Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Muhammad Ihyak alias Iyek, terdakwa kasus narkotika asal Sampang, Madura, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (24/4). Pria 44 tahun itu terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Pantauan Radar Sidoarjo di Ruang Sidang Chandra, usai pembacaan vonis, Iyek terlihat lebih tenang dan sumringah. Vonis majelis hakim dinilainya jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lesya Agastya yang sebelumnya menuntut hukuman seumur hidup.

Ketua Majelis Hakim, Slamet Setio Utomo, menyatakan bahwa Iyek terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindak pidana yang dilakukan ialah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari lima gram.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua,” tegas Slamet saat membacakan amar putusan.

Selain pidana penjara selama 10 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Hakim juga menetapkan terdakwa tetap ditahan serta merampas barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30 kilogram, dua peti kayu, dan mobil pikap Gran Max bernopol L 9632 BS untuk negara.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan adalah bahwa terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan antara lain, terdakwa mengakui perbuatannya, tidak mendapat imbalan besar, dan belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan, sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan melalui jasa ekspedisi truk sayur. Sosok yang diduga menjadi dalang kasus ini, bernama Elsang, hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi putusan hakim, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan oleh JPU Lesya Agastya. Oleh karena itu, majelis hakim memberikan waktu selama 14 hari atau hingga 8 Mei 2025 bagi kedua belah pihak untuk menentukan sikap.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Lagu Hits Yang Viral Di TikTok Tahun Ini

    10 Lagu Hits Yang Viral Di TikTok Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Lagu hits yang viral di TikTok tahun iniIa juga menjadi mesin penemuan bakat dan penentu tren musik global. Lagu-lagu yang awalnya mungkin hanya dikenal oleh segelintir orang, bisa mendadak melesat menjadi hits berkat kekuatan algoritma dan kreativitas pengguna TikTok. Tahun ini, sejumlah lagu sukses mencuri perhatian dan menjadi soundtrack kehidupan digital generasi […]

  • FB PRO, Mengapa Dasbor Profesional Tidak Bisa Dibuka? Ini Cara Mengaktifkannya di Facebook

    FB PRO, Mengapa Dasbor Profesional Tidak Bisa Dibuka? Ini Cara Mengaktifkannya di Facebook

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak menjadi pertanyaan pengguna FB pro akhir-akhir ini, kenapa dasbor profesional tidak bisa dibuka? Apabila Anda juga mengalami kendala tidak bisa membuka dasbor profesional Facebook, silakan simak cara mengatasinya berikut. Di bawah ini akan diterangkan tentang tata cara mengatasi dasbor profesional FB Pro yang tidak bisa dibuka. Masalah yang menyebabkan tidak dapatnya membuka […]

  • Jamaah haji

    Embarkasi Haji 1446 H Dimulai, Kloter Pertama Jatim Terbang dari Bandara Juanda

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemberangkatan jemaah haji 1446 H/2025 dari Embarkasi Surabaya resmi dimulai pada Jumat (2/5/2025). Kloter pertama asal Kabupaten Tulungagung diberangkatkan melalui Bandara Internasional Juanda menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines nomor penerbangan SV 5165 pada pukul 07.40 WIB menuju Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah. “Alhamdulillah kloter pertama hari ini telah berangkat dengan […]

  • Peduli Keselamatan Masyarakat Polantas Polres Situbondo Tambal Jalan Berlubang Cegah Laka

    Peduli Keselamatan Masyarakat Polantas Polres Situbondo Tambal Jalan Berlubang Cegah Laka

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penambalan jalan berlubang di Simpang Empat Pos KTL Barat, Jalan Raya PB. Sudirman, Kecamatan Situbondo Kota. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Turjagwali dan anggota Opsnal Satlantas. “Tujuannya untuk mengantisipasi atau mencegah potensi kecelakaan […]

  • Jadwal Tayang Drama Korea Taxi Driver 3, Sinopsis, dan Cara Menontonnya

    Jadwal Tayang Drama Korea Taxi Driver 3, Sinopsis, dan Cara Menontonnya

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Taxi Driver 3adalah drama Korea terbaru yang menjadi pra-sequel dari Taxi Driver season 2(2023). Drama yang ditulis oleh Oh Sang Ho ini melanjutkan kisah tim Rainbow Taxi. Lee Je Hoon tetap berperan sebagai Kim Do Ki yang akan melakukan tugas balas dendam untuk para korban. Ingin tahu bagaimana alur cerita dari drama yang bergenrethriller […]

  • Program Kopdes Merah Putih Berdampak Positif pada Ekonomi Jawa Timur

    Program Kopdes Merah Putih Berdampak Positif pada Ekonomi Jawa Timur

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto telah menunjukkan perkembangan yang signifikan di Jawa Timur. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 563 unit Kopdes Merah Putih beroperasi di wilayah Bumi Majapahit. Angka ini menjadi indikasi keberhasilan inisiatif tersebut dalam mendorong perekonomian masyarakat pedesaan. Dukungan Pemerintah Daerah Gubernur Jawa Timur, […]

expand_less