Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Muhammad Ihyak alias Iyek, terdakwa kasus narkotika asal Sampang, Madura, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (24/4). Pria 44 tahun itu terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Pantauan Radar Sidoarjo di Ruang Sidang Chandra, usai pembacaan vonis, Iyek terlihat lebih tenang dan sumringah. Vonis majelis hakim dinilainya jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lesya Agastya yang sebelumnya menuntut hukuman seumur hidup.

Ketua Majelis Hakim, Slamet Setio Utomo, menyatakan bahwa Iyek terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindak pidana yang dilakukan ialah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari lima gram.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua,” tegas Slamet saat membacakan amar putusan.

Selain pidana penjara selama 10 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Hakim juga menetapkan terdakwa tetap ditahan serta merampas barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30 kilogram, dua peti kayu, dan mobil pikap Gran Max bernopol L 9632 BS untuk negara.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan adalah bahwa terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan antara lain, terdakwa mengakui perbuatannya, tidak mendapat imbalan besar, dan belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan, sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan melalui jasa ekspedisi truk sayur. Sosok yang diduga menjadi dalang kasus ini, bernama Elsang, hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi putusan hakim, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan oleh JPU Lesya Agastya. Oleh karena itu, majelis hakim memberikan waktu selama 14 hari atau hingga 8 Mei 2025 bagi kedua belah pihak untuk menentukan sikap.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nico Paz, Pemain Muda ,Bintang Serie A Italia

    Nico Paz: Dari Pemain Muda ke Bintang Serie A Italia

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nico Paz, seorang pemain muda yang lahir di Santa Cruz de Tenerife pada tahun 2004, kini menjadi sorotan di dunia sepak bola. Kariernya telah berubah drastis sejak ia memutuskan untuk pindah ke Italia dan bergabung dengan Como 1907, sebuah klub yang diasuh oleh mantan bintang Barcelona, Cesc Fábregas. Di sana, ia mendapatkan kesempatan bermain […]

  • SWI Kota Surabaya Siapkan Program Edukasi Jurnalis untuk Sekolah-Sekolah

    SWI Kota Surabaya Siapkan Program Edukasi Jurnalis untuk Sekolah-Sekolah

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Surabaya berkomitmen untuk berkontribusi dalam membangun bangsa, dengan mengaktifkan peran jurnalis sebagai pendidik, pengawas sosial, serta menginisiasi gerakan-gerakan yang langsung menyentuh masyarakat. Komitmen ini disepakati dalam rapat kecil yang digelar oleh SWI Surabaya di kawasan Surabaya Barat pada Minggu (20/10/2024). Pertemuan ini menetapkan program […]

  • Bulog Jatim Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan, Ini Penjelasan Wakil Pimpinan

    Bulog Jatim Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan, Ini Penjelasan Wakil Pimpinan

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyikapi isu dugaan pengoplosan beras yang mencuat di tengah masyarakat akibat naiknya harga beras, Bulog Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh produk beras yang disalurkan telah melalui mekanisme resmi dan tidak ada praktik oplosan di dalamnya. Penegasan ini disampaikan Wakil Pimpinan Bulog Jatim, Cory trisilawaty, saat menghadiri peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Balai […]

  • Calon Gubernur Khofifah Dorong Kebangkitan Batik Sidoarjo di Lintang Sari Kenongo, Apresiasi Filosofi di Balik Setiap Motif

    Calon Gubernur Khofifah Dorong Kebangkitan Batik Sidoarjo di Lintang Sari Kenongo, Apresiasi Filosofi di Balik Setiap Motif

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunjungi sentra batik tulis di Lintang Sari Kenongo, Sidoarjo, Kamis (31/10/2024). Di lokasi tersebut, Khofifah bertemu dengan Lintang, SH. pemilik Batik Tulis Halus Lintang Sari Kenongo, produsen batik yang terkenal akan kualitas dan filosofi unik di setiap motifnya. Kehadiran Khofifah disambut hangat oleh para pengrajin dan […]

  • DPRD PASURUAN

    Perbasi Kabupaten Pasuruan Luncurkan Kepengurusan Baru

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, resmi dilantik sebagai Ketua Umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Pasuruan periode 2025–2029. Pelantikan berlangsung pada Sabtu (8/11/2025), bertempat di SMA Negeri 1 Kejayan, dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus KONI Kabupaten Pasuruan, pejabat daerah, perwakilan sekolah, komunitas basket, […]

  • Persita vs Borneo FC, BRI Super League

    Kekalahan Borneo FC di Tangan Persita: Analisis Performa dan Faktor Penyebab

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kekalahan yang dialami oleh Borneo FC dalam laga melawan Persita Tangerang menjadi sorotan utama dalam pertandingan BRI Super League 2025/26. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena pada Jumat (9/1) berakhir dengan skor 2-0 untuk kemenangan tim tuan rumah. Pelatih Borneo FC, Fabio Lefundes, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap performa timnya yang jauh dari […]

expand_less