Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen memberantas peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan Polda Jatim kembali menangkap seorang pria tersangka pengedar Sabu.

Pria tersebut berinisial K (48) warga Pamekasan yang ditangkap di rumahnya oleh anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan Polda Jatim.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto kepada media di Gedung tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Selasa (15/4).

“Saat melakukan penggerebekan dirumah pelaku, petugas mendapati 2 (dua) poket plastik kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Sabu-Sabu,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Sabu – sabu tersebut kata AKP Sri Sugiarto ada 1,07 gram yang terdiri dari 2 poket plastik klip ± 0,51 gram berlogo A dan ± 0,56 gram berlogo B siap diedarkan.

Selain itu lanjut AKP Sri Sugiarto,petugas juga mendapati, 1 (satu) perangkat alat hisab Sabu-Sabu yang terbuat dari botol plastik yang di dalamnya berisi air dan di tutupnya terpasang 2 (dua) buah sedotan plastik dan 1 (satu) buah botol alkohol yang digunakan sebagai kompor.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta pendalaman.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan bahwa pelaku baru 1 (satu) kali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan selebihnya dikomsumsi sendiri,” kata AKP Sri Sugiarto.

Dari hasil penjualan barang haram tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

“Saat dilakukan test urien oleh petugas, pelaku inisial K positif pengguna narkoba,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Dengan kejadian tersebut pelaku diancam dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup AKP Sri Sugiarto. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Karet Trikora, Spot Foto Terbaru di Jati Agung,Lampung Selatan

    Kebun Karet Trikora, Spot Foto Terbaru di Jati Agung,Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Wisata Kebun Karet Trikora, Spot Foto yang Menarik Perhatian DIAGRAMKOATA.COM – Liburan ke Lampung tidak akan lengkap tanpa mengunjungi salah satu tempat wisata yang sedang viral, yaitu Kebun Karet Trikora. Lokasi ini menjadi favorit bagi banyak pengunjung, terutama kalangan muda yang suka berfoto dan membagikan hasilnya di media sosial. Dengan pemandangan alam yang indah dan suasana […]

  • Jadwal Acara TV SCTV Hari ini, Kamis 27 November 2025

    Jadwal Acara TV SCTV Hari ini, Kamis 27 November 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Kamis 27 November 2025. Rancangan tayangan TV SCTV akan menampilkan berbagai acara yang menarik untuk disaksikan. Jadwal TV SCTV hari ini, Kamis 27 November 2025, menarik untuk ditonton karena menyediakan berbagai tayangan menarik. Dikutip dari situs resmi Vidio, jadwal TV SCTV pada hari Kamis, 27 November 2025 bisa ditonton mulai pukul 01:00 […]

  • Hari Kedua SIPA 2025: Merayakan Keberagaman Seni Pertunjukan di ISI Surakarta dan Pura Mangkunegaran

    Hari Kedua SIPA 2025: Merayakan Keberagaman Seni Pertunjukan di ISI Surakarta dan Pura Mangkunegaran

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo International Performing Arts (SIPA) 2025 kembali menghadirkan pesonanya pada hari kedua pelaksanaan. Berbeda dengan hari sebelumnya. Penampilan hari ini terbagi ke dalam dua sesi di dua panggung bergengsi: Teater Besar Gendhon Humardani ISI Surakarta pada siang hari dan Pamedan Pura Mangkunegaran pada malam hari. Sebanyak sepuluh penampilan tersaji pada hari ini, menampilkan […]

  • Delta Tirta Sidoarjo Gandeng Pemangku Kepentingan Atasi Penurunan Debit Air Kali Pelayaran

    Delta Tirta Sidoarjo Gandeng Pemangku Kepentingan Atasi Penurunan Debit Air Kali Pelayaran

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Diagramkota.com  – Sidoarjo sedang dilanda kekeringan. Debit air Kali Pelayaran, salah satu sumber air utama, mengalami penurunan yang signifikan. Penyebab menurunnya debit air di saluran Pelayaran adalah karena menurunnya debit air di Sungai Brantas. Hal itu karena kemarau panjang dan dampak dari fenomena elnino. Kondisi ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi Perusahaan Umum Daerah […]

  • Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar Jamin Rasa Aman Warga Masyarakat

    Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar Jamin Rasa Aman Warga Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar patroli gabungan skala besar dengan menerjunkan lebih kurang 265 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri dan TNI Minggu (31/8/25). Sebanyak 34 unit kendaraan patroli roda Dua maupun roda Empat juga dilibatkan untuk memperkuat pengamanan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast […]

  • Layanan Langsung di Cangkuang Kulon, Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Bandung

    Layanan Langsung di Cangkuang Kulon, Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Bandung

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Layanan Langsung Disdukcapil Kabupaten Bandung di Desa Cangkuang Kulon DIAGRAMKOTA.COM – Disdukcapil Kabupaten Bandung terus berupaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kali ini, mereka menggelar kegiatan layanan langsung di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis 4 September 2025, mulai pukul 09:00 hingga pukul 15:00 dan disambut antusias oleh warga setempat. Kegiatan ini […]

expand_less