Balon Berpetasan Meledak, 14 Anak Diamankan di Tulungagung

HANKAM558 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung mengamankan 14 anak yang terlibat dalam insiden balon udara berisi petasan yang meledak dan menyebabkan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (13/4/2025).

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/04/25) menjelaskan bahwa balon udara tanpa awak tersebut diterbangkan dari area persawahan di Dusun Bakah, Desa Mergayu. Balon berukuran besar itu membawa sekitar 50 petasan dan meledak setelah gagal terbang sempurna karena kelebihan beban. Ledakan tersebut mengenai atap rumah milik warga bernama Marsini dan mengakibatkan kerusakan dengan taksiran kerugian mencapai Rp25 juta.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berjumlah 14 orang anak-anak berusia 13 hingga 17 tahun. Mereka mengaku menerbangkan balon dalam rangka memeriahkan tradisi Syawalan,” ujar Kompol Taufan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Satu Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV dan Viral Dimedsos

Para pelaku diketahui telah menyiapkan balon sejak pertengahan Ramadan dengan cara patungan untuk membeli bahan-bahan. Balon tersebut dibuat secara swadaya dan dilengkapi petasan sebelum diterbangkan pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan antara lain sisa balon udara, kertas petasan, janur kering, tali rafia, serbuk abu-abu, minyak tanah, kawat, serta pecahan genting dan plafon dari rumah korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Pasal 421 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Sementara itu, KH. Yasin Bisri selaku Wakil Ketua Dai Kamtibmas Tulungagung mengingatkan pentingnya menjaga tradisi agar tidak menimbulkan bahaya. “Tradisi harus membawa kemaslahatan dan menghindari kerusakan. Kalau tradisi menimbulkan bahaya, maka hukumnya menjadi terlarang,” tegasnya.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara berpetasan demi keselamatan bersama.(dk/Yud)

Share and Enjoy !