Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Seminar Nasional di UMSIDA Sidoarjo, Prof. Sadjijono Soroti RKUHAP Versi Terbaru

Seminar Nasional di UMSIDA Sidoarjo, Prof. Sadjijono Soroti RKUHAP Versi Terbaru

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menggelar Seminar Nasional bertema pembaruan hukum acara pidana yang menghadirkan sejumlah narasumber ahli, di antaranya Prof. Dr.Sadjijono, S.H.,M.Hum. Prof. Dr. Sri Winarsih, S.H., M.H., Dr. Radian Salman, S.H., LL.M. Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., ACIArb. serta Direktur LKBH UMSIDA, Dr. Rifqi Ridlo Phahlevi. S.H., M.H.Seminar yang berlangsung pada Senin (21/4/2025) tersebut secara khusus membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) versi terbaru yang tengah digodok pemerintah.

IMG 20250421 125639 scaled e1745235157181

Prof Dr. Sadjijono saat diwawancarai oleh awak media.(Foto by : Achmad Adi)

Dalam pemaparannya, Prof. Sadjijono mengungkap hasil kajian terhadap tiga versi RKUHAP, yakni versi 2023, versi Februari 2025, dan versi terbaru per 3 Maret 2025. Ia menyebutkan bahwa masing-masing versi mengalami perubahan signifikan baik dari sisi struktur maupun subtansi. Perubahan itu menunjukkan dinamika yang mencerminkan adanya tarik ulur kepentingan dalam penyusunan undang-undang tersebut.

Salah satu sorotan utama adalah mengenai posisi kejaksaan dalam sistem peradilan pidana. Jika sebelumnya kejaksaan dikenal sebagai Dominus Litis atau penguasa perkara, maka dalam versi terbaru RKUHAP, peran tersebut tidak lagi tercermin secara eksplisit. Menurut Prof. Sadjijono, hilangnya peran dominan kejaksaan ini menandai perubahan paradigma dalam pengaturan peradilan pidana.

“Dalam rancangan ini, tampak kesan bahwa kejaksaan sebelumnya menjadi penguasa perkara. Itu dihilangkan,” ujar Prof. Sadjijono.

Ia juga menyoroti belum terimplementasikannya secara penuh prinsip Diferensiasi Fungsional (pemisahan tugas dan fungsi penyidik, penuntut, dan hakim) dalam versi sebelumnya, khususnya tahun 2023. Salah satu contoh konkretnya adalah dihapusnya mekanisme praperadilan, yang sebelumnya menjadi instrumen kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum.

“Tidak lagi menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik atau penuntut umum (praperadilan). Tapi digantikan dengan adanya pemeriksaan pendahuluan,” jelasnya.

Namun demikian, dalam versi per 3 Maret 2025, mekanisme praperadilan dikembalikan. Kendati demikian, pengembalian ini tidak sepenuhnya menghapus kekhawatiran karena masih terdapat substansi yang menimbulkan perdebatan. Salah satunya adalah ketentuan bahwa putusan praperadilan terhadap upaya paksa tidak dapat diajukan banding, sedangkan untuk putusan penghentian penyidikan dan penuntutan tetap dapat dilakukan banding.

“Ini perlu menjadi perhatian. Ada ketimpangan dalam perlakuan hukum terhadap jenis putusan praperadilan. Mengapa satu bisa diajukan banding dan satu tidak, ini belum mencerminkan keadilan yang proporsional,” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Sadjijono menyampaikan bahwa rancangan RKUHAP yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 ini menyimpan banyak tantangan, terutama dari sisi implementasi di lapangan. Ia menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan RKUHAP sangat bergantung pada pengawasan yang ketat dari lembaga independen dan partisipasi masyarakat.

“Saya khawatir akan munculnya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh aparat penegak hukum. Maka dari itu, perlu ada pengawasan yang sungguh-sungguh terhadap implementasi RKUHAP ini,” imbuhnya.

Dalam sesi diskusi, para narasumber lain seperti Dr. Radian Salman dan Dr. Prawitra Thalib juga menambahkan perspektif hukum progresif dalam melihat perubahan ini. Mereka sepakat bahwa revisi hukum acara pidana harus tetap menjamin perlindungan hak-hak tersangka dan terdakwa, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

Direktur LKBH UMSIDA, Rifqi Ridlo Phahlevi, turut menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam proses sosialisasi dan pengawasan hukum. “Kampus punya peran besar dalam mendidik masyarakat hukum, mengkritisi produk hukum, serta mengawal implementasinya agar tidak menyimpang dari semangat reformasi hukum itu sendiri,” katanya.

Seminar nasional ini ditutup dengan rekomendasi dari para akademisi untuk pemerintah dan DPR agar lebih terbuka terhadap masukan publik dan akademisi dalam merumuskan kebijakan hukum pidana ke depan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga negara.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puasa Tanggal Berapa? Proses Penetapan Awal Ramadan 1447 H: Integrasi Hisab dan Rukyatulhilal

    Puasa Tanggal Berapa? Proses Penetapan Awal Ramadan 1447 H: Integrasi Hisab dan Rukyatulhilal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia akan melaksanakan sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadan 1447 H pada tahun 2026. Sidang ini menjadi momen penting dalam memastikan kepastian tanggal puasa bagi umat Islam di seluruh tanah air. Proses penetapan dilakukan dengan pendekatan yang menggabungkan hisab (perhitungan ilmiah) dan rukyatulhilal (pengamatan langsung bulan sabit). Pendekatan Integrasi Hisab dan Rukyatulhilal […]

  • The Alana Hotel Solo Menggelar Acara Seminar Gen – Z A Future Hotelier

    The Alana Hotel Solo Menggelar Acara Seminar Gen – Z A Future Hotelier

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Diagram Kota Solo – The Alana Hotel & Convention Center Solo dengan bangga telah menggelar acara “Seminar Gen – Z A Future Hotelier” sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menuju perayaan ulang tahun ke-9 The Alana Solo dengan puncak  acara  yang akan digelar pada Sabtu, 17 Agustus 2024 mendatang. Rangkaian Acara menuju perayaan ulang tahun ke-9 […]

  • D'Academy 7

    D’Academy 7: Kejutan di Babak Top 4, Siapa yang Tersenggol?

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam ajang pencarian bakat D’Academy 7, babak Top 4 menjadi momen penting bagi para peserta yang ingin terus melangkah dalam kompetisi. Pada malam ini, empat peserta yang berhasil melaju ke babak tersebut adalah Arbil dari Asahan, Tasya dari Tangerang Selatan, Valen dari Pamekasan, dan April dari Cirebon. Mereka tampil dengan penuh semangat dan ketekunan […]

  • Pererat Tali Silaturahmi, Perumda Air Minum Surya Sembada Serahkan 14 Sapi Kurban untuk Warga Surabaya

    Pererat Tali Silaturahmi, Perumda Air Minum Surya Sembada Serahkan 14 Sapi Kurban untuk Warga Surabaya

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam semangat berbagi dan mempererat hubungan dengan masyarakat, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menyalurkan 14 ekor sapi kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Penyaluran hewan kurban ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung nilai-nilai sosial dan kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat Surabaya 6/6/2025. . Direktur Utama Perumda Air […]

  • Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

    Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.   […]

  • Ratusan Warga Pati Kembali Demo Desak Bupati Sudewo Mundur, Soroti Dugaan Korupsi dan Arogansi Kepemimpinan

    Ratusan Warga Pati Kembali Demo Desak Bupati Sudewo Mundur, Soroti Dugaan Korupsi dan Arogansi Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi yang diinisiasi Masyarakat Pati Bersatu (MPB) ini berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025). Dengan tuntutan utama menolak kepemimpinan yang dinilai arogan dan sarat dugaan korupsi. Dalam orasinya, Supriyono, salah satu tokoh […]

expand_less