Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengemudi ojek online berinisial YPP alias S (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 di kediaman tersangka yang terletak di Jalan SD Kedungrejo, Waru, Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh polisi, menyebut bahwa tersangka telah menjadi pengedar sabu sejak awal Juni 2024

Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek rumah YPP pada pukul 11.00 WIB.“Dalam penggeledahan, kami menemukan empat kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto masing-masing 4,233 gram, 0,158 gram, 0,157 gram, dan 0,172 gram,” ujar Kompol Suria Miftah pada Senin (30/9/2024).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa sekrop dari sedotan plastik, satu bendel plastik klip, dan sebuah ponsel Realme yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. Dari hasil pemeriksaan, YPP mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang berinisial G yang kini berstatus buron (DPO).

Tersangka mengaku mendapatkan sabu seberat 5 gram dari G pada 18 September 2024 di kawasan Gang Kamboja, Sidoarjo. Barang tersebut dibeli seharga Rp 4,5 juta dengan tujuan untuk dijual kembali,” tambah Miftah.

Menurut pengakuan YPP, sebagian sabu telah berhasil dijual kepada seorang pembeli berinisial S dengan harga Rp 200 ribu. Polisi saat ini masih memburu G dan menyelidiki lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, YPP kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polrestabes Surabaya terus memperingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di kota Surabaya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Sepasang Suami Istri di Surabaya Resmi Ditahan Usai Terlibat Kasus Perusakan Mobil

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepasang suami istri yang sempat menjadi sorotan publik karena aksi mereka viral di media sosial, kini harus menghadapi proses hukum. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus perusakan mobil milik seorang warga yang diketahui bernama Nimus. Pasangan yang diketahui bernama Jan Hwa Diana dan Hendi Soenaryo ini kini mendekam di […]

  • Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan secara intensif oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur. Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi Pers di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Sabtu malam (11/10/2025). “Update dari proses identifikasi […]

  • Respon Cepat Polres Ngawi Berhasil Amankan 3 Oknum Pesilat Diduga Lakukan Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Diagram Kota Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan 3 remaja yang diduga pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap AYP (28) yang beralamat di Dsn Duwet Ds. Jagir Kec. Sine Kab. Ngawi. Mereka adalah berinisial A (16) warga Widodaren, YSP (20) warga Mengger Kec. Karanganyar dan ADM (22) warga Kedunggudel Kec. Widodaren. Kapolres Ngawi AKBP […]

  • Hari Bhayangkara ke – 78, Polres Malang bangun tiga Sumur Bor

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus mengadakan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari kegiatan tersebut adalah pemberian bantuan sumur bor gratis kepada warga Kabupaten Malang yang sering kesulitan mendapatkan air bersih pada musim kemarau. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis […]

  • Dekranasda Jawa Timur Kukuhkan 32 Ketua Kabupaten/Kota, Dorong UMKM dan Kerajinan Naik Kelas

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, resmi melantik 32 Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam sebuah prosesi serentak di Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Jawa Timur, Jumat (7/3). Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi […]

  • Kemah Muda Mitra Wacana 2025, Pupuk Komitmen Generasi Muda untuk Demokrasi dan HAM

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Youth Camp 2025: Ruang Belajar Anak Muda untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia DIAGRAMKOTA.COM – Youth Camp 2025 dengan tema “Muda Bicara, Muda Bergerak untuk Demokrasi dan HAM” berlangsung pada Sabtu–Minggu, 27–28 September 2025, di Villa Ndalem Sabine, Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi wadah bagi anak muda dari berbagai latar belakang untuk memperkuat […]

expand_less
Exit mobile version