Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Seminar Nasional di UMSIDA Sidoarjo, Prof. Sadjijono Soroti RKUHAP Versi Terbaru

Seminar Nasional di UMSIDA Sidoarjo, Prof. Sadjijono Soroti RKUHAP Versi Terbaru

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menggelar Seminar Nasional bertema pembaruan hukum acara pidana yang menghadirkan sejumlah narasumber ahli, di antaranya Prof. Dr.Sadjijono, S.H.,M.Hum. Prof. Dr. Sri Winarsih, S.H., M.H., Dr. Radian Salman, S.H., LL.M. Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., ACIArb. serta Direktur LKBH UMSIDA, Dr. Rifqi Ridlo Phahlevi. S.H., M.H.Seminar yang berlangsung pada Senin (21/4/2025) tersebut secara khusus membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) versi terbaru yang tengah digodok pemerintah.

IMG 20250421 125639 scaled e1745235157181

Prof Dr. Sadjijono saat diwawancarai oleh awak media.(Foto by : Achmad Adi)

Dalam pemaparannya, Prof. Sadjijono mengungkap hasil kajian terhadap tiga versi RKUHAP, yakni versi 2023, versi Februari 2025, dan versi terbaru per 3 Maret 2025. Ia menyebutkan bahwa masing-masing versi mengalami perubahan signifikan baik dari sisi struktur maupun subtansi. Perubahan itu menunjukkan dinamika yang mencerminkan adanya tarik ulur kepentingan dalam penyusunan undang-undang tersebut.

Salah satu sorotan utama adalah mengenai posisi kejaksaan dalam sistem peradilan pidana. Jika sebelumnya kejaksaan dikenal sebagai Dominus Litis atau penguasa perkara, maka dalam versi terbaru RKUHAP, peran tersebut tidak lagi tercermin secara eksplisit. Menurut Prof. Sadjijono, hilangnya peran dominan kejaksaan ini menandai perubahan paradigma dalam pengaturan peradilan pidana.

“Dalam rancangan ini, tampak kesan bahwa kejaksaan sebelumnya menjadi penguasa perkara. Itu dihilangkan,” ujar Prof. Sadjijono.

Ia juga menyoroti belum terimplementasikannya secara penuh prinsip Diferensiasi Fungsional (pemisahan tugas dan fungsi penyidik, penuntut, dan hakim) dalam versi sebelumnya, khususnya tahun 2023. Salah satu contoh konkretnya adalah dihapusnya mekanisme praperadilan, yang sebelumnya menjadi instrumen kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum.

“Tidak lagi menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik atau penuntut umum (praperadilan). Tapi digantikan dengan adanya pemeriksaan pendahuluan,” jelasnya.

Namun demikian, dalam versi per 3 Maret 2025, mekanisme praperadilan dikembalikan. Kendati demikian, pengembalian ini tidak sepenuhnya menghapus kekhawatiran karena masih terdapat substansi yang menimbulkan perdebatan. Salah satunya adalah ketentuan bahwa putusan praperadilan terhadap upaya paksa tidak dapat diajukan banding, sedangkan untuk putusan penghentian penyidikan dan penuntutan tetap dapat dilakukan banding.

“Ini perlu menjadi perhatian. Ada ketimpangan dalam perlakuan hukum terhadap jenis putusan praperadilan. Mengapa satu bisa diajukan banding dan satu tidak, ini belum mencerminkan keadilan yang proporsional,” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Sadjijono menyampaikan bahwa rancangan RKUHAP yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 ini menyimpan banyak tantangan, terutama dari sisi implementasi di lapangan. Ia menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan RKUHAP sangat bergantung pada pengawasan yang ketat dari lembaga independen dan partisipasi masyarakat.

“Saya khawatir akan munculnya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh aparat penegak hukum. Maka dari itu, perlu ada pengawasan yang sungguh-sungguh terhadap implementasi RKUHAP ini,” imbuhnya.

Dalam sesi diskusi, para narasumber lain seperti Dr. Radian Salman dan Dr. Prawitra Thalib juga menambahkan perspektif hukum progresif dalam melihat perubahan ini. Mereka sepakat bahwa revisi hukum acara pidana harus tetap menjamin perlindungan hak-hak tersangka dan terdakwa, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

Direktur LKBH UMSIDA, Rifqi Ridlo Phahlevi, turut menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam proses sosialisasi dan pengawasan hukum. “Kampus punya peran besar dalam mendidik masyarakat hukum, mengkritisi produk hukum, serta mengawal implementasinya agar tidak menyimpang dari semangat reformasi hukum itu sendiri,” katanya.

Seminar nasional ini ditutup dengan rekomendasi dari para akademisi untuk pemerintah dan DPR agar lebih terbuka terhadap masukan publik dan akademisi dalam merumuskan kebijakan hukum pidana ke depan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga negara.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nusron Akui Tidak Paham Soal Penjualan Tanah Negara oleh Oknum Whoosh

    Nusron Akui Tidak Paham Soal Penjualan Tanah Negara oleh Oknum Whoosh

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan penjualan tanah negara yang digunakan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJP) atau Whoosh. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengakui belum memperoleh informasi mengenai dugaan pengalihan tanah negara kepada Whoosh. “Wah, aku belum tahu itu [KPK terkait […]

  • Anggota TNI AL Diduga Lepas Tangan Usai Sebabkan Laka di Pasuruan

    Anggota TNI AL Diduga Lepas Tangan Usai Sebabkan Laka di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serda Athalifa Satria Ekaputra, seorang anggota TNI AL di Surabaya, diduga lalai dalam mengendarai sepeda motor yang menyebabkan seorang penumpang perempuan berinisial BLN mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 09.00 pagi. Sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX dengan nomor […]

  • Evakuasi Terkini Ponpes Sidoarjo: 108 Selamat, 5 Meninggal

    Evakuasi Terkini Ponpes Sidoarjo: 108 Selamat, 5 Meninggal

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Pencarian dan Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Berlangsung Terus-Menerus DIAGRAMKOTA.COM – Hingga hari Kamis (2/10) pagi, tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian dan evakuasi terhadap korban yang tertimbun akibat ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (29/9) saat para santri sedang melaksanakan salat Ashar sekitar pukul 15.00 […]

  • Menangkan 27 Paslon di Pilkada Serentak, PKS Jatim : Semakin All Out Membangun Kolaborasi

    Menangkan 27 Paslon di Pilkada Serentak, PKS Jatim : Semakin All Out Membangun Kolaborasi

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jatim telah selesai. Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, menyampaikan rasa syukur atas capaian luar biasa  dengan kemenangan 27 Paslon dari total pasangan calon (paslon) yang diusung. Hal ini disampaikan dalam sambutannya di acara Pendidikan Anggota Pratama dan Pelantikan Anggota Madya PKS di Asrama Haji […]

  • Eri Cahyadi Resmi Satukan Posyandu dan Kampung Pancasila: Layanan Warga Kini Satu Pintu dari Balita hingga Lansia

    Eri Cahyadi Resmi Satukan Posyandu dan Kampung Pancasila: Layanan Warga Kini Satu Pintu dari Balita hingga Lansia

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi melantik Rini Indriyani sebagai Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Surabaya, Senin (8/12/2025). Pelantikan yang digelar di Lobby Lantai 2 Balai Kota itu menjadi tonggak baru transformasi layanan publik berbasis masyarakat di Kota Pahlawan. Langkah ini sekaligus menandai implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang […]

  • Ketum PWDPI Resmi Dirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia

    Ketum PWDPI Resmi Dirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bentuk keseriusan dan Komitmen untuk mensejahterakan anggota dan pengurusnya diseluruh Indonesia, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS beserta jajaran resmi mendirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia (KKDPI) yang dilaksanakan pada (22/5/2025). Ketum PWDPI juga mengatakan, pembentukan Koperasi KKDPI adalah salah satu mewujudkan Visi dan […]

expand_less