Selama Ramadhan, Ketua Komisi A Nilai Pemkot Tidak Tegas Soal Peredaran Mihol

LEGISLATIF586 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Lebaran 2025, Pemkot Surabaya berkomitmen memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan kaidah agama. Salah satunya terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengkritik pendekatan yang diambil oleh pemerintah kota yang mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi peredaran minuman keras (miras).

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran miras di Surabaya selama ini masih sangat lemah dan seringkali tidak ada tindak lanjut yang nyata.

“Ajakan pengawasan oleh masyarakat tentu baik, namun yang menjadi masalah adalah kurangnya koordinasi dan tindakan konkret dari pemkot serta aparat penegak hukum. Tanpa adanya tindakan nyata, ajakan semacam ini hanya akan menjadi ajakan kosong,” ujar Yona saat dihubungi, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Bagikan 10.000 Paket Sembako di Surabaya dan Sidoarjo

Politisi Gerindra ini menyayangkan kurangnya evaluasi dan pengawasan yang efektif terhadap peredaran mihol selama bulan Ramadan di Surabaya. Ia menambahkan bahwa selama ini banyak laporan masyarakat yang tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak berwenang.

“Masyarakat sudah banyak yang melapor, namun sering kali tidak ada tindakan yang jelas. Pengawasan harus dilakukan dengan cara yang lebih sistematis dan dengan pendekatan yang lebih tegas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yona juga menegaskan pengawasan terhadap miras selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri yang dinilai masih belum optimal.

“Banyak tempat yang seharusnya tutup selama Ramadan, namun masih ada yang tetap beroperasi dan menjual miras. Pengawasan terhadap tempat-tempat ini harus lebih intensif. Ini bukan hanya masalah peredaran miras, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan yang sudah ada,” tambahnya.

Baca Juga :  Lebaran Bersama Fraksi PKS Surabaya, 50 Anak Yatim dan Dhuafa Berbelanja Baju Baru Gratis

Dalam pandangannya, langkah pengawasan yang melibatkan masyarakat memang penting, tetapi harus diimbangi dengan kebijakan yang lebih efektif dari pemerintah dan aparat.

Yona menegaskan bahwa DPRD Surabaya akan terus menuntut agar kebijakan pengawasan peredaran mihol dilakukan dengan lebih serius dan tidak hanya mengandalkan partisipasi masyarakat tanpa adanya dukungan yang cukup dari pihak pemerintah.

“DPRD akan terus mendorong agar pengawasan miras ini bukan hanya menjadi ajakan, tetapi harus ada program konkret yang dapat memantau peredaran miras secara lebih menyeluruh,” pungkas Yona.(*)

Share and Enjoy !