 11 Operasi Ketupat Semeru 2025

    Polda Jatim Berhasil Tekan Laka Hingga 34 persen di Hari ke 11 Operasi Ketupat Semeru 2025

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jatim mencatat jumlah angka kecelakaan (Laka) beserta fatalitas korban tewas di Jawa Timur selama sebelas hari pelaksanaan Operasi Ketupat Pengamanan Idulfitri 1446 H Tahun 2025, mengalami tren penurunan 34 persen, dibandingkan tahun 2024. Berdasarkan data hingga H+3 Lebaran Idulfitri 2025, per hari Kamis (3/4/2025), tercatat jumlah angkat kecelakaan sekitar 350 kasus. Sedangkan […]

  • Polda Jatim Kerahkan 3.736 Personel Gabungan Siap Amankan Peringatan May Day 2025

    Polda Jatim Kerahkan 3.736 Personel Gabungan Siap Amankan Peringatan May Day 2025

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam pelaksanaan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang akan berlangsung pada Kamis (1/5/2025). Pernyataan tersebut disampaikan dalam apel kesiapan pengamanan yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Jatim, Rabu (30/4/2025). “Apel kesiapan ini merupakan momentum penting untuk melakukan […]

  • Bantuan Langsung Dana Desa Tahap Dua Desa Tanggunggununwg untuk Kesejahteraan disalurkan

    Bantuan Langsung Dana Desa Tahap Dua Desa Tanggunggununwg untuk Kesejahteraan disalurkan

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Desa Tanggunggunung, Ke Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, baru saja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua tahun anggaran 2025. Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan ini, masing-masing mendapatkan Rp 900.000 yang dicairkan dalam tiga bulan; April, Mei, dan Juni 2025. Penyaluran tahap kedua ini, sebesar Rp 300.000 per […]

expand_less