Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kejari Sidoarjo Tahan Eks Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah

Kejari Sidoarjo Tahan Eks Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara korupsi. Kali ini, empat mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Waru.

Kasus yang diselidiki ini melibatkan dugaan penyimpangan selama lebih dari satu dekade, yakni sejak 2008 hingga 2022, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 9,75 miliar.

Dari keempat tersangka, dua orang langsung ditahan oleh tim penyidik pidana khusus Kejari Sidoarjo. Mereka diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo.

“Hari ini kami tetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah para kepala satuan kerja (satker) atau kepala dinas P2CKTR dari tahun 2006 hingga 2022,” ujar Kasipidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, Selasa malam (22/7/2025).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial S, DP, ABT, dan HS. Dua dari mereka diketahui masih menduduki jabatan aktif di lingkungan Pemkab Sidoarjo, termasuk DP yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan.

Menurut Franky, para tersangka dinilai gagal melaksanakan tugas mereka sebagai pengguna barang sesuai regulasi yang mengatur pengelolaan aset milik daerah. Akibatnya, penerimaan daerah dari pengelolaan Rusunawa mengalami kebocoran dan tidak tercatat dengan semestinya.

“Fungsi pengawasan, pembinaan, dan pengendalian tidak dilakukan dengan semestinya. Ini melanggar Permendagri 152/2004 dan Permendagri 19/2016. Kerugian negara mencapai Rp 9,75 miliar sejak 2008 hingga 2022,” tegas Franky.

Dari keempat tersangka, hanya tiga yang hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini. ABT tidak dilakukan penahanan lantaran alasan kesehatan. Ia dikabarkan menderita sejumlah penyakit serius seperti pembengkakan jantung, jantung koroner, serta adanya cairan di paru-paru, dan oleh karena itu hanya dikenakan status tahanan kota.

Sementara tersangka HS, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo, belum memenuhi panggilan penyidik karena sedang dirawat di RSUD Sidoarjo usai mengalami kecelakaan.

“HS dan DP ini masih aktif menjabat. Kami tetap objektif dan profesional,” tambah Franky.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.(DK/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Idul Adha, Tiga Pilar di Tulangan Sidoarjo Tinjau Kesehatan Hewan Kurban Perkuat Ketahanan Pangan

    Menjelang Idul Adha, Tiga Pilar di Tulangan Sidoarjo Tinjau Kesehatan Hewan Kurban Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha, pembelian hewan kurban di Kabupaten Sidoarjo mengalami peningkatan. Seiring dengan hal tersebut, para peternak kambing dan sapi diimbau untuk lebih memperhatikan kesehatan hewan serta kebersihan kandang. Untuk memastikan kondisi hewan kurban tetap sehat dan layak jual, petugas gabungan dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sidoarjo, bersama anggota […]

  • Park Shin Hye, Go Kyung Pyo, dan Yuna ITZY Siap Bintangi Drama Undercover Ms. Hong

    Park Shin Hye, Go Kyung Pyo, dan Yuna ITZY Siap Bintangi Drama Undercover Ms. Hong

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akan tayang perdana pada Januari 2026, Yuna anggota girlgrup Korea ITZY, diketahui melakukan pembacaan naskah untuk drama baru Undercover Ms. Hong Dilansir dari Soompi, Jumat (5/12), selain Yuna, tampak para pemeran hadir dalam sesi pembacaan naskah pertamanya, antara lain Park Shin Hye, Go Kyung Pyo, Ha Yun Kyung, Cho Han Gyeol. Menceritakan kehidupan […]

  • Peringati Hari Ibu,Komunitas Buleks 99 Gelar Kegiatan Bertema  “Merdeka Melaksanakan Dharma”

    Peringati Hari Ibu,Komunitas Buleks 99 Gelar Kegiatan Bertema “Merdeka Melaksanakan Dharma”

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Komunitas Buleks 99 melaksanakan kegiatan bertema “Merdeka Melaksanakan Dharma” pada Minggu, 22 Desember 2024. Acara ini digelar di Posko Buleks, Jalan Jepara, Surabaya, dan dihadiri oleh para ibu anggota komunitas yang mengenakan kebaya sebagai bentuk pelestarian budaya dan cinta tanah air. Kegiatan ini diisi dengan pemberian santunan kepada […]

  • Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

    Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyelenggarakan **Forum Konsultasi Publik (FKP)** hari kedua pada Kamis, 22 April 2025 di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, sebagai bentuk komitmen nyata Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas institusi. Kegiatan ini menegaskan pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI) sebagai alat evaluasi untuk mendorong transformasi pengawasan […]

  • Sinergi Kemenkum Bali dan Badung: Wujudkan 100% Desa Berposbakum di Bali

    Sinergi Kemenkum Bali dan Badung: Wujudkan 100% Desa Berposbakum di Bali

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bali Berharap Bali Jadi Contoh Nasional dalam Pelayanan Bantuan Hukum DIAGRAMKOTA.COM – Pertemuan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung berlangsung di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Badung. Acara berlangsung pada Jumat, […]

  • Menjunjung Tinggi Integritas, Imam Syafi’i : Tekankan Pentingnya Kode Etik

    Menjunjung Tinggi Integritas, Imam Syafi’i : Tekankan Pentingnya Kode Etik

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i dengan tegas menyoroti tugas utama BK untuk menjaga martabat dan menegakkan kode etik, moral, dan peraturan tata tertib (tatib) anggota dewan. Menurutnya, kode etik, moral, dan peraturan tatib bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pilar penting yang menentukan eksistensi dan wibawa lembaga DPRD di mata […]

expand_less