Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Ketua PWDPI Lampung Dukung Penuh Kejagung dan DPR RI Bongkar Kasus bos PT.SGC

Ketua PWDPI Lampung Dukung Penuh Kejagung dan DPR RI Bongkar Kasus bos PT.SGC

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua DPW PWDPI Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh berikan dukungan penuh Kejaksaan Agung dalam membongkar suap yang diduga dilakukan oleh bos PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf senilai Rp 50 Miliar kepada Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dia juga minta Kejagung segara menetapkan keduanya tersangka.

Selain itu, Ketua PWDPI Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, yang akrab disapa Aam, juga berikan dukungan kepada DPR RI yang telah secara resmi memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk mengukur ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung.

“Saya mendukung penuh Kejagung dan DPR RI bongkar kasus suap oleh bos PT. SGC senilai Rp.50 Miliar dan Langkah DPR RI yang memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk mengukur ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT Sugar Group Companies,”tegas Aam saat dikonfirmasi di Kantor sekretarian DPW PWDPI, pada Sabtu (26/7/2025).

Dia juga minta kepada Kejagung dan DPR RI agar tidak terpengaruh oleh propaganda segelintir orang yang diduga tim buzzer para koruptor yang bertujuan untuk merusak reputasi lembaga penegak hukum atau mengganggu proses hukum.

“Saat ini para koruptor mulai menggunakan buzzer yang terorganisir oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencapai tujuan tertentu atau upaya pelemahan hukum dengan membolak-balikkan fakta.Tidak menutup kemungkinan bos PT.SGC juga akan melakukan hal yang sama,”tegasnya

Ketua PWDPI Lampung juga mengingatkan, penggunaan tim buzzer dalam melemahkan penegakan hukum dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan mengancam supremasi hukum.

“Kejadian penggiringan opini oleh buzzer untuk melemahkan hukum sudah terbukti saat Kejagung telah menetapkan M. Adhiya Muzaki sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan, penuntutan, dan pengadilan untuk perkara dugaan korupsi PT Timah dan impor gula, serta dugaan suap ekspor crude palm oil (CPO). Jadi tidak berlebihan jika saya mengingatkan Kejagung dan DPR RI agar tidak terpengaruh oknum yang ingin melemahkan penegakan hukum dalam membongkar kasus PT.SGC,”ujar Aam.

Terpisah, seperti kita ketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa bos PT Sugar Group Companies (SGC). Petinggi salah satu perusahaan gula terbesar di Indonesia itu diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut ada sejumlah orang yang diperiksa dalam perkara itu. Dua di antaranya pemilik PT SGC Purwanti Lee Couhault dan Gunawan Yusuf.

“Terkait pengembangan perkara TPPU-nya Zarof, memang ada pemeriksaan hari ini, penyidikan. Di antaranya mungkin ada di situ,” kata Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).

Anang menyebut keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sedangkan perihal apa yang didalami dari keduanya, Anang belum membeberkan.

“Hari ini ada pemeriksaan, baru itu aja,” ucapnya.

Termasuk perihal penyidikan tentang dugaan suap PT SGC terhadap Zarof Ricar yang sempat mencuat dalam persidangan di PN Tipikor beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini yang saya tahu hanya ada proses penyidikan dalam perkara yang sedang dilakukan saat ini. Perkara yang lainnya saya belum tahu,” ungkap Anang.

Sebagai informasi, dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (7/5) lalu, Zarof mengaku pernah membantu mengurus perkara perdata kasus gula. Kalau itu Zarof diperiksa sebagai saksi mahkota.

Jaksa mendalami cara Zarof bisa memperoleh informasi akses perkara perdata kasus gula tersebut. Zarof lalu mengatakan sempat berkonsultasi kepada eks Hakim Agung, Sultoni terkait perkara tersebut.

Zarof mengaku mendapat uang Rp 50 miliar terkait pengurusan kasasi kasus tersebut. Kemudian, dia juga mengaku mendapat uang Rp 20 miliar terkait pengurusan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut.

Zarof mengatakan uang itu diterima utuh dan ada padanya. Dia mengaku sempat menangani perkara kasasi kasus perdata gula lainnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak di Sukodono Sidoarjo Nekat Tusuk Ayah Kandung, Korban Alami Luka Serius

    Anak di Sukodono Sidoarjo Nekat Tusuk Ayah Kandung, Korban Alami Luka Serius

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, dikejutkan oleh aksi keji seorang anak yang tega menusuk ayah kandungnya sendiri pada Kamis (13/2) siang. Akibat insiden ini, korban, Sugeng Haryono (56), mengalami luka serius di bagian leher belakang hingga harus menerima 12 jahitan. Pelaku diketahui bernama Firmansya Ega Ariski (29), seorang pengangguran asal Wonokromo, […]

  • Polsek Krian Apresiasi Program Ketahanan Pangan Pertanian Jagung

    Polsek Krian Apresiasi Program Ketahanan Pangan Pertanian Jagung

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Gamping, Polsek Krian, Aipda Abdoel Gopoer bersama anggota Polsek Krian Polresta Sidoarjo, memberikan apresiasi terhadap optimalnya pelaksanaan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di tingkat desa, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan. Apresiasi tersebut disampaikan saat meninjau langsung lahan pertanian jagung milik Jiono, warga Dusun Gamping Wetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada […]

  • Mengampuni Sebagai Kunci Menuju Kedamaian Batin: Langkah Mencapai Kebahagiaan Sejati dalam Hidup

    Mengampuni Sebagai Kunci Menuju Kedamaian Batin: Langkah Mencapai Kebahagiaan Sejati dalam Hidup

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pengampunan adalah salah satu tindakan paling mulia yang diajarkan dalam berbagai agama dan budaya. Mengampuni seseorang yang telah menyakiti kita memang bukan hal yang mudah, terutama jika luka tersebut sangat dalam. Namun, di balik pengampunan terdapat jalan menuju kedamaian batin yang tidak ternilai harganya. Pengampunan tidak hanya memberi kedamaian bagi orang yang kita […]

  • FESyar Jawa 2025, BI Targetkan Business Matching Rp35 Miliar

    FESyar Jawa 2025, BI Targetkan Business Matching Rp35 Miliar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur kembali dipercaya menjadi tuan rumah Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2025 yang dibuka di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jumat (12/9). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan FESyar bukan sekadar acara seremonial, melainkan gerakan sosial-ekonomi lintas sektor. “FESyar dapat meningkatkan kesadaran, mengubah paradigma dari sekadar transaksi halal menjadi gaya […]

  • Dua Hari Dilakukan Pencarian Polisi Berhasil Evakuasi Nelayan yang Hilang di Perairan Lamongan

    Dua Hari Dilakukan Pencarian Polisi Berhasil Evakuasi Nelayan yang Hilang di Perairan Lamongan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim SAR gabungan dari Satpolairud Polres Lamongan yang di backup Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim akhirnya berhasil menemukan nelayan yang jatuh ke laut. Korban Hendi Santoso ditemukan meninggal pada pencarian dihari kedua pada Sabtu sore, (03/05) pukul 17.30 wib. Menurut keterangan Polisi,warga Dusun Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan tersebut hilang saat […]

  • Ketimbang Barak Militer, Rasiyo Tawarkan Sekolah Plus Penguatan Iman

    Ketimbang Barak Militer, Rasiyo Tawarkan Sekolah Plus Penguatan Iman

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Rasiyo, menyampaikan pandangannya terkait fenomena kenakalan remaja yang semakin memprihatinkan. Menanggapi program kontroversial Gubernur Jawa Barat yang mengirim remaja nakal ke barak militer, Rasiyo justru menawarkan pendekatan yang lebih lembut dan menyentuh sisi spiritual anak.(17/0625) Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim itu, pendidikan berbasis penguatan iman […]

expand_less