Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Sengketa Tanah di Nganjuk Memanas, Bariyah Laporkan Kakaknya ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kasus Sengketa Tanah di Nganjuk Memanas, Bariyah Laporkan Kakaknya ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

  • account_circle Adis
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSengketa lahan antara dua saudara di Kabupaten Nganjuk memasuki babak baru. Bariyah, warga Desa Gondangwetan, Kecamatan Jatikalen, resmi melaporkan kakaknya sendiri, Badiyem, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah sawah.

Kuasa hukum Bariyah, Maharani Roya Ananta, S.H., menyampaikan bahwa kliennya merasa dirugikan karena tanah yang diaku sebagai milik pribadi secara tiba-tiba telah bersertifikat atas nama Badiyem. Padahal, menurut Maharani, tidak pernah ada proses jual beli maupun peralihan hak tanah yang sah.

“Permohonan sertifikat ini diduga dilakukan dengan menggunakan dokumen palsu. Klien kami tidak pernah mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada siapapun,” terang Maharani, Kamis (24/7).

Berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum, dasar penerbitan SHM tersebut diduga menggunakan dokumen yang tidak sah. Oleh karena itu, laporan telah dilayangkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, yang ancamannya mencapai enam tahun penjara.

Tanah yang disengketakan sejatinya merupakan milik Bariyah. Namun karena alasan kekeluargaan, lahan sawah itu sempat dipinjamkan kepada kakaknya, Badiyem. Belakangan, ketika Bariyah ingin menarik kembali hak atas tanah tersebut untuk disewakan demi menambah penghasilan, permintaan itu justru mendapat penolakan.

Pada Mei 2024, perangkat desa setempat sempat memfasilitasi mediasi antara keduanya. Hasilnya, Badiyem bersedia mengembalikan tanah kepada Bariyah. Bahkan, SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 dan 2025 juga sudah diserahkan ke Bariyah.

Namun ketegangan kembali mencuat pada 10 Juni 2025. Saat itu, Badiyem mengklaim telah memiliki sertifikat hak milik atas tanah tersebut. Pernyataan ini mengejutkan pihak Bariyah, karena tidak pernah merasa menandatangani atau menyetujui proses peralihan kepemilikan.

“Klien kami menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan administrasi dan pemalsuan dokumen dalam proses pengajuan SHM tersebut,” tegas Maharani.

Ia menambahkan, pelaporan ke Polda Jatim dilakukan sebagai langkah hukum agar kasus ini diusut tuntas dan tidak menjadi preseden buruk bagi administrasi pertanahan di masa mendatang.

Diketahui sebelumnya, Badiyem sempat lebih dahulu melaporkan Bariyah ke Polsek Jatikalen, Nganjuk, pada pertengahan Juni 2025. Dalam pelaporan itu, Badiyem didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kota Surabaya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan hubungan saudara kandung serta menyangkut aspek legalitas pertanahan yang rawan disalahgunakan.(DK/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Negara yang Tertahan: Refleksi Pasal 33 UUD 1945 dalam Kegagalan Ekonomi

    Kuasa Negara yang Tertahan: Refleksi Pasal 33 UUD 1945 dalam Kegagalan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Paradoks dalam Implementasi Pasal 33 UUD 1945 DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah perjalanan bangsa Indonesia menuju kesejahteraan, sebuah paradoks yang membingungkan terus menggerogoti fondasi konstitusi kita. Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Namun, realitas yang terjadi justru […]

  • Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan yang Cepat dan Profesional untuk Masyarakat

    Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan yang Cepat dan Profesional untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus berupaya memperkuat pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hal itu sampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat memimpin Pengukuhan Pamapta (Perwira Pengendali Operasional di Lapangan) di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota,Kamis (23/10/2025). Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa pembentukan Pamapta merupakan bentuk adaptasi […]

  • PSM Makassar vs Persebaya Surabaya

    Suara Hati Gagah Milos Raickovic! Bangga Bergabung dengan Tim Besar Seperti Persebaya Surabaya Jelang Lawan Dewa United

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Milos Raickovic: Rasa Bangga dan Tanggung Jawab di Balik Kehadiran di Persebaya Surabaya DIAGRAMKOTA.COM – Pemain asing Persebaya Surabaya, Milos Raickovic, mengungkapkan perasaan bangga setiap kali bermain untuk klub besar yang memiliki basis penggemar kuat. Dalam persiapan menghadapi pertandingan melawan Dewa United, ia menegaskan bahwa kesempatan ini adalah sebuah kehormatan. Kesempatan Berharga untuk Pemain […]

  • Makna Di Balik Upacara Ngaben Dalam Budaya Bali

    Makna Di Balik Upacara Ngaben Dalam Budaya Bali

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Makna di balik upacara Ngaben dalam budaya BaliLebih dari itu, Ngaben merupakan upacara sakral yang sarat makna filosofis dan spiritual, melambangkan perjalanan terakhir seseorang menuju pembebasan (moksa) dari siklus kelahiran dan kematian (samsara). Upacara yang rumit dan penuh simbolisme ini mencerminkan kepercayaan Hindu Bali yang mendalam tentang kehidupan setelah kematian dan hubungan manusia […]

  • Penebaran Benih Ikan

    Penebaran Benih Ikan untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – Kegiatan penebaran benih ikan tombro kembali dilakukan oleh Polres Tulungagung. Kali ini, sebanyak 5.000 ekor bibit ikan ditebar di aliran Sungai Parit Agung, Desa Gesikan, Kecamatan Pakel. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis sore (23/10/2025) sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup. Inisiatif Kapolres untuk Mendorong Kesadaran Lingkungan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekali Bhabinkamtibmas dengan Pelatihan PPGD

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekali Bhabinkamtibmas dengan Pelatihan PPGD

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi para Bhabinkamtibmas di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (13/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para personel kepolisian yang bertugas di garda terdepan dengan kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama pada kondisi darurat. Pelatihan PPGD ini mencakup materi-materi penting seperti mobilisasi […]

expand_less