Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Jelang Lebaran, Ketua GRIB Jaya Jatim Larang Kader Minta THR : Ajak Ormas Berbagi Manfaat

Jelang Lebaran, Ketua GRIB Jaya Jatim Larang Kader Minta THR : Ajak Ormas Berbagi Manfaat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur, Cak Ulum, secara tegas melarang seluruh kader GRIB Jaya di wilayah Jawa Timur untuk meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berkomitmen pada nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial, GRIB Jaya justru diimbau untuk berperan aktif dalam berbagi manfaat kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pernyataannya, Cak Ulum menegaskan bahwa ormas seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, bukan justru meminta-minta.Sabtu 22 maret 2025

“Menjelang Hari Raya ini, kita harus menunjukkan bahwa ormas seperti GRIB Jaya hadir untuk memberikan manfaat, bukan untuk meminta-minta. Saya tegaskan kepada seluruh kader di Jawa Timur agar tidak ada yang meminta THR kepada siapapun,” ujar Cak Ulum.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota GRIB Jaya untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan berbagi kepada fakir miskin dan kaum dhuafa.

“ Ini adalah momen untuk berbagi. Jika kita memiliki kelebihan, mari kita gunakan untuk membantu sesama, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, GRIB Jaya Jawa Timur telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk pembagian sembako, santunan anak yatim, dan kegiatan amal lainnya.

Cak Ulum berharap tradisi kepedulian ini terus ditingkatkan agar keberadaan ormas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan adanya imbauan ini, GRIB Jaya Jawa Timur ingin menegaskan komitmennya sebagai organisasi yang berorientasi pada kepedulian sosial dan kemanusiaan.

“Jangan sampai ada laporan bahwa ada kader yang meminta-minta THR. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkas Cak Ulum.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru, Dana TPG Triwulan 3 2025 Segera Cair, Ini Panduan Lengkapnya

    Guru, Dana TPG Triwulan 3 2025 Segera Cair, Ini Panduan Lengkapnya

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Kabar Gembira untuk Guru di Seluruh Indonesia DIAGRAMKOTa.COM – Pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga tahun 2025 telah mulai dicairkan. Tunjangan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kontribusi guru dalam memajukan pendidikan bangsa. Setiap triwulan, TPG diberikan dengan nominal setara […]

  • Julián Quiñones ,Top Skor, Saudi Pro League

    Julián Quiñones Jadi Top Skor Saudi Pro League dan Persiapan untuk Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Julián Quiñones, penyerang asal Meksiko, sukses menjadi pemain terbaik dalam kompetisi Saudi Pro League musim 2025-2026. Dalam perjalanan yang menegangkan, ia memperoleh gelar top skor dengan 33 gol dalam 31 pertandingan. Perburuan Gelar Top Skor yang Menegangkan Laga terakhir menjadi momen penting bagi Quiñones. Ia mencetak hat trick dalam kemenangan besar Al Qadsiah FC […]

  • Dishub Surabaya , Sopir Suroboyo Bus, Truk

    Insiden Suroboyo Bus vs Dump Truk, Dishub Surabaya Siapkan Sanksi Tegas

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kecelakaan antara Suroboyo Bus dan dump truk di Jalan Waringin, Surabaya, menjadi perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Insiden ini terjadi akibat kesalahan manusia dari pengemudi bus yang berujung pada kerusakan pada bagian kendaraan. Investigasi Menemukan Human Error Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, investigasi internal menunjukkan […]

  • YBIM Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Bakti Sosial untuk Korban Erupsi Semeru dan Banjir Badang Aceh

    YBIM Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Bakti Sosial untuk Korban Erupsi Semeru dan Banjir Badang Aceh

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yayasan Bangga Indonesia Maju (YBIM) menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan kegiatan bakti sosial dan penggalangan dana bagi para korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, serta korban bencana banjir bandang di Aceh. Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Hari Minggu Tgl 28/12/2025 dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta relawan YBIM. Dalam […]

  • DPRD NTB Mendorong Penataan Struktur Pemerintahan yang Lebih Efisien

    DPRD NTB Mendorong Penataan Struktur Pemerintahan yang Lebih Efisien

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam struktur SOTK baru yang telah diimplementasikan sejak Januari 2026. Hal ini dilakukan guna memastikan birokrasi berjalan dengan efektif dan tidak terganggu oleh kekosongan jabatan. Kondisi Terkini OPD yang Masih Diisi Pelaksana Tugas Saat ini, masih terdapat enam […]

  • Putusan Sela Amran Sulaiman Vs Tempo: Gugatan Rp 200 Miliar Dibahas Kembali

    Putusan Sela Amran Sulaiman Vs Tempo: Gugatan Rp 200 Miliar Dibahas Kembali

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 395
    • 0Komentar

    DIAGRAMKORTA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengumumkan putusan sementara dalam perkara perdata yang diajukan oleh Menteri PertanianAmran Sulaimankepada Tempo hari ini. Bagaimana rangkuman perkara sebesar Rp 200 miliar itu? Ketua hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menyatakan bahwa putusan sela diadakan pada Senin, 17 November 2025. “Jadi apakah akan dilanjutkan atau dihentikan, nanti bisa dilihat di […]

expand_less