Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Aznil Tan: Menyebut Ojol Sebagai UMKM Adalah Pemutihan Eksploitasi

Aznil Tan: Menyebut Ojol Sebagai UMKM Adalah Pemutihan Eksploitasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, mengecam keras rencana Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengategorikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku UMKM. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk pemutihan eksploitasi yang memperdalam ketidakadilan terhadap pekerja digital.

“Ini bukan solusi. Ini adalah upaya memutihkan praktik eksploitatif. Para pengemudi bekerja di bawah kendali ketat algoritma, ada target, ada penalti tersembunyi. Ini semua adalah karakteristik pekerja, bukan pelaku usaha mandiri,” kata Aznil kepada media di Jakarta, Selasa (29/04/2025).

Bagi Aznil Tan rencana memposisikan ojol sebagai UMKM adalah menyesatkan. Skema UMKM sama sekali tidak menyentuh akar persoalan struktural yang dihadapi pengemudi dan kurir digital.

“Bagaimana mungkin mereka disebut UMKM sementara mereka sepenuhnya bergantung pada aplikator yang mengatur tarif, membatasi akses order, dan menentukan pendapatan tanpa ada perundingan setara? Ini bentuk pengingkaran terhadap relasi kuasa yang timpang antara perusahaan digital dengan para pengemudi,” tegasnya.

Aznil Tan: Relasi Platform Pengemudi Bukan Kemitraan

Tawaran ojol sebagai UMKM dinilai sebagai bentuk distraksi yang keluar dari akar masalah. Menurutnya, hubungan para pengemudi dan kurir dengan platform digital sudah berbentuk ketergantungan struktural seperti relasi buruh dan majikan, bukan hubungan usaha bebas yang setara.

“Pemerintah harus berani mengakui realitas ini. Relasi antara platform dan pengemudi bukan kemitraan, melainkan ketergantungan satu arah yang eksploitatif. Mengaburkannya berarti menutupi ketidakadilan yang nyata,” tambah Aznil.

Aznil juga membantah keras argumen pemerintah yang menyatakan bahwa bila pengemudi dijadikan pekerja formal maka hanya 10 persen yang akan terserap.

“Kalau saat ini 5 juta pengemudi bisa bekerja di platform, itu bukti bahwa pasar memang membutuhkan mereka. Dalih ‘hanya 10% terserap’ adalah manipulasi ketakutan untuk membenarkan eksploitasi. Berapa pun jumlah yang terserap itu soal supply and demand. Tugas negara adalah memperbaiki regulasi agar adil, bukan membiarkan ketidakadilan demi alasan mempertahankan pekerjaan,” tegas Aznil.

Undang-undang Perlindungan Pekerja Digital

Lebih lanjut, Aznil mengecam praktik over kapasitas dalam perekrutan ojol sebagai bukti nyata eksploitasi perusahaan platform.

“Over kapasitas dalam perekrutan adalah bukti eksploitasi. Aplikator merekrut sebanyak mungkin tanpa memperhitungkan kelayakan penghasilan pengemudi. Yang rugi para ojol, yang untung aplikator. Ini pemanfaatan manusia secara masif demi kepentingan korporasi,” kecamnya.

Sebagai aktivis 98, Aznil Tan menyerukan agar momentum May Day 2025 dijadikan titik balik kebangkitan pekerja digital.

“Sistem perbudakan digital ini harus dilawan. Pada May Day 2025, seluruh pekerja digital—ojol, kurir, pekerja lepas platform—harus bersatu, bangkit, dan menuntut hak-haknya. Saatnya Indonesia membentuk Undang-Undang Pelindungan Pekerja Digital!” pungkas Aznil. *

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Petik Jambu BUMDES Kebaron Makmur Sulap Lahan 4 Hektare Menjadi Pusat Wisata Edukasi

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, menghadirkan destinasi Wisata Kaki Bumi Petik Jambu yang dikelola oleh BUMDES Kebaron Makmur bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Dari total lahan 4 hektare, sekitar 2 hektare dimanfaatkan sebagai kebun jambu, sementara sisanya menjadi area wisata seperti kolam pancing, peternakan kambing, taman kelinci, hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). […]

  • Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Polresta Sidoarjo menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Selasa (1/10/2024) di lapangan apel Polresta Sidoarjo. Upacara yang mengangkat tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas” ini dipimpin oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat utama, anggota, dan ASN Polresta Sidoarjo. Dalam sambutannya, AKBP I Made […]

  • Hari Bhayangkara Ke-79 : Motor Layang, Pasukan Turangga, dan K9 Akan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar perayaan puncak di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025. Berbagai atraksi Polri akan ditampilkan, mulai dari aksi udara hingga demonstrasi darat yang menggambarkan profesionalisme dan kesiapan Polri dalam menjaga keamanan negara. Salah satu penampilan yang paling dinanti […]

  • Digaji Rp500 Ribu, Guru Madrasah Jatim Desak Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Puluhan guru madrasah yang tergabung dalam Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Jawa Timur mendatangi Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, (25/4/2025). Mereka mengadukan persoalan kesenjangan kesejahteraan yang dialami, terutama terkait rendahnya honor yang diterima dibandingkan dengan guru di sekolah umum. Dalam audiensi tersebut, para guru madrasah menyampaikan bahwa banyak dari mereka yang hanya […]

  • Layanan Artis dari Samsat Sampang, Solusi Mudah Urus Dokumen Kendaraan

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Diagram Kota Sampang – Samsat Satlantas Polres Sampang telah meluncurkan inovasi layanan baru yang bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kendaraan bermotor mereka. Dengan program yang diberi nama “Artis (Antar Gratis),” Samsat Sampang berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan layanan yang lebih baik. Menurut Kasat Lantas AKP Rukimin, inovasi layanan ini […]

  • PERJAKIN Mengadakan Talkshow ‘GRATIS’ Tentang Upaya Peraturan Perpajakan Terkait Dunia Usaha dan IKN

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) sebuah organisasi yang didedikasikan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perpajakan di Indonesia. PERJAKIN akan mengadakan acara talkshow GRATIS dengan tema “Upaya Peraturan Perpajakan yang Terkait dengan Dunia Usaha dan IKN”. Acara ini bertujuan untuk membahas peraturan perpajakan dan bagaimana mereka dapat dimanfaatkan oleh pengusaha […]

expand_less
Exit mobile version