Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Balon Berpetasan Meledak, 14 Anak Diamankan di Tulungagung

Balon Berpetasan Meledak, 14 Anak Diamankan di Tulungagung

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Resor (Polres) Tulungagung mengamankan 14 anak yang terlibat dalam insiden balon udara berisi petasan yang meledak dan menyebabkan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (13/4/2025).

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/04/25) menjelaskan bahwa balon udara tanpa awak tersebut diterbangkan dari area persawahan di Dusun Bakah, Desa Mergayu. Balon berukuran besar itu membawa sekitar 50 petasan dan meledak setelah gagal terbang sempurna karena kelebihan beban. Ledakan tersebut mengenai atap rumah milik warga bernama Marsini dan mengakibatkan kerusakan dengan taksiran kerugian mencapai Rp25 juta.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berjumlah 14 orang anak-anak berusia 13 hingga 17 tahun. Mereka mengaku menerbangkan balon dalam rangka memeriahkan tradisi Syawalan,” ujar Kompol Taufan.

Para pelaku diketahui telah menyiapkan balon sejak pertengahan Ramadan dengan cara patungan untuk membeli bahan-bahan. Balon tersebut dibuat secara swadaya dan dilengkapi petasan sebelum diterbangkan pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan antara lain sisa balon udara, kertas petasan, janur kering, tali rafia, serbuk abu-abu, minyak tanah, kawat, serta pecahan genting dan plafon dari rumah korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Pasal 421 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Sementara itu, KH. Yasin Bisri selaku Wakil Ketua Dai Kamtibmas Tulungagung mengingatkan pentingnya menjaga tradisi agar tidak menimbulkan bahaya. “Tradisi harus membawa kemaslahatan dan menghindari kerusakan. Kalau tradisi menimbulkan bahaya, maka hukumnya menjadi terlarang,” tegasnya.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara berpetasan demi keselamatan bersama.(dk/Yud)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kalilom Gugat Kesewenangan Camat Kenjeran

    Warga Kalilom Gugat Kesewenangan Camat Kenjeran

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akhmad Maulidin, warga Kalilom Lor Indah sekaligus panitia pembangunan makam baru RW 10, melayangkan surat terbuka kepada Wali Kota Surabaya. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Camat Kenjeran yang dinilainya sewenang-wenang. “Saya sangat kecewa dengan sikap Pak Camat yang mengirim surat agar posko baru kami dibongkar karena berdiri di atas saluran. Padahal posko itu kami […]

  • ngawi

    Peristiwa Mencemaskan di Ngawi: Wanita 53 Tahun Hilang Saat Buang Air Besar di Sungai

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    NGAWI – Seorang perempuan berusia 53 tahun dari Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Ngawi, dilaporkan hilang setelah diduga hanyut saat melakukan kegiatan buang air besar di tepi sungai. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu (22/10), sekitar pukul sore, dan hingga saat ini pencarian masih berlangsung. Tim SAR gabungan telah menurunkan berbagai alat bantu untuk memperluas area pencarian. […]

  • YBIM Gelar Aksi Solidaritas Galang Donasi untuk Korban Erupsi Gunung Semeru dan Banjir Bandang Sumatra–Aceh

    YBIM Gelar Aksi Solidaritas Galang Donasi untuk Korban Erupsi Gunung Semeru dan Banjir Bandang Sumatra–Aceh

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yayasan Bangga Indonesia Maju (YBIM) menggelar aksi solidaritas kemanusiaan dengan melakukan penggalangan donasi bagi para korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, serta korban banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh, pada hari Senin Tgl 5/1/2026 Aksi penggalangan donasi tersebut dilaksanakan di beberapa titik strategis, khususnya di persimpangan […]

  • FIFA Hukum FAM, 7 Pemain Naturalisasi Terancam Dilarang Main di Timnas Malaysia

    FIFA Hukum FAM, 7 Pemain Naturalisasi Terancam Dilarang Main di Timnas Malaysia

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tujuh pemain naturalisasi yang bermimpi kembali memperkuat Timnas Malaysia tampaknya tidak akan terwujud. Setelah FIFA menolak banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM), peluang para pemain untuk kembali memakai jersey Harimau Malaya semakin kecil. Tujuh pemain naturalisasi yaitu Hector Hevel, Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Jon Irazabal, Joao Figueiredo, dan Imanol Machuca, dipastikan tidak […]

  • Segel UD Sentosa Seal Dirusak, Ketua Komisi A : Pemkot Harus Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran,Tidak Setengah Hati

    Segel UD Sentosa Seal Dirusak, Ketua Komisi A : Pemkot Harus Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran,Tidak Setengah Hati

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko angkat bicara usai viral soal operasional kembali gudang UD Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemkot. Dia menegaskan bahwa tindakan UD Sentosa yang tetap beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) resmi, meski telah disegel, merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemerintah […]

  • Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

    Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IGF (32). Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan aksi penganiayaan di rumah pasangan tersebut di Jalan Lebak Agung, Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyampaikan bahwa peristiwa […]

expand_less