Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Menguras Keuangan Daerah, Tunjangan Rumah DPRD Harus Dihentikan

Menguras Keuangan Daerah, Tunjangan Rumah DPRD Harus Dihentikan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • comment 0 komentar

 

Penyesuaian Tunjangan Anggota DPRD, Perlu Konsistensi dengan Kebijakan Pusat

DIAGRAMKOTA.COM – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyampaikan pandangan mengenai tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menurutnya seharusnya dihapus. Ia menilai bahwa pemberian tunjangan tersebut tidak lagi relevan dan justru memberatkan keuangan daerah. Hal ini terlihat dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur, di mana anggota DPRD masih menerima tunjangan rumah dalam jumlah besar meskipun tinggal di kota setempat.

Menurut Trubus, besarnya tunjangan tidak selalu berkorelasi dengan kinerja anggota dewan. Selama ini, tunjangan tidak memiliki dampak signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas kerja. Justru, ia menilai banyak anggota dewan hanya mencari balik modal politik, yang menunjukkan biaya demokrasi yang sangat mahal dan pengelolaan anggaran yang kurang transparan.

Kehadiran yang Rendah dan Kurang Serius

Trubus juga memperhatikan rendahnya etos kerja wakil rakyat di parlemen. Banyak anggota DPR hadir dalam rapat hanya untuk formalitas, bahkan seringkali asyik bermain ponsel di ruang sidang. Ia menegaskan bahwa kehadiran yang rendah dan kurang serius dalam membahas substansi masalah menjadi isu utama yang sering dipersoalkan.

Ia menekankan bahwa sumber pendapatan negara hanya berasal dari pajak dan utang. Oleh karena itu, wakil rakyat seharusnya lebih aktif dalam menciptakan gagasan inovatif untuk mencari solusi pembiayaan, bukan sekadar membebani anggaran. Jika hanya mengandalkan kenaikan pajak dan utang, semua orang bisa melakukannya. Pemilu seharusnya menjadi ajang memilih orang-orang berkualitas, kreatif, dan mampu menawarkan terobosan.

Penghematan di Tingkat Pusat

Di tingkat pusat, DPR RI telah lebih dulu melakukan pemangkasan fasilitas, termasuk tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan ke luar negeri sebagai respons terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat. Dalam keterangan resmi usai konferensi pers di Gedung Parlemen RI, DPR menetapkan total gaji dan tunjangan bersih (THP) anggota sebesar Rp 65,59 juta per bulan. THP tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat sebesar Rp 16,77 juta, ditambah tunjangan konstitusional Rp 57,43 juta, sehingga total bruto mencapai Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar Rp 8,61 juta, anggota DPR menerima THP sebesar Rp 65,59 juta.

Perbedaan Tunjangan di Tingkat Daerah

Berbeda dengan pusat, DPRD masih menikmati tunjangan rumah yang cukup tinggi. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 415/2022, pimpinan DPRD DKI menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 78,8 juta per bulan, sedangkan anggota menerima Rp 70,4 juta. Di Jawa Barat, Peraturan Gubernur No. 189/2021 mengatur tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp 71 juta, Wakil Ketua Rp 65 juta, dan anggota Rp 62 juta per bulan.

Perlu Keselarasan dengan Standar Internasional

Trubus menilai bahwa pembenahan fasilitas ini harus konsisten hingga ke tingkat daerah. Ia juga menyoroti bahwa THP anggota DPR pusat yang saat ini mencapai Rp 65,59 juta pun masih relatif besar jika dibandingkan dengan standar internasional. Misalnya, di Swedia, gaji anggota parlemen hanya sekitar 1,5 kali lipat dari rata-rata gaji warga. Anggota parlemen di sana digaji sekitar Rp 98 juta per bulan, sedangkan rata-rata gaji masyarakatnya hanya Rp 66 juta. Bandingkan dengan Indonesia, di mana gap antara gaji anggota dewan dan rata-rata penduduk jauh lebih besar.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut malam takbir Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar apel pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apel yang berlangsung di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Kalianget No. 01, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan […]

  • Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan di Magetan Memasuki Tahap Persidangan

    Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan di Magetan Memasuki Tahap Persidangan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKORTA.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian gamelan Jawa di lingkungan Dindikpora Magetan telah memasuki tahap persidangan. Dua tersangka, Suroso dan Y. Sulistyo Joko Indratno, kini resmi menjadi terdakwa setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Proses Penyelidikan dan Penetapan Tersangka Penetapan dua tersangka dalam kasus ini dilakukan oleh Kejari Magetan sejak 26 Agustus […]

  • Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera

    Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wujud kepedulian terhadap sesama, Polda Jatim menggelar Shalat Ghaib dan doa bersama untuk para korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, di Masjid Arif Nurul Huda Mapolda Jatim, Jumat (5/12/2025). Kegiatan Shalat Ghaib ini diikuti langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda […]

  • KPU Sidoarjo Luncurkan Deklarasi Damai Menjelang Pilkada 2024

    KPU Sidoarjo Luncurkan Deklarasi Damai Menjelang Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengadakan Kampanye Deklarasi Damai yang berlangsung di Hotel Aston, Jalan Kahuripan Raya, Buduran. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolresta Sidoarjo, Danramil, Ketua dan anggota Bawaslu, serta ketua partai politik dan tim pengusul pasangan calon.   Ketua […]

  • KDM Soal Polemik Parung Panjang: Jalan Khusus Tambang Harus Dibiayai Pengusaha, Bukan Dana Negara

    KDM Soal Polemik Parung Panjang: Jalan Khusus Tambang Harus Dibiayai Pengusaha, Bukan Dana Negara

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pembangunan Jalan Khusus Tambang di Jawa Barat DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan jalan khusus tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin menjadi fokus utama pemerintah daerah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa inisiatif pembangunan jalan tersebut bergantung pada komitmen para pengusaha tambang yang ada di area tersebut. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa para pengusaha tambang harus bersedia […]

  • Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sidang Pemilihan Subpanpus Cata PK Gelombang III 2025

    Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sidang Pemilihan Subpanpus Cata PK Gelombang III 2025

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kegiatan Sidang Pemilihan Tingkat Subpanpus Cata PK Gelombang III TA 2025 Kodam V/Brawijaya dibuka dan dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., yang menegaskan pentingnya objektivitas dan integritas dalam seleksi calon prajurit. Sidang berlangsung di Dodikjur Rindam V/Brawijaya dan diikuti 1.666 calon, mencerminkan besarnya minat generasi muda untuk mengabdi melalui […]

expand_less