Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso, K.H. M. Nurcholis, memberikan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota Polda Jatim atas respon cepat dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan salah satu santrinya.

Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota itu disampaikan K.H. M. Nurcholis saat menghadiri konferensi pers di Gedung Wichaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Senin (28/4).

K.H. M. Nurcholis menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Metal Rejoso memiliki perhatian khusus dalam membina anak-anak dengan latar belakang sosial yang beragam, seperti anak-anak yatim piatu, korban kenakalan remaja, penyalahgunaan minuman keras, hingga anak-anak yang lahir di luar pernikahan.

“Seperti saudara Sulaiman sendiri telah diasuh sejak bayi oleh pihak pondok dan selama ini membantu berbagai kebutuhan pondok serta mendampingi keseharian Kyai.” Ucap H Nurcholis.

Kyai Nurcholis mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar penculikan Sulaiman, mengingat keseharian Sulaiman lebih banyak berada di lingkungan pondok dan tidak pernah bergaul di luar.

Namun, berkat gerak cepat dari tim Polres Pasuruan Kota, pelaku yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Atas nama keluarga besar Pondok Pesantren Metal Rejoso, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pasuruan Kota yang telah bertindak cepat, sehingga santri kami bisa segera diselamatkan dan situasi kembali kondusif.”ucap Kyai Nurcholis.

Ia mengatakan respons cepat aparat kepolisian ini tidak hanya mengamankan korban, tetapi juga menunjukkan sinergitas yang baik antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Sekali lagi, terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kinerja pihak Kepolisian yang dengan gerak cepat dapat mengungkap kasus penculikan santri kami,’ ujar Kyai Nurcholis.

Seperti diketahui, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka kasus dugaan penculikan yang terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban, seorang santri berinisial MS, diculik oleh sekelompok pria menggunakan mobil Avanza berwarna hitam di halaman Toko Hamdala, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom.,
Kapolres menjelaskan setelah menerima laporan dari pihak pondok dan saksi mata, Tim Khusus (Timsus) segera bergerak cepat melakukan penyelidikan termasuk melacak kendaraan yang digunakan para pelaku.

Melalui penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan Lima orang pelaku pada Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di exit Tol Gresik.

“Lima orang tersangka sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata AKBP Davis.

Lima orang tersebut masing-masing yaitu SG peran mengeksekusi penculikan dengan membawa korban masuk ke dalam mobil serta membekap mata korban menggunakan pakaian korban.

Tersangka AE berperan menunggu di mobil dan bertindak sebagai sopir dari TKP, serta melakukan penodongan terhadap korban dengan menggunakan airsoft gun.

Tersangka PR berperan menunggu di dalam mobil dan menakut-nakuti korban selama dalam perjalanan.

Tersangka MH berperan membantu membawa korban masuk ke dalam mobil dan memukul korban sebanyak dua kali saat di dalam kendaraan.

Tersangka MNR yaitu otak penculikan yang memberikan perintah dan pendanaan aksi penculikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan beberapa pasal berlapis yaitu Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 3 hingga 15 tahun dan denda antara Rp60 juta hingga Rp300 juta.

Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penculikan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 333 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penahanan kemerdekaan orang, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Keamanan Pilkada, Kapolrestabes Surabaya Kunjungi KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik

    Pastikan Keamanan Pilkada, Kapolrestabes Surabaya Kunjungi KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memastikan kesiapan dan keamanan jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi penting, termasuk Kantor KPU, Bawaslu, serta Gudang Logistik dan Percetakan Surat Suara di Surabaya pada Senin (21/10). Kunjungan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman, dan […]

  • Mesin Partai Golkar Sidoarjo Bergerak, All Out Menangkan Khofifah-Emil dan Subandi-Mimik

    Mesin Partai Golkar Sidoarjo Bergerak, All Out Menangkan Khofifah-Emil dan Subandi-Mimik

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana Pilkada Jawa Timur dan Pilkada Kabupaten Sidoarjo semakin memanas. Partai Golkar Sidoarjo, dengan semangat juang yang membara, telah mendeklarasikan komitmennya untuk memenangkan pasangan calon yang diusungnya. Mesin partai berlambang beringin ini telah mulai berputar, siap bekerja keras untuk meraih kemenangan para calon yang diusungnya. Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, dengan tegas […]

  • Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai 3 Miliar

    Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai 3 Miliar

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Cina seberat 29,98 kilogram yang nilainya mencapai Rp 30 miliar. Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Ada laporan masyarakat di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi, terdapat truk yang […]

  • Kronologi Pria Jombang Terjun ke Sumur dan Gigit Tubuh Sendiri, Keluarga Bocorkan Alasan, Ada Ancaman!

    Kronologi Pria Jombang Terjun ke Sumur dan Gigit Tubuh Sendiri, Keluarga Bocorkan Alasan, Ada Ancaman!

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pria di Jombang nekat melompat ke dalam sumur dan menggigit tubuhnya sendiri. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pria tersebut pernah mendapat ancaman dari seseorang yang tidak dikenal. Diketahui bahwa pria tersebut bernama Eko Setiawan (27), berasal dari Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang. Ia berani melompat ke dalam sumur milik warga Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, […]

  • 5 Alasan Kejahatan Nobblesse Terlihat Sempurna di Taxi Driver 3

    5 Alasan Kejahatan Nobblesse Terlihat Sempurna di Taxi Driver 3

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam Taxi Driver 3, Nobblesse Motorstampil sebagai salah satu kelompok kejahatan yang paling terorganisir dan licik yang harus dihadapi oleh Rainbow Taxi. Mereka bukan hanya pembohong biasa yang menargetkan korban secara acak. Mereka menciptakan sistem, metode, dan strategi yang sangat terencana hingga membuat tindakan kejahatan mereka terlihat mustahil dijangkau oleh hukum. Berikut lima alasan […]

  • Armuji Pimpin Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia

    Armuji Pimpin Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Munas 1 digelar di Yogyakarta 2 – 4 Juli 2025 hari ini. Dari 390 perwakilan wakil kepala daerah dari 580 kab – kota , seluruh Indonesia, semua secara bulat mempercayakan Armuji memimpin organisasi wakil kepala daerah ini. “Terima kasih atas kepercayaan wakil kepala daerah seluruh Indonesia. Ini amanah yang harus saya jaga,” ucap Cak Ji […]

expand_less