Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Kohod Siap Disidang

Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Kohod Siap Disidang

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Siap Menghadapi Persidangan

DIAGRAMKOTA.COM – Empat individu yang terlibat dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang akan segera menghadapi proses hukum. Mereka adalah mantan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip; mantan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; serta dua advokat, yaitu Septian Prasetyo dan Candra Eka Agung Wahyudi. Keempat tersangka kini menjalani penahanan di Rutan Serang, Banten, sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Agung.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Faiz Ghozi Mujaddid, menyampaikan bahwa keempat tersangka dalam kondisi sehat selama menjalani masa penahanan. “Mereka sudah berada di sini selama dua pekan,” ujarnya saat dihubungi oleh media pada Sabtu, 27 September 2025.

Dalam perkembangan terkini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menuntut para tersangka. Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, menyatakan bahwa keempat tersangka akan menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang. Jaksa penuntut umum berasal dari Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejati Banten.

Berkas perkara Arsin dan kawan-kawannya telah diserahkan dari Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Serang pada 23 September 2025. Nomor registrasi perkara tersebut adalah 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg. Berdasarkan sistem informasi pengadilan, sidang perdana akan digelar pada Selasa, 30 September 2025. Majelis hakim yang akan memimpin persidangan diketuai oleh Hasanuddin dengan dua hakim anggota, yakni Arwin Kusmanta dan Ewirta Lisa.

Kejaksaan Agung telah mengidentifikasi tiga indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Pertama, adanya dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam proses penerbitan sertifikat. Kedua, dugaan pemalsuan dokumen untuk mengurus 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan laut Desa Kohod. Dari jumlah tersebut, 234 bidang tercatat atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perorangan, dan 17 sertifikat hak milik (SHM). Ketiga, adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Proses hukum ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan yang dilakukan oleh keempat tersangka. Mereka diduga melakukan tindakan yang tidak hanya merugikan masyarakat setempat, tetapi juga mengganggu proses pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan penyelesaian kasus ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan korupsi yang bisa merusak stabilitas daerah.

Sidang perdana yang akan digelar pada 30 September 2025 menjadi momen penting dalam proses hukum ini. Masyarakat diharapkan dapat memantau jalannya persidangan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam, bahwa tindakan tidak sesuai aturan akan mendapat konsekuensi hukum yang berat.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi B Janji Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan BUMD

    Ketua Komisi B Janji Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan BUMD

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Dms
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan mitra kerja Komisi B. Ditemui awak media pasca pengesahannya sebagai ketua, Afif mengungkapkan rencananya untuk menjalankan berbagai fungsi pengawasan, terutama terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kedepan ini, mulai besok kami tancap gas untuk melakukan ta’aruf bersama mitra kerja […]

  • DPRD Surabaya Pastikan Pengawalan Pembebasan Lahan Warga Dan Proyek Flyover Taman Pelangi

    DPRD Surabaya Pastikan Pengawalan Pembebasan Lahan Warga Dan Proyek Flyover Taman Pelangi

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Dms
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kota Surabaya memastikan pengawalan ketat terhadap proses pembebasan lahan untuk proyek strategis Flyover Taman Pelangi atau Bundaran Dolog. Pengawasan ini mencakup sisi anggaran yang dialokasikan maupun setiap tahapan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan proyek yang bertujuan […]

  • Daftar 236 Nama Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi, Ada Dewan Pembina DPP PWDPI,Ike Edwin

    Daftar 236 Nama Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi, Ada Dewan Pembina DPP PWDPI,Ike Edwin

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan 236 nama yang lolos seleksi capim KPK. Mereka yang lolos itu masih harus mengikuti sejumlah tahapan lagi. Dalam daftar Capim Ada nama Ketua Dewan Pembina DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Irjen.Pol (P) DR.H.Ike Edwin, S.Ik,SH,MH, di antara 236 nama tersebut. Selain […]

  • Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu

    Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan S.H., S.I.K.M.H. lagi lagi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Krembangan Surabaya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (30/10), dua pelaku berhasil diamankan beserta berikut barang bukti berupa sabu-sabu dan perlengkapan pendukung aktivitas ilegal tersebut. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar […]

  • Pengusaha Klinik Kecantikan Ambil Peran Baru Di Komisi B DPRD Surabaya

    Pengusaha Klinik Kecantikan Ambil Peran Baru Di Komisi B DPRD Surabaya

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Dms
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Diagramkota.Com Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Hj. Enny Minarsih memulai tugasnya sebagai wakil rakyat dengan mengemban tugas di Komisi B. Seperti diketahui Komisi B DPRD Kota Surabaya membidangi ekonomi dan keuangan. Ditemui wartawan usai penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Enny Minarsih mengatakan, memang baru saja penetapan dan pengesahan AKD dan mungkin […]

  • Jejak Ardjoeno Boulevard: Dari Jalur Trem Hingga Gedung PN Surabaya yang Jadi Cagar Budaya

    Jejak Ardjoeno Boulevard: Dari Jalur Trem Hingga Gedung PN Surabaya yang Jadi Cagar Budaya

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Jalan Arjuno di Surabaya menyimpan kisah panjang yang jarang diketahui banyak orang. Tempo dulu, kawasan ini dikenal dengan sebutan Ardjoeno Boulevard. Istilah boulevard sendiri berasal dari bahasa Prancis, yang berarti jalan dengan pemisah di tengah, biasanya ditanami pohon-pohon peneduh, sehingga menghadirkan suasana sejuk dan tertata. Pada tahun 1886, perusahaan angkutan darat Oost […]

expand_less