Anggota DPRD Gorontalo Diperiksa, Akui Ingin Rampok Uang Negara Saat Mabuk

Penyelidikan Terhadap Anggota DPRD Gorontalo yang Viral di Media Sosial

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait video yang menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas dan mengandung tindakan merugikan negara.

Video itu memperlihatkan Wahyudin sedang berkendara menggunakan mobil merek Toyota bersama seorang wanita yang merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman, ia menyampaikan ucapan yang dianggap tidak sopan dan tidak sesuai dengan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel ke Makassar membawa uang negara,” ucapnya dalam video tersebut.

Ia juga bercanda dengan menyebutkan bahwa dirinya akan berhenti menjadi anggota DPRD pada tahun 2031. Pernyataan ini dilontarkan saat ia sedang dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.

Pemanggilan Oleh Badan Kehormatan

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Wahyudin Moridu pada Jumat malam. Ia mengatakan bahwa Wahyudin mengaku tidak sadar ketika mengucapkan pernyataan tersebut karena dalam keadaan mabuk.

“Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk,” jelas Fikram dalam konferensi pers.

Menurut Fikram, aturan melarang BK mengungkap hasil pemeriksaan, namun kali ini diungkap atas persetujuan Wahyudin. “Intinya yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia dalam keadaan tidak sadar dan dia tidak mengetahui itu divideo (rekam),” tambahnya.

Waktu Kejadian dan Kebijakan DPRD

Fikram juga mengungkap bahwa peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Juni 2025. Ia menegaskan bahwa kemungkinan perjalanan dinas dilakukan pada bulan tersebut karena DPRD tidak melakukan perjalanan dinas pada September.

“Dia sampaikan bulan Juni,” tegasnya. Pihak BK kini sedang melakukan verifikasi lebih lanjut dengan komisi I dan pimpinan dewan untuk memastikan apakah perjalanan tersebut merupakan bagian dari tugas resmi.

Identitas Wanita dalam Video

Perempuan dalam video bersama Wahyudin sekaligus perekam diketahui berinisial FT. Menurut pengakuan Wahyudin, FT bukanlah istri sahnya, melainkan diduga selingkuhan. Ia menyebut perjalanannya tersebut bersama ‘hugel’ yang merupakan singkatan hubungan gelap.

Fikram menyebut bahwa BK akan segera bersidang dan hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna pekan depan. Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan besar akan mengundang perempuan tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Permintaan Maaf dan Konsekuensi

Setelah videonya viral, Wahyudin Moridu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Gorontalo. Ia membuat video dan mengunggahnya di akun Instagram @wahyumoridu sembari didampingi sang istri.

“Saya Wahyudin Moridu, anggota DPRD provinsi Gorontalo di sini didampingi istri saya Megawati dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu,” buka Wahyudin.

Ia mengaku tak berniat melecehkan atau menyinggung masyarakat. “Semua ini murni kesalahan saya bapak ibu sekalian. Dan atas kejadian ini dari hati yang paling dalam saya memohon maaf pada bapak ibu sekalian.”

Wahyudin mengaku siap menerima apapun konsekuensi dari pihak pemerintah atau partai atas perbuatan atau ucapan dalam video yang viral tersebut.

Profil Singkat Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada tahun 1995. Saat ini, ia berusia 30 tahun dan menjadi legislator termuda di DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia merupakan putra dari orang tua yang juga pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Boalemo, menandakan latar belakang keluarga yang berpengalaman di dunia politik. Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo.

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *