DPRD Surabaya Temui BPN Jatim Kawal Polemik Eigendom 1278
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- comment 0 komentar

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael saat mendatangi Kanwil BPN Jatim, Selasa (23/9)
Advokasi Sengketa Lahan Darmo Hill dan Pakis
DIAGRAMKOTA.COM – Polemik klaim eigendom 1278 Pertamina atas lahan warga Darmo Hill dan Kelurahan Pakis terus bergulir. Setelah sebelumnya mendatangi Kementerian BUMN dan PT Danantara Asset Management, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, melanjutkan advokasinya dengan menyambangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Selasa (23/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Josiah diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam dengan fokus pada upaya penyelesaian konflik status tanah yang selama ini membuat warga resah.
“Baru saja saya selesai bertemu dengan Pak Asep, beliau menyampaikan bahwa besok (24/9) Kanwil BPN akan menggelar rapat bersama tujuh akademisi dari Universitas Airlangga. Lalu pada 26 September akan dibahas lagi di tingkat Dirjen. Jadi proses penyelesaiannya terus bergerak,” ungkap politisi PSI ini.
Posisi Warga dan Klaim Pertamina
Josiah menekankan pentingnya langkah BPN agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan. Ia memastikan posisi warga cukup kuat karena memiliki alas hak sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh BPN.
“Kita berharap Pertamina belum mencatatkan eigendom 1278 ini sebagai aset dalam Barang Milik Negara (BMN). Kalau sampai tercatat, prosesnya bisa semakin rumit dan panjang. Sementara posisi warga seharusnya jelas dan dilindungi hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (19/9/2025), Josiah menemui Kementerian BUMN untuk mengklarifikasi status klaim tersebut. Dari pertemuan itu diketahui bahwa setelah diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2025, kewenangan aset BUMN dialihkan kepada PT Danantara Asset Management.
“Aset BUMN menjadi kewenangan PT Danantara. Karena itu saya disarankan menemui Pak Rolis, SVP Stakeholder PT Danantara,” jelas Josiah.
Notaris Terkendala, Warga Terhambat
Usai dari kementerian, Josiah juga bertemu dengan corporate secretary PT Danantara, menyampaikan keresahan warga Darmo Hill dan Pakis. Menurutnya, klaim Pertamina tidak logis dan merugikan masyarakat.
“Warga punya sertifikat resmi dari BPN. Tapi karena sertifikat itu diberi tanda ‘terindikasi eigendom 1278 Pertamina’, notaris tidak berani memproses transaksi. Ini jelas menghambat hak warga,” tuturnya.
Selama bertahun-tahun, warga Darmo Hill dan Pakis resah karena legalitas lahan mereka dipertanyakan akibat klaim eigendom, meski sudah ditempati secara turun-temurun.
DPRD Surabaya Siap Mengawal
Josiah menegaskan DPRD Surabaya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami ingin masalah ini segera ada kepastian. Jangan sampai warga dikorbankan oleh klaim yang tidak berdasar. Pemerintah pusat, BPN, dan Danantara harus segera duduk bersama untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. [@]